Kemenag Maros Dapat Sorotan Tajam Dari LSM, Terkait Penggunaan Anggaran diduga Tidak Trangsparan

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com,Maros – Salah satu pembangunan di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kini menuai sorotan tajam dari Pengurus Lembaga Swadaya (LSM) Kabupaten Maros.

Pasalnya pembangunan tersebut tidak diketahui pasti sumber anggarannya dari mana. Karena tidak adanya papan informasi yang terpasang.

Abdul Malik Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kipfa RI Kabupaten Maros mengakui, bahwa pihak Kementerian Agama Kabupaten (Kemenag) Maros, diduga menyalahi beberapa aturan, diantaranya, Undang-Undang (UU) tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah UU Nomor 14 Tahun 2008

“Kami menilai pihak Kemenag Kabupaten Maros ini sudah menyalahi aturan, UU tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dia membangun menggunakan kayu bekas dan juga tidak ada papan anggaran yang dia pasang, besar atau kecilnya anggaran yang mereka kelola itu harus jelas sumbernya, bebrapa nominalnya,karena uang yang mereka kelola bukan uang pribadinya, melainkan itu uang rakyat,”jelas malik.

Tak hanya itu, abdul Malik juga menyoroti beberapa persoalan di Kementerian Agama (Kemenag) Maros, dimana menurutnya mereka sudah sangat menyalahi beberapa aturan dan perundang-undangan yang berlaku,

Baca Juga :  Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Kenal Pamit Pejabat Utama Polda Kepri

“Saya juga soroti masalah uang sopir, dari bapak kepala Kementerian Agama Maros mengatakan, bahwa gaji untuk sopir itu dia pakai membangun, karena sopir sekarang kan seorang Pegawai Negeri Sipil, jadi tidak perluh lagi digaji katanya,ini juga sudah menyalahi aturan Permendagri,”jelas Malik.

Tak hanya itu salah pegawai kemenang Kabupaten Maros, saat ditemui media mengatakan, jika yang di pakai membagun adalah uang patung-patungan dari pegawai Kemenag sendirian,

“Uang patung-patungan itu di pake membangun,saya tidak tau berapa jumlahnya,” Ucap pegawai tersebut.

Sementara itu, Muh. Yusuf Jufri Kasi Pendidikan Madrasah saat di datangi di kantor oleh awak media dan LSM, dirinya membantah, bahwa apa yang disampaikan oleh pegawai itu, dirinya mengatakan uang patung-patungan di gunakan membangun tidak benar,

“Itu tidak benar, siapa pegawai bilang begitu, itu anggaran APBN, dan juga ada beberapa anggaran lainnya yang gunakan membangun, termasuk uang mobil itu yang digunakan,” Ucapnya.

Baca Juga :  Diduga Limbah Milik Roti Maros Lempangan Cemari Sawah Milik Warga,Malik Desak Instansi Terkait di Maros Periksa Perizinannya

Tak hanya itu, saat dirinya ditanya kenapa bangunan tersebut tidak ada papan informasi anggaran terpasang ia mengakui, itu tidak perluh karena anggaran kecil,

“Setau saya tidak perluh pak, karena ini hanya anggaran kecil saja,” Ucapnya lagi.

Saat dikonfirmasi Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros, Drs.H.Muhammad. perihal tersebut ia mengakui, bahwa uang yang ia pakai membangun itu sebesar 70 juta,

“70 juta itu, uang itu diperuntukkan untuk gaji sopir,namun kami tidak mengambil sopir, karena sudah ada pegawai yang bisa bawa mobil, mkanya uang atau gaji sopir itu 1.500.000 perbulan kali 1tahun, berapa jumlahnya, sebenarnya tidak boleh,dan tidak ada kepala kantor mau begitu membangun, paling dia masuk kantong itu uang,”ucapnya.

Malik secara tegas menyampaikan, bahwa pihaknya akan membawa hasil investigasinya itu ke Aparat Penegak Hukum (APH), Guna untuk segera melakukan penyelidikan.

 

Berita Terkait

Lapor Pak Kapolresta Tanjungpinang yang Terbaik Diminta Segera Brantas Perjudian Jackpot Berkedok Gelper Max Zone
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri Ungkap 22 Kasus Narkoba Periode Januari, Sita 5,4 Kg Sabu dan 120,62 Gram Ganja Kering Serta Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Buntut Pemutusan Kontrak Dengan BPJS, RS Bhakti Asih Brebes PHK 100 Karyawan lebih.
Sejumlah Ruas Jalan di Wilayah Kota Maros Berlubang, Malik Desak APH Selidiki Anggaran Pemeliharaannya
Kapolres Maros Pantau Langsung Proses Evakuasi Korban Terseret Arus Sungai Di Bislab
Polres Maros Gelar Rapat Analisa Dan Evaluasi Gelar Operasional Siskamtibmas Bulanan
Tegas Berantas Narkotika, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan Narkotika Jenis Sabu oleh Dua WNI Calon Penumpang Pesawat
Kajati Kepri Hentikan Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Tersangka Andreas Marbun, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Batam.
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:19 WIB

Lapor Pak Kapolresta Tanjungpinang yang Terbaik Diminta Segera Brantas Perjudian Jackpot Berkedok Gelper Max Zone

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:19 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri Ungkap 22 Kasus Narkoba Periode Januari, Sita 5,4 Kg Sabu dan 120,62 Gram Ganja Kering Serta Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:33 WIB

Buntut Pemutusan Kontrak Dengan BPJS, RS Bhakti Asih Brebes PHK 100 Karyawan lebih.

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:44 WIB

Sejumlah Ruas Jalan di Wilayah Kota Maros Berlubang, Malik Desak APH Selidiki Anggaran Pemeliharaannya

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:16 WIB

Kapolres Maros Pantau Langsung Proses Evakuasi Korban Terseret Arus Sungai Di Bislab

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Bhabinkamtibmas Bersama Empat Pilar Patroli Antisipasi Guantibmas

Minggu, 26 Jan 2025 - 16:50 WIB