Polres Maros Menangkan Gugatan Prapradilan Tersangka Pencabulan Ponpes Di Maros

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com,Maros– Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maros telah memutuskan untuk menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Abdul Haris tersangka kasus pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Maros.

Gugatan ini diajukan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh orangtua santri beberapa waktu lalu.

Dalam putusannya, Majelis Hakim berpendapat dengan amar putusan menolak permohonan pemohon seluruhnya atau prosedur hukum yang telah dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Gelar Rilis Akhir Tahun, Kapolres Metro Tangerang Kota Sampaikan Capaian Kinerja 2024

Putusan Praperadilan disampaikan hakim tunggal PN Maros,  Fita Juwiati, Jum’ at sore (3/1/2025).

Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P.Afriady memberikan keterangan persnya membenarkan perihal tersebut.

“Putusan pengadilan sudah keluar, Hakim menolak permohonan pemohon seluruhnya, artinya permohonan Prapradilan tersangka ditolak,” Kata Marwan.

Dalam menghadapi prapradilan tersebut, tim hukum Polres Maros diwakili beberapa penyidiknya untuk hadapi gugatan Praperdilan tersebut yang dipimpin Kasi Hukum Polres Maros AKP Hendra Magera bersama dengan Kasat Reskrim Iptu Pandu Aditya.

Baca Juga :  Sinergitas Babinsa Dan Warga Bersihkan Sungai Ciliwung

Dengan ditolaknya gugatan praperadilan ini, maka proses hukum terhadap tersangka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

“Penyidik sudah sesuai prosedur dalam menangani perkara ini, kita tetap profesional dan transparan,” tegasnya.

Berita Terkait

Babinsa Pulo Gadung : Marilah Kita Sama-Sama Menjaga Kebersihan Dan Keindahan Lingkungan Kita
Wakapolres Metro Jakarta Utara Gelar Program Minggu Kasih Di Gereja Salib Suci
Kapolsek Tambora Berikan Nomor Pribadi Di Ngopi Kamtibmas, Wujud Komitmen Dekat Dengan Warga
Bhabinkamtibmas Bersama Empat Pilar Patroli Antisipasi Guantibmas
Ngopi Kamtibmas Bersama Warga Di Susukan, Bhabinkamtibmas Sampaikan Hal Penting
Malam Minggu, Polsek Matraman Tingkatkan Patroli Melalui Operasi Cipta Kondisi
Wakaops Damai Cartenz 2025 Berbagi Keceriaan Dengan Anak-Anak Yalimo
Polri : Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:12 WIB

Babinsa Pulo Gadung : Marilah Kita Sama-Sama Menjaga Kebersihan Dan Keindahan Lingkungan Kita

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:05 WIB

Wakapolres Metro Jakarta Utara Gelar Program Minggu Kasih Di Gereja Salib Suci

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:58 WIB

Kapolsek Tambora Berikan Nomor Pribadi Di Ngopi Kamtibmas, Wujud Komitmen Dekat Dengan Warga

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:50 WIB

Bhabinkamtibmas Bersama Empat Pilar Patroli Antisipasi Guantibmas

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:34 WIB

Malam Minggu, Polsek Matraman Tingkatkan Patroli Melalui Operasi Cipta Kondisi

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Bhabinkamtibmas Bersama Empat Pilar Patroli Antisipasi Guantibmas

Minggu, 26 Jan 2025 - 16:50 WIB