Polres Maros Menangkan Gugatan Prapradilan Tersangka Pencabulan Ponpes Di Maros

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com,Maros– Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maros telah memutuskan untuk menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Abdul Haris tersangka kasus pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Maros.

Gugatan ini diajukan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh orangtua santri beberapa waktu lalu.

Dalam putusannya, Majelis Hakim berpendapat dengan amar putusan menolak permohonan pemohon seluruhnya atau prosedur hukum yang telah dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Itwasum Polri Laksanakan Audit Tematik Lidik Dan Sidik Di Polres Metro Jakarta Utara

Putusan Praperadilan disampaikan hakim tunggal PN Maros,  Fita Juwiati, Jum’ at sore (3/1/2025).

Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P.Afriady memberikan keterangan persnya membenarkan perihal tersebut.

“Putusan pengadilan sudah keluar, Hakim menolak permohonan pemohon seluruhnya, artinya permohonan Prapradilan tersangka ditolak,” Kata Marwan.

Dalam menghadapi prapradilan tersebut, tim hukum Polres Maros diwakili beberapa penyidiknya untuk hadapi gugatan Praperdilan tersebut yang dipimpin Kasi Hukum Polres Maros AKP Hendra Magera bersama dengan Kasat Reskrim Iptu Pandu Aditya.

Baca Juga :  Kodim 0502/Jakarta Utara Gelar Latihan Terpadu Pemadam Kebakaran Bersama Sudin Damkar

Dengan ditolaknya gugatan praperadilan ini, maka proses hukum terhadap tersangka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

“Penyidik sudah sesuai prosedur dalam menangani perkara ini, kita tetap profesional dan transparan,” tegasnya.

Berita Terkait

Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Komitmen Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo
Kapolres Jakarta Barat Tinjau Dan Pastikan Kesiapsiagaan Posko Siaga Bencana Tiga Pilar
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Melalui Kunjungan Kerja Ke MUI Jakarta Utara
Wujudkan Wilayah Jatinegara Aman Dan Kondusif, TNI-Polri Dan Warga Gelar Siskamling Keliling
Ombudsman Soroti Rencana BP Batam: Revitalisasi Jodoh Boulevard Dianggap Kurang Berdampak
Kapolsek Bekasi Barat Peduli Dan Empati Dengan Jenguk Anggota Sakit Di RS. Hermina Galaxi
Sidokkes Polres Metro Tangerang Kota Berikan Layanan Kesehatan Pengungsi Banjir Di Benda
Personel Kodim 0501/JP Laksanakan Cuti Tahunan, Tetap Siap Jaga Kondusifitas Wilayah Jakarta Pusat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:10 WIB

Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Komitmen Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:36 WIB

Kapolres Jakarta Barat Tinjau Dan Pastikan Kesiapsiagaan Posko Siaga Bencana Tiga Pilar

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:23 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Melalui Kunjungan Kerja Ke MUI Jakarta Utara

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:38 WIB

Wujudkan Wilayah Jatinegara Aman Dan Kondusif, TNI-Polri Dan Warga Gelar Siskamling Keliling

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00 WIB

Ombudsman Soroti Rencana BP Batam: Revitalisasi Jodoh Boulevard Dianggap Kurang Berdampak

Berita Terbaru