Purnamanews.com/ Brebes –LSM Hati Kita Brebes dan sejumlah aliansi masyarakat peduli Brebes mendatangi kejari dan Polres Brebes, melaporkan dugaan penggelembungan suara dalam pemilihan legislatif tahun 2024 pada Senin, (3/2/25).
Laporan ini berawal dari temuan DKPP yang mengungkap adanya dugaan suap terkait penggelembungan suara bagi salah satu calon anggota DPR RI dari Fraksi PDI dalam Pemilu Legislatif 2024. Keputusan DKPP yang telah mencopot Kepala KPU menjadi indikasi kuat bahwa kasus ini memiliki dasar hukum yang jelas dan perlu diusut tuntas hingga ke tingkat pusat.
Puluhan massa yang terdiri dari sejumlah aliansi ini, terdiri dari warga masyarakat,LSM Hati Kita dan GERTAK memenuhi halaman Kejari Brebes. Mendesak Kejari Brebes agar mengusut tuntas penyuapan dan penggelembungan suara pada pileg 2024 lalu.

Ketua LSM Hati Kita Bagus Handoko mengatakan, bahwa dugaan kecurangan ini bukan hanya sekadar pelanggaran administratif, tetapi merupakan tindakan yang menciderai prinsip demokrasi yang bersih dan jujur.
“Laporan ini tidak hanya berhenti di tingkat Polres dan Kejaksaan, tetapi akan terus kami kawal hingga ke tingkat pusat, hingga para oknum bisa di beri sangsi tegas” ujar Bagus dengan tegas.

Koordinator GERTAK, Suntoro, mengungkapkan keprihatinannya atas dugaan penggelembungan suara yang dianggap mencoreng integritas pemilu. “Pemilu adalah hak rakyat, bukan ajang manipulasi. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua GERTAK Brebes, Slamet Maryoko atau yang akrab disapa Bang Djarot, menekankan pentingnya transparansi dalam pengusutan kasus ini.
“Kami mendesak agar semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, bertanggung jawab atas tindakan yang mencederai proses demokrasi ini,” katanya.

Kasi Intel Kejari Brebes, Zaenal, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil oleh LSM dan masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi. “Laporan yang diterima tentunya akan diproses sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Kami akan melakukan pengolahan data lebih lanjut sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.
(Fz).