Polsek Palmerah Respon Cepat Handphone Hilang, Berhasil Ditemukan Dalam Kurang 24 Jam

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Respons cepat jajaran Polsek Palmerah, Jakarta Barat, menjadi wujud nyata dari komitmen kepolisian untuk melayani masyarakat.

Seorang warga Palmerah, Fatina Cosamia (18), mengungkapkan rasa terima kasihnya atas tindakan sigap kepolisian yang berhasil menemukan handphone miliknya yang hilang dan mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

Fatina menceritakan, kejadian bermula saat seorang pria berinisial RO (33) datang ke rumahnya di jl Kincir RT 008/08 Palmerah Jakarta Barat untuk meminjam uang pada Jumat (27/12/2024).

Namun, karena orang tua Fatina tidak memiliki uang saat itu, permintaan tersebut tidak dikabulkan.

Tak lama setelah itu, Fatina menyadari handphone miliknya, jenis Redmi 13C, yang sedang dicas, tidak lagi berada di tempatnya.

Baca Juga :  Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekad Produksi Tembakau Sintesis, Akibat Terlilit Hutang.

Merasa kehilangan, ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palmerah.

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam handphone saya berhasil ditemukan, dan pelaku sudah diamankan. Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Palmerah atas gerak cepatnya menanggapi aduan saya,” ujar Fatina penuh rasa syukur, Senin, (30/12/2024).

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sugiran, melalui Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti yang diambilnya.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku serta barang bukti dalam waktu kurang dari 24 jam,” ungkap AKP Rachmad saat dikonfirmasi, Senin, (30/12/2024).

Namun, dalam semangat kekeluargaan, Fatina memilih untuk memaafkan pelaku atas tindakannya.

Baca Juga :  GNPK RI Audiensi Ke Kejari Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Dan penyimpangan Lain Di Brebes Untuk Segera Di Tindak lanjuti.

Polsek Palmerah menerapkan pendekatan restoratif justice, di mana pelaku dan korban sepakat untuk berdamai tanpa melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

“Kami meminta keduanya membuat surat pernyataan sebagai bentuk kesepakatan damai. Pendekatan ini diambil karena korban telah memaafkan pelaku, dan pelaku mengakui kesalahannya,” tambah AKP Rachmad.

Kasus ini menjadi bukti bahwa pendekatan humanis kepolisian tidak hanya membantu menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga menjaga harmoni di masyarakat.

Fatina pun berharap langkah baik ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan penuh pengertian.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Respon Cepat Polsek Pademangan Tangani Laporan Pengancaman Di Pademangan Timur
Lapor Pak Kapolresta Tanjungpinang yang Terbaik Diminta Segera Brantas Perjudian Jackpot Berkedok Gelper Max Zone
Pencuri Kabel Dan Pipa AC Di Rumah Kosong Ditangkap Polisi
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri Ungkap 22 Kasus Narkoba Periode Januari, Sita 5,4 Kg Sabu dan 120,62 Gram Ganja Kering Serta Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Berbagai Kasus Kriminal Sepanjang Januari 2025
Pelaku Pencurian Tiga Tabung Gas Ditangkap Polisi, Ternyata Residivis Empat Kali
Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo Dan Pejabat Negara Lainnya
Wow!! Toko Obat Maju Jaya, dan Kian Jaya Serta Di Apotik Mangsa Diduga Jual Obat Keras Secara Bebas !!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:21 WIB

Respon Cepat Polsek Pademangan Tangani Laporan Pengancaman Di Pademangan Timur

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:19 WIB

Lapor Pak Kapolresta Tanjungpinang yang Terbaik Diminta Segera Brantas Perjudian Jackpot Berkedok Gelper Max Zone

Sabtu, 25 Januari 2025 - 07:34 WIB

Pencuri Kabel Dan Pipa AC Di Rumah Kosong Ditangkap Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:19 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri Ungkap 22 Kasus Narkoba Periode Januari, Sita 5,4 Kg Sabu dan 120,62 Gram Ganja Kering Serta Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:53 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Berbagai Kasus Kriminal Sepanjang Januari 2025

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Bhabinkamtibmas Bersama Empat Pilar Patroli Antisipasi Guantibmas

Minggu, 26 Jan 2025 - 16:50 WIB