Kuasai 1,08 Gram Sabu, 2 Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Toraja Utara di Wilayah Singki’

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews. Com, Toraja-Sebagai bagian mendukung salah satu Program Asta Cita Pemerintah terkait pemberantasan peredaran Narkotika, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Wilayah Kelurahan Singki’ Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara, Senin (06/01/2025) siang hari.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 orang pelaku masing-masing berinisial IS alias PD (20) warga Tallunglipu Matallo dan LA alias KN (33) warga La’bo.

Pengungkapan berawal dari informasi Masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar wilayah tempat diamankannya pelaku sering terlihat adanya aktivitas mencurigakan. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba IPTU Firman, S.H., M.H, pada lokasi yang sama petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti berupa 1 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu seberat 1,08 gram.

Baca Juga :  Cegah Judol Dan Pinjol, Pasi Intel Kodim 0505/JT Cek HP Anggota

Turut diamankan 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan 110 sachet plastik klip bening berukuran kecil dan 2 potongan lakban warna hitam.

Dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasatresnarkoba IPTU Firman, S.H., M.H pada Jumat (10/01/2025) membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 2 orang pria pelaku penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika berinisial IS alias PD dan LA alias KN di Wilayah Kelurahan Singki’ beserta dengan barang bukti.

Saat akan diamankan salah satu dari pelaku sempat mengelabui petugas dengan membuang barang bukti berupa 1 sachet plastik klip bening berisi Sabu seberat 1,08 gram di halaman salah satu rumah warga, namun berkat kejelian petugas barang haram tersebut berhasil ditemukan, jelasnya.

Baca Juga :  Jumat Keliling, Dirbinmas Polda Metro Jaya Ajak Pelajar Jauhi Tawuran Dan Narkoba

Kini kedua pelaku sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara. Mereka dijerat dengan pasal-pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara, terang Kasatresnarkoba.

Terlepas dari itu, Kasatresnarkoba mengapresiasi Masyarakat yang telah memberikan informasi dalam mengungkap kasus ini. Kami menghimbau Masyarakat, untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktifitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika

“Dengan adanya kerjasama antara Kepolisian dan Masyarakat, diharapkan kasus-kasus penyalahgunaan narkotika di Wilayah Kabupaten Toraja Utara dapat terus diungkap dan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Babinsa Pulo Gadung : Marilah Kita Sama-Sama Menjaga Kebersihan Dan Keindahan Lingkungan Kita
Wakapolres Metro Jakarta Utara Gelar Program Minggu Kasih Di Gereja Salib Suci
Kapolsek Tambora Berikan Nomor Pribadi Di Ngopi Kamtibmas, Wujud Komitmen Dekat Dengan Warga
Bhabinkamtibmas Bersama Empat Pilar Patroli Antisipasi Guantibmas
Ngopi Kamtibmas Bersama Warga Di Susukan, Bhabinkamtibmas Sampaikan Hal Penting
Malam Minggu, Polsek Matraman Tingkatkan Patroli Melalui Operasi Cipta Kondisi
Wakaops Damai Cartenz 2025 Berbagi Keceriaan Dengan Anak-Anak Yalimo
Polri : Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:12 WIB

Babinsa Pulo Gadung : Marilah Kita Sama-Sama Menjaga Kebersihan Dan Keindahan Lingkungan Kita

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:05 WIB

Wakapolres Metro Jakarta Utara Gelar Program Minggu Kasih Di Gereja Salib Suci

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:58 WIB

Kapolsek Tambora Berikan Nomor Pribadi Di Ngopi Kamtibmas, Wujud Komitmen Dekat Dengan Warga

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:41 WIB

Ngopi Kamtibmas Bersama Warga Di Susukan, Bhabinkamtibmas Sampaikan Hal Penting

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:34 WIB

Malam Minggu, Polsek Matraman Tingkatkan Patroli Melalui Operasi Cipta Kondisi

Berita Terbaru