POLSEK Wilkum Tanjungpinang Timut Diminta Segera Bertindak Tegas Terhadap Perjudian Berkedok Gelper di Max Zone Jackpot, Tembak Ikan dan Bola Pingpong

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Tanjungpinanag Ironisnya, Max Zone Perjudian Ini Seolah Dibiarkan Bertumbuh Subur. Padahal Warga pada Umumnya Sudah Mengetahui Bahwa “MUARA” Kejahatan itu Ada di Perjudian Sekarang Pertanyaannya Lantas Mengapa Dibiarkan Saja oleh APH. .?? Selasa, (28/01/2025).

Lapor Pak Kapolsek Wilkum Tanjungpinang Timut yang Terbaik Diminta Segera Brantas dan Titup Perjudian Berkedok Gelper Jackpot dan bola pingpong Berkedok Gelper Max Zone

Berita Sebelumnya, Judi jenis jackpot dan tembak ikan bangkit kembali di wilayah Hukum Polsek Tanjungpinang Timut yang sebelumnya sempat bersih dari segala perjudian. Lokalisasi judi tembak ikan dan jakpot ini terdapat pula di Jalan ir.sutami

“Semua sudah tahu itu, cuman itulah Polsek diduga gak berani”, ucap narasumber Media ini, Minggu (26/01/2025) yang lalu.

Diminta Wilkum Polsek Tanjungpinang Timur Segera Brantas Perjudian Jackpot dan tembak ikan, bola pingpong Modus Gelper Max Zone tepatnya di jalan Ir. Sutami di Kelurahan Tanjungpinang Timut Kecamatan Bukit Bestari.Kota Tanjungpinang No.50-51

Baca Juga :  UPTD Wilayah 1 DLH Kabupaten Bekasi Kembali Bersihkan Sampah Kali Kopeng, Turunkan Satu Ekskavator Dan Lima Dump Truck

Sesuai Hasil investigasi awak Media Hari Sabtu (25/01/2025) Sekitar Pukul : 13:00 WIB Terlihat Para Pemain Pria Remaja dan Dewasa Memadati lokasi Perjudian Jackpot dan bola pimpong tersebut dan diminta Polsek Tanjungpinang Timur segera Grebek Solah-olah Pengusaha Tutup Mata dan Kebal Hukum.

Kapolri Jendral Listriyo Sigit Prabowo Mengintruksikan Seluruh jajaran harus Menindak Tegas Segala Bentuk Namanya Perjudian.

Sulit Membuat Mereka dapat lepas Melakukan Permainan judi, Akibatnya, Perjudian tersebut Menggunakan Sebagian besar Uangnya untuk Berjudi dengan Harapan Suatu Saat akan Menang Uang Tersebut bisa Saja di dapatkan dari Meminta atau bahkan Mencuri kebiasaan berjudi Menjadi Pribadi yang tidak Memiliki Tanggung jawab untuk Menafkahi kepada keluarganya kondisi ini akan Menjadi Faktor Pemicu Terjadinya kekerasan dalam Rumah tangga.

Baca Juga :  Polisi Cek TKP Tentang Penganiayaan Viral Di RS Duta Indah

Tindak Pidana Perjudian Merupakan Tindak yang Meresahkan Masyarakat karena Tindak Pidana ini Berimplikasi Negatif Terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat Perjudian Mengalami efek kecanduan yang Membuatnya dapat Kecanduan yang Membuat dapat lepas untuk Melakukan Judi .

Akibatnya ,Perjudian tersebut Menggunakan Sebagian besar Uangnya untuk Berjudi dengan Harapan Suatu Saat akan Menang .Uang Tersebut bisa Saja didapatkan dari Meminta atau bahkan Mencuri kebiasaan berjudi Menjadi Pribadi yang tidak Memiliki Tanggung jawab untuk Menafkahi kepada keluarganya kondisi ini akan Menjadi Faktor Pemicu Terjadinya kekerasan dalam Rumah tangga.

Dalam melakukan Penertiban Terhadap Perjudian Pembuat Undang Undang Mengeluarkan kebijakan Berupa Tindakan legislasi terhadap Perjudian dengan Mengatur Penertiban judi tersebut Melalui undang undang. nomor 7 Tahun 197r Tentang Penertiban Perjudian. (**)

 

Bersambung….

Berita Terkait

Ribuan Warga Sunter Jaya Bergerak, Pangdam Jaya Pastikan Blokir Tanah Dibuka, Kapolda Metro Jaya Tegaskan Proses Akan Transparan
Realisasi PKB Batam Masih Seret, Pemutihan 2025 Dorong Wajib Pajak Mulai Bergerak
HUT PIKK PLN Nusantara Power Gelar Bakti Sosial Kesehatan Untuk Masyarakat
Pelabuhan Gentong Masih Jadi “Zona Abu-Abu”, Aktivitas Diduga Ilegal Berlangsung Terang – Terangan
Kepala Sekolah Al Miftahiyah Apresiasi Bantuan Tenis Meja Dari Polres Metro Jakarta Utara
Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap 76 Kasus Narkoba Periode Januari Hingga Desember 2025
PMI Kedungdung Terlibat Langsung dalam Pencarian dan Upaya Penyelamatan Siswa SD yang Tenggelam di Sungai Kembang Kuning
Hj. Siti Qomariyah Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025 Di Desa Babelan Kota
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:41 WIB

Ribuan Warga Sunter Jaya Bergerak, Pangdam Jaya Pastikan Blokir Tanah Dibuka, Kapolda Metro Jaya Tegaskan Proses Akan Transparan

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:06 WIB

Realisasi PKB Batam Masih Seret, Pemutihan 2025 Dorong Wajib Pajak Mulai Bergerak

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:15 WIB

HUT PIKK PLN Nusantara Power Gelar Bakti Sosial Kesehatan Untuk Masyarakat

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:05 WIB

Pelabuhan Gentong Masih Jadi “Zona Abu-Abu”, Aktivitas Diduga Ilegal Berlangsung Terang – Terangan

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:18 WIB

Kepala Sekolah Al Miftahiyah Apresiasi Bantuan Tenis Meja Dari Polres Metro Jakarta Utara

Berita Terbaru