Polsek Ciputat Timur Ungkap Penemuan Jenazah Satu Keluarga

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan – Terkait penemuan mayat (satu keluarga) pada Minggu tanggal 15 Desember 2024 di Kp. Poncol Kel. Cirendeu Kec. Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, berdasarkan hasil penyelidikan secara Scientific Crime Investigation (SCI) terhadap korban YL (perempuan umur 28 tahun) dan AH (laki laki umur 3 tahun) ditemukan luka dibagian leher (disimpulkan sesuai ciri ciri pada korban penjeratan) sedangkan pada korban AF (laki laki umur 31 tahun) ditemukan ciri ciri luka khas gantung diri.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Ciputat Timur Kompol DR. Kemas M.S. Arifin, S.H., S.I.K., M.Si. pada konferensi pers di Mapolsek Ciputat Timur, Selasa 7 Januari 2025.

“Hasil lab digital forensic terhadap 3 HP di TKP, didapatkan hasil di HP milik AF ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi pinjaman online, kredit online dan situs judi online” jelas Kompol Kemas.

Baca Juga :  Polsek Tamansari Amankan Tiga Remaja Viral Tawuran : Barang Bukti Sajam Dan Konsumsi Sabu

“Ditemukan juga hasil digital forensic pada tanggal 14 Desember 2024 jam 02:41:23 WIB pengguna barang bukti (dalam hal ini AF) mengunjungi situs website dengan judul Penjelasan Dokter Soal Racun yang Ditenggak Juragan Sepatu di Mojokerto, yang kedua (dua menit kemudian) diakses pula oleh AF situs website dengan judul How easy is it to kill someone with a knife?” lanjutnya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan berdasarkan analisa digital forensik tidak ditemukan ancaman terhadap korban AF di HP tersebut.

“Hasil keterangan para saksi berkesesuaian dengan hasil digital forensik, bahwa korban YL pernah menyampaikan ada masalah keuangan terkait dengan penagihan penagihan yang dialamatkan ke keluarga yang bersangkutan. Jadi kami sampaikan, Terhadap YL dan AH diduga dijerat terlebih dahulu oleh AF, baru korban AF melakukan gantung diri” pungkasnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Sementara itu Maria Yulinda Ayu Natalia , MSc, M,Psi. (Psikolog) yang hadir dalam konferensi pers tersebut menyampaikan peristiwa tersebut biasa dikenal dengan fenomena Homicide-Suicide.

“Hasil analisa dari fakta yang ada, biasa dikenal dengan fenomena Homicide-Suicide yang artinya dia tidak hanya terkait peristiwa pembunuhan saja tetapi diikuti peristiwa bunuh diri” ujarnya.

Hadir juga dalam konferensi pers tersebut Kasi Humas Polres Tangsel AKP M. Agil Sahril, S.H. dan ahli pidana Prof. Dr. Suhandi Cahaya , S.H., M.H., MBA.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 11:35 WIB

Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat

Selasa, 28 April 2026 - 00:56 WIB

Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi

Berita Terbaru