Lapas Batam Usulkan 88 Warga Binaan Terima Remisi Khusus I Natal 2024

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Batam Dari jumlah itu, sebanyak 88 warga binaan kami usulkan sebagai penerima remisi khusus I Natal 2024, kata Kepala Lapas Kelas IIA Batam Heri.

www.purnamanews.com|Batam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Batam ajukan 88 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi Natal 2024. Sabtu, (15/12/2024).

Saat ini terdapat 965 warga binaan di Lapas Batam, dimana 104 lainnya merupakan warga binaan bergama Kristen.

Baca Juga :  Dewan Kabupaten Bekasi Angganita : Reses Merupakan Momen Penting Untuk Mendengar Keluhan Masyarakat

Dari 104 orang warga binaan yang beragama kristen 88 orang diantaranya diajukan untuk mendapatkan remisi.

Warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan, selanjutnya berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak melanggar tata tertib yang ada di Lapas Batam.

Selain itu warga binaan yang bersangkutan tidak sedang melaksanakan hukuman disiplin Register F dan tidak sedang menjalani pidana kurungan pengganti denda atau uang pengganti.

Baca Juga :  Optimalisasi Layanan Publik Melalui Program “ Polantas Menyapa ” di KB Samsat Kediri Kota

Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Heri Kusrita mengatakan dari 88 orang yang diajukan untuk mendapat remisi tersebut jumlah remisi yang diajukan mulai dari pengurangan masa Penahanan 15 hari hingga 30 hari.

 

Berita Terkait

“Wakapolda Kepri Anom Wibowo dan Wamen PPPA Sorot Kekerasan Perempuan – Anak: “Kembalikan Ruang Aman di Kepri”
Polri Siapkan Pengiriman Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Bencana Alam Landa Sumatera Utara, Polri Maksimalkan Operasi SAR dan Bantuan Kemanusiaan
Road Show : Polres Kediri Beri Edukasi Bahaya Narkoba kepada Para Santri
Dua Oknum Satpol PP Tanjungpinang Terlibat Peredaran Ekstasi, Polisi Ungkap Rantai Pemasok
Kapolres Bangkalan Dinilai Abaikan Audiensi, WPK Putuskan Tunda Pertemuan
Sebanyak 4.365 Honorer Menerima SK P3K Paruh Waktu Dari Bupati Brebes, “Penantian Panjang Kami Terlaksanakan Sudah”
“A. CS Kian Beringas: Tambang Pasir Ilegal Bintan Jalan Terang-Terang”
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 12:34 WIB

“Wakapolda Kepri Anom Wibowo dan Wamen PPPA Sorot Kekerasan Perempuan – Anak: “Kembalikan Ruang Aman di Kepri”

Sabtu, 29 November 2025 - 10:42 WIB

Polri Siapkan Pengiriman Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 10:39 WIB

Bencana Alam Landa Sumatera Utara, Polri Maksimalkan Operasi SAR dan Bantuan Kemanusiaan

Sabtu, 29 November 2025 - 10:32 WIB

Road Show : Polres Kediri Beri Edukasi Bahaya Narkoba kepada Para Santri

Sabtu, 29 November 2025 - 09:00 WIB

Dua Oknum Satpol PP Tanjungpinang Terlibat Peredaran Ekstasi, Polisi Ungkap Rantai Pemasok

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Patroli Skala Besar Polres Priok Dalam Ops Sikat Jaya 2025

Sabtu, 29 Nov 2025 - 14:12 WIB