Pencuri Kabel Dan Pipa AC Di Rumah Kosong Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Polsek Grogol Petamburan mengamankan pelaku pencurian kabel dan pipa AC berinisial HK (28) disebuah rumah kosong yang sedang dalam proses pembangunan diwilayah Grogol Petamburan Jakarta Barat pada Senin, (30/12/2024).

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Reza Hafiz Gumilang melalui Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara mengatakan bahwa warga masyarakat sekitar sudah resah akan perbuatan pelaku yang kerap terjadinya aksi pencurian.

Warga resah dan baru ini aksinya pelaku terekam oleh CCTV saat melakukan pencurian berupa kabel dan pipa AC di sebuah rumah yang sedang dalam tahap pembangunan disebuah rumah di dukuh barat 1 Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Baca Juga :  Gara-Gara Candaan Saat Mabuk, Nyawa Melayang Di Asrama Pelayar

Modusnya pelaku beraksi dirumah tersebut yang saat dalam keadaan kosong dan ditinggal pekerjanya.

“Saat rumah tersebut kosong pelaku menggunting kabel dan mengambil Pipa AC yang berada dirumah tersebut,” ujar Aprino saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2025).

Baca Juga :  Operasi Pemberantasan Premanisme, Polda Kaltim Gercep Ringkus Pelaku Residivis Pembunuhan Yang Bawa Sajam Serta Pemalakan Di Balikpapan

Korban yang sudah mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkannya ke Polsek Grogol Petamburan.

Berbekal adanya laporan tersebut tim reskrim langsung bergerak dan berhasil mengidentifikasi terhadap pelaku

Pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan di jalan Tanjung Duren Timur Grogol Petamburan Jakarta Barat pada Senin (20/1/2025).

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Polisi Amankan Enam Pelaku Pungli Di Pasar Induk Kramatjati
Pemalak Bawa Samurai Di Cengkareng Diringkus Polisi
Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum Di Surabaya Dan Pasuruan
Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas Di Barsel
Seorang Preman Diamankan Polsek Kelapa Gading Dalam Operasi Brantas Jaya 2025
Polda Metro Jaya Amankan 22 Pelaku Premanisme Di Jakarta Barat
Polsek Koja Amankan Dua Pria Diduga Jukir Liar
Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Debt Collector Viral Di Cengkareng Kurang Dari 24 Jam
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:18 WIB

Polisi Amankan Enam Pelaku Pungli Di Pasar Induk Kramatjati

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:24 WIB

Pemalak Bawa Samurai Di Cengkareng Diringkus Polisi

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:03 WIB

Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum Di Surabaya Dan Pasuruan

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:23 WIB

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas Di Barsel

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:15 WIB

Seorang Preman Diamankan Polsek Kelapa Gading Dalam Operasi Brantas Jaya 2025

Berita Terbaru