Woow….! Roko ilegal Tak Berizin Produksi Serta Non Pita Cukai, Rokok OFO Menyebar ke Tanjung Pinang Hingga Kabupaten Bintan, Pariaman Prov.Sumatera Barat

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Batam Rokok tak berpita cukai resmi serta yang diyakini tidak memiliki izin produksi seperti OFO menguasai pasar secara nasional.Dimana rokok illegal ini beredar tidak hanya di sekitar Kota Batam dan Pulau-pulau sekitar Provinsi Kepulauan Riau saja,fakta menunjukkan tengah merambah hingga ke Pariaman  Provinsi Sumatera Barat woow..! Sabtu, (14/12/2024)

Narasumber Ketua Aktifis di Kepri iyan jabarkan Rokok tanpa pita cukai bermerk OFO ini dijual 15-18.000, ia rokok ini tidak ada cukainya asalnya dari Batam, kami jual seharga Rp18.000;”ujar dia

Baca Juga :  Bupati Nagan Raya Tunjuk Kadis Pendidikan sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah

Ia menceritakan,rokok illegal yang diproduksi di Kota Batam ini dijual tidak disemua toko dan warung yang ada di Bukit Tinggi dan Pariaman. Bahkan rokok OFO dengan harga OFO, di jual dengan harga lebih tinggi.

Sementara itu, di daerah Penyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara, penjualan OFO tidak kalah dibanding dengan rokok resmi yang berpita cukai dari Bea Cukai. itu artinya peredaran rokok tersebut nyaris telah menguasai Nusantara ini, namun celakanya tidak ada tindakan dari Dirjen Bea Cukai berupaya menghentikannya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Pelapor Mengapresiasi Kerja Penyidik Polres Kota Melimpahkan Perkara Pon Bit Ke Tahap II

Dirjen Bea Cukai, Menimbulkan pertanyaan yang sangat dasyat terhadap bungkamnya aparat hukum dan dinas yang membidangi per izinan produksi rokok lokal.

Sebab beragam merk rokok di produksi secara lokal di Kota Batam di yakini tidak memiliki izin, ditambah lagi tidak dilekati pita cukai namun faktanya bebas di perdagangkan.(**)

Berita Terkait

“Wakapolda Kepri Anom Wibowo dan Wamen PPPA Sorot Kekerasan Perempuan – Anak: “Kembalikan Ruang Aman di Kepri”
Polri Siapkan Pengiriman Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Bencana Alam Landa Sumatera Utara, Polri Maksimalkan Operasi SAR dan Bantuan Kemanusiaan
Road Show : Polres Kediri Beri Edukasi Bahaya Narkoba kepada Para Santri
Dua Oknum Satpol PP Tanjungpinang Terlibat Peredaran Ekstasi, Polisi Ungkap Rantai Pemasok
Kapolres Bangkalan Dinilai Abaikan Audiensi, WPK Putuskan Tunda Pertemuan
Sebanyak 4.365 Honorer Menerima SK P3K Paruh Waktu Dari Bupati Brebes, “Penantian Panjang Kami Terlaksanakan Sudah”
“A. CS Kian Beringas: Tambang Pasir Ilegal Bintan Jalan Terang-Terang”
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 12:34 WIB

“Wakapolda Kepri Anom Wibowo dan Wamen PPPA Sorot Kekerasan Perempuan – Anak: “Kembalikan Ruang Aman di Kepri”

Sabtu, 29 November 2025 - 10:42 WIB

Polri Siapkan Pengiriman Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 10:39 WIB

Bencana Alam Landa Sumatera Utara, Polri Maksimalkan Operasi SAR dan Bantuan Kemanusiaan

Sabtu, 29 November 2025 - 10:32 WIB

Road Show : Polres Kediri Beri Edukasi Bahaya Narkoba kepada Para Santri

Sabtu, 29 November 2025 - 09:00 WIB

Dua Oknum Satpol PP Tanjungpinang Terlibat Peredaran Ekstasi, Polisi Ungkap Rantai Pemasok

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Patroli Skala Besar Polres Priok Dalam Ops Sikat Jaya 2025

Sabtu, 29 Nov 2025 - 14:12 WIB