Lapas Batam Dari jumlah itu, sebanyak 88 warga binaan kami usulkan sebagai penerima remisi khusus I Natal 2024, kata Kepala Lapas Kelas IIA Batam Heri.
www.purnamanews.com|Batam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Batam ajukan 88 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi Natal 2024. Sabtu, (15/12/2024).
Saat ini terdapat 965 warga binaan di Lapas Batam, dimana 104 lainnya merupakan warga binaan bergama Kristen.
Dari 104 orang warga binaan yang beragama kristen 88 orang diantaranya diajukan untuk mendapatkan remisi.
Warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan, selanjutnya berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak melanggar tata tertib yang ada di Lapas Batam.
Selain itu warga binaan yang bersangkutan tidak sedang melaksanakan hukuman disiplin Register F dan tidak sedang menjalani pidana kurungan pengganti denda atau uang pengganti.
Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Heri Kusrita mengatakan dari 88 orang yang diajukan untuk mendapat remisi tersebut jumlah remisi yang diajukan mulai dari pengurangan masa Penahanan 15 hari hingga 30 hari.







