Razia Cipta Kondisi, Polres Kediri Kota Amankan 41 Barang Bukti Terkait Pelanggaran Lalu Lintas

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

” Alhasil 41 barang bukti terkait pelanggaran lalu lintas diamankan. Dengan rincian STNK sebanyak 25, SIM sebanyak 2, dan kendaraan bermotor sebanyak 14,” kata Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason.

Purnamanews.com | Kediri Kota – Polres Kediri Kota kembali menggelar razia Cipta Kondisi, di depan Mako Satlantas, pada Minggu 15 Desember 2024 dini hari. Dalam kegiatan yang melibatkan berbagai satuan fungsi Kepolisian ( Lalu lintas, Samapta, Reskrim, Propam, Resnarkoba, dan Humas ) dan merupakan bagian dari KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) ini polisi mengamankan 41 barang bukti terkait pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Temui Massa Aksi HMI, Tegaskan Komitmen Perbaikan Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Razia yang dipimpin Kabag Ops Kompol Mukhlason ini selain menargetkan pelanggaran lalu lintas, juga menargetkan narkoba, senjata tajam, serta barang – barang terlarang lainnya.

Kompol Mukhlason mengungkapkan, seluruh kendaraan roda dua dan empat yang melintasi ruas jalan depan Mako Satlantas akan dihentikan dan diperiksa. “ Pemeriksaan meliputi Surat surat kendaraan, kelengkapan unit kendaraan, dan barang bawaan pemotor/ pengemudi, “ katanya, Minggu Minggu ( 15/12 ), saat memimpin razia Cipta Kondisi.

Baca Juga :  Drama Rekaman “Mahar” Plt Kepsek Rp30 Juta Akhirnya Terungkap

” Alhasil 41 barang bukti terkait pelanggaran lalu lintas diamankan. Dengan rincian STNK sebanyak 25, SIM sebanyak 2, dan kendaraan bermotor sebanyak 14,” katanya lagi.

Tampak Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, Kasatreskrim Polres Kediri kota Iptu M Fathur Rozikin, dan Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason sedang melakukan serangkaian pemeriksaan

Dalam kegiatan ini, jelas Kompol Mukhlason, tak ditemukan sajam, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Di sela – sela melakukan pemeriksaan, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas dan tertib lalu lintas kepada para pengendara/ pengemudi.

” Diharapkan dengan kegiatan ini tercipta situasi wilayah yang aman dan kondusif secara berkelanjutan,” pungkas perwira satu melati di pundak.

Pewarta : Hernowo

Berita Terkait

Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama
Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu
Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya
Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Dua Bus Langgar Marka Lurus 
Kabupaten Bangkalan kembali menorehkan capaian positif di bidang pelayanan dasar.
Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Simpang Muning Kediri Kota
Satlantas Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Harapan Jaya Sebagai Tersangka Kecelakaan Beruntun di Muning
Satlantas Polres Kediri Kota dan Ditlantas Polda Jatim Gelar Pemetaan Blackspot dan Troublespot
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:49 WIB

Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:35 WIB

Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:31 WIB

Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:59 WIB

Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Dua Bus Langgar Marka Lurus 

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:59 WIB

Kabupaten Bangkalan kembali menorehkan capaian positif di bidang pelayanan dasar.

Berita Terbaru