Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa Satreskrim Polres Nganjuk telah mengamankan seorang pria berinisial DP (33), warga Kelurahan Bogo, Kecamatan Nganjuk, atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka ditangkap pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 12.45 WIB di sebuah kos di Jalan Gatot Subroto, Nganjuk.

“Kami telah mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam melindungi anak dari tindakan kekerasan,” ujar AKBP Siswantoro.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Diciduk Di Cipondoh, Barang Dibeli Dari Kampung Ambon

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa korban adalah seorang pelajar berusia 16 tahun, warga Kelurahan Bogo, Nganjuk.

Kejadian tersebut berlangsung pada 2 Desember 2024 di tempat kejadian yang sama. Barang bukti yang diamankan berupa hasil visum dan akta kelahiran korban.

Baca Juga :  Harno Pangestoe Laporkan Dugaan Korupsi Dana Bergulir Di Kabupaten OKI, Ke Mabes Polri, Laporan Berlanjut Hingga Polres

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta menggali informasi lebih lanjut terkait kasus ini,” ujar AKP Julkifli.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Proses hukum terus berlanjut untuk menegakkan keadilan bagi korban. (**her )

Berita Terkait

Polsek Cipondoh Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Tembaga Berkat Rekaman CCTV
Ombudsman Kepri Desak PT BIB Percepat Pembangunan Terminal Dua Bandara Hang Nadim
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pemerkosaan Dan Penganiayaan, Pakai Sabu Dan Jadi Sopir Taksi Online
Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Panen Jagung Jenis Hibrida,Kuartal III, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Bapenda Kepri Dorong Animo Warga Bayar Pajak Lewat Program Pemutihan PKB
Wakapolda Kepri Hadiri Roadrace Championship 2025: 250 Starter Panaskan Lintasan TAJ
Pamapta Polres Jakarta Barat Respon Cepat Laporan Pemalakan Sopir Dan Kenek Di Angke
Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Bersama Kades Sangiang Tanjung,Cek Jembatan Amblas Akibat Curah Hujan Tinggi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 21:47 WIB

Polsek Cipondoh Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Tembaga Berkat Rekaman CCTV

Selasa, 25 November 2025 - 17:24 WIB

Ombudsman Kepri Desak PT BIB Percepat Pembangunan Terminal Dua Bandara Hang Nadim

Selasa, 25 November 2025 - 15:13 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pemerkosaan Dan Penganiayaan, Pakai Sabu Dan Jadi Sopir Taksi Online

Selasa, 25 November 2025 - 11:23 WIB

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Panen Jagung Jenis Hibrida,Kuartal III, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 24 November 2025 - 23:10 WIB

Bapenda Kepri Dorong Animo Warga Bayar Pajak Lewat Program Pemutihan PKB

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Bakamla RI Dan Hellenic Coast Guard Bilateral Meeting 2025

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:47 WIB

News

Kapolsek Pesantren Pimpin Pengamanan Pengajian PMR

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:35 WIB