Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Satreskoba Polres Kediri Tangkap 16 Tersangka Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri – Selama bulan Desember, menjelang akhir tahun 2024, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap 16 tersangka diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan narkoba jenis pil dobel L.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan belasan tersangka diduga pengedar sabu dan pil dobel L ini selama 1 sampai 26 Desember 2024 kemarin.

“Selama 1 sampai 26 Desember 2024, Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan 16 tersangka diduga pengedar sabu dan pil dobel L dengan jumlah ungkap 15 kasus,” tutur AKP Sriati, Jumat 27 Desember 2024.

Menurut AKP Sriati, dari 15 jumlah ungkap kasus itu ada 4 kasus narkoba dan 11 ungkap narkotika. Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 19,81 gram sabu dan 2.468 butir pil dobel L.

Baca Juga :  Polres Ponorogo Kembali Gelar Baksos Apresiasi Tukang Becak dan Ojol Solid Jaga Kambtimas

“Para terduga tersangka ini saat menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Kediri mengimbau kepada masyarakat agar turut serta membantu bersama-sama mencegah peredaran narkoba dan narkotika.

“Harapannya, dengan pengawasan yang ditingkatkan, tidak ada temuan remaja yang menggunakan narkoba atau barang terlarang lainnya. Jika ada pelanggaran, tindakan hukum akan langsung dilakukan,” kata AKP Sriati.

Sementara itu, KBO Satresnarkoba Polres Kediri Ipda Arief Rachmad Santoso S.H menyampaikan menjelang tahun baru 2025, untuk mencegah peredaran narkoba dan narkotika dengan melaksanakan penindakan ungkap kasus.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Kasus Aborsi Ilegal, Sepasang Kekasih Diamankan

“Hal ini dilakukan dengan meningkatkan upaya penindakan serta pengungkapan kasus narkoba dan narkotika di wilayah Kabupaten Kediri, untuk menciptakan Zero narkoba serta narkotika,” ucap Ipda Arif.

Diungkapkan Ipda Arief, penangkapan belasan tersangka diduga pengedar sabu dan pil dobel L ini selama 1 sampai 26 Desember 2024 ini lebih meningkat dibandingkan tahun lalu.

“Dibandingkan tahun lalu, tahun ini ada peningkatan dalam pengungkapan kasus. Dalam bulan Desember saja, dari tanggal 1 hingga 26 Desember 2024, kami menangani 16 LP. Ini menunjukkan adanya peningkatan upaya dan hasil dari penyelidikan kami,” ungkap Ipda Arief. (**her )

Berita Terkait

Diduga Lecehkan Siswi SMKN 1 Sampang, Oknum Pegawai Bank Jatim Dikecam: Kuasa Hukum Siapkan Laporan Polisi
Polemik Pemilihan Ketua BEM, Menteri PTKP BEM FH UMI Desak Pantia Selamatkan Demokrasi Mahasiswa
Kapolsek Pesantren Beri Surprise HUT TNI ke-80 di Makoramil 0809/2 
Polres Kediri Kota Laksanakan Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Senjata Api Dinas
Petugas KB Samsat Kediri Kota Wujudkan Motto ” Kepuasan Wajib Pajak Adalah Tujuan Kami “
FPII Tanggamus Gelar Bakti Sosial Sebagai Wujud Kepedulian terhadap Sesama
Kapolres Kediri Kota dan Kapolres Kediri Beri Kejutan di HUT TNI ke-80 — Wujud Sinergitas dan Rasa Syukur TNI-Polri
Polres Kediri Kota Gelar Operasi Gabungan di Depan Mako Satlantas
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Diduga Lecehkan Siswi SMKN 1 Sampang, Oknum Pegawai Bank Jatim Dikecam: Kuasa Hukum Siapkan Laporan Polisi

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Polemik Pemilihan Ketua BEM, Menteri PTKP BEM FH UMI Desak Pantia Selamatkan Demokrasi Mahasiswa

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Kapolsek Pesantren Beri Surprise HUT TNI ke-80 di Makoramil 0809/2 

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Polres Kediri Kota Laksanakan Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Senjata Api Dinas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Petugas KB Samsat Kediri Kota Wujudkan Motto ” Kepuasan Wajib Pajak Adalah Tujuan Kami “

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Gelar Patroli Skala Besar Sore Ini

Senin, 6 Okt 2025 - 19:29 WIB