Polres Maros Menangkan Gugatan Prapradilan Tersangka Pencabulan Ponpes Di Maros

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com,Maros– Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maros telah memutuskan untuk menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Abdul Haris tersangka kasus pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Maros.

Gugatan ini diajukan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh orangtua santri beberapa waktu lalu.

Dalam putusannya, Majelis Hakim berpendapat dengan amar putusan menolak permohonan pemohon seluruhnya atau prosedur hukum yang telah dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Warga Binaan Sholat Jumat Di Rutan Polres Metro Jakarta Timur : Tingkatkan Iman Dan Ketakwaan

Putusan Praperadilan disampaikan hakim tunggal PN Maros,  Fita Juwiati, Jum’ at sore (3/1/2025).

Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P.Afriady memberikan keterangan persnya membenarkan perihal tersebut.

“Putusan pengadilan sudah keluar, Hakim menolak permohonan pemohon seluruhnya, artinya permohonan Prapradilan tersangka ditolak,” Kata Marwan.

Dalam menghadapi prapradilan tersebut, tim hukum Polres Maros diwakili beberapa penyidiknya untuk hadapi gugatan Praperdilan tersebut yang dipimpin Kasi Hukum Polres Maros AKP Hendra Magera bersama dengan Kasat Reskrim Iptu Pandu Aditya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Pinang Ranti Sambangi Pos Kamling RT 02 RW 05, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Dengan ditolaknya gugatan praperadilan ini, maka proses hukum terhadap tersangka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

“Penyidik sudah sesuai prosedur dalam menangani perkara ini, kita tetap profesional dan transparan,” tegasnya.

Berita Terkait

Upacara Hari Bhayangkara Ke- 79 Dihadiri Ribuan Orang : Kelompok Tani Hingga Elemen Masyarakat
Polri Sampaikan Duka Cita Dan Kerahkan Bantuan Evakuasi Dalam Insiden KM Tunu Pratama Jaya
Kapolri Tegaskan Komitmen Digitalisasi Layanan Publik Lewat Super Apps Presisi Dan Smart City
Polsek Cakung Lakukan Safari Religi Di Masjid Mujahidin, Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Aman Dan Kondusif
Irjen Pol Anwar Resmi Buka Turnamen Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2025 Di Rawamangun
Danramil 08/Duren Sawit Dan Camat Kunjungi Polsek Duren Sawit Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke- 79
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Hadiah Kepada Pemenang Lomba HUT Bhayangkara Ke- 79
Polsek Pademangan Gelar Ngopi Kamtibmas, Dengarkan Langsung Keluhan Dan Aspirasi Warga RW 04 Ancol
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:33 WIB

Upacara Hari Bhayangkara Ke- 79 Dihadiri Ribuan Orang : Kelompok Tani Hingga Elemen Masyarakat

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:16 WIB

Polri Sampaikan Duka Cita Dan Kerahkan Bantuan Evakuasi Dalam Insiden KM Tunu Pratama Jaya

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:35 WIB

Kapolri Tegaskan Komitmen Digitalisasi Layanan Publik Lewat Super Apps Presisi Dan Smart City

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:40 WIB

Polsek Cakung Lakukan Safari Religi Di Masjid Mujahidin, Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Aman Dan Kondusif

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:27 WIB

Irjen Pol Anwar Resmi Buka Turnamen Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2025 Di Rawamangun

Berita Terbaru