Polres Maros Menangkan Gugatan Prapradilan Tersangka Pencabulan Ponpes Di Maros

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com,Maros– Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maros telah memutuskan untuk menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Abdul Haris tersangka kasus pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Maros.

Gugatan ini diajukan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh orangtua santri beberapa waktu lalu.

Dalam putusannya, Majelis Hakim berpendapat dengan amar putusan menolak permohonan pemohon seluruhnya atau prosedur hukum yang telah dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Transformasi Pendidikan Polri, Materi Perlindungan Perempuan, Anak Dan Kelompok Rentan Menjadi Kurikulum S1 Bintara Polwan

Putusan Praperadilan disampaikan hakim tunggal PN Maros,  Fita Juwiati, Jum’ at sore (3/1/2025).

Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P.Afriady memberikan keterangan persnya membenarkan perihal tersebut.

“Putusan pengadilan sudah keluar, Hakim menolak permohonan pemohon seluruhnya, artinya permohonan Prapradilan tersangka ditolak,” Kata Marwan.

Dalam menghadapi prapradilan tersebut, tim hukum Polres Maros diwakili beberapa penyidiknya untuk hadapi gugatan Praperdilan tersebut yang dipimpin Kasi Hukum Polres Maros AKP Hendra Magera bersama dengan Kasat Reskrim Iptu Pandu Aditya.

Baca Juga :  Polisi Sasar Titik Rawan Tawuran Dan Kejahatan Jalanan Dalam Operasi Cipta Kondisi Di Koja

Dengan ditolaknya gugatan praperadilan ini, maka proses hukum terhadap tersangka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

“Penyidik sudah sesuai prosedur dalam menangani perkara ini, kita tetap profesional dan transparan,” tegasnya.

Berita Terkait

Babinsa Cipinang Melayu Sigap Tinjau Lokasi Banjir Akibat Jebolnya Waduk Halim
Koramil 03/Ps.Rebo-Ciracas Gelar Patroli/Siskamling Keliling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Wilayah Ciracas
Kodim 0502/Jakarta Utara Hadir Bantu Warga Terdampak Banjir Di Kapuk Muara
Polres Metro Tangerang Kota Bagikan Sembako Kepada Ojek Online Dalam Program Jumat Peduli
Kapolres Metro Tangerang Kota Bersama Bhayangkari Berikan Sembako Dan Pantau Korban Banjir
Kapolsek Pademangan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Di Kampung Muka
Polisi Bagikan Sembako Di TPA Pademangan Barat Lewat Program Jumat Peduli
Polsek Pademangan Bagikan Nasi Bungkus Lewat Program Jumat Berkah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:16 WIB

Babinsa Cipinang Melayu Sigap Tinjau Lokasi Banjir Akibat Jebolnya Waduk Halim

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:08 WIB

Koramil 03/Ps.Rebo-Ciracas Gelar Patroli/Siskamling Keliling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Wilayah Ciracas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:57 WIB

Kodim 0502/Jakarta Utara Hadir Bantu Warga Terdampak Banjir Di Kapuk Muara

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:46 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bagikan Sembako Kepada Ojek Online Dalam Program Jumat Peduli

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:39 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Bersama Bhayangkari Berikan Sembako Dan Pantau Korban Banjir

Berita Terbaru