Woow….! Roko ilegal Tak Berizin Produksi Serta Non Pita Cukai, Rokok OFO Menyebar ke Tanjung Pinang Hingga Kabupaten Bintan, Pariaman Prov.Sumatera Barat

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Batam Rokok tak berpita cukai resmi serta yang diyakini tidak memiliki izin produksi seperti OFO menguasai pasar secara nasional.Dimana rokok illegal ini beredar tidak hanya di sekitar Kota Batam dan Pulau-pulau sekitar Provinsi Kepulauan Riau saja,fakta menunjukkan tengah merambah hingga ke Pariaman  Provinsi Sumatera Barat woow..! Sabtu, (14/12/2024)

Narasumber Ketua Aktifis di Kepri iyan jabarkan Rokok tanpa pita cukai bermerk OFO ini dijual 15-18.000, ia rokok ini tidak ada cukainya asalnya dari Batam, kami jual seharga Rp18.000;”ujar dia

Baca Juga :  Memenuhi Tuntutan Warga, Lurah Sengon Brebes Beri Klarifikasi Terkait Tuduhan Warganya

Ia menceritakan,rokok illegal yang diproduksi di Kota Batam ini dijual tidak disemua toko dan warung yang ada di Bukit Tinggi dan Pariaman. Bahkan rokok OFO dengan harga OFO, di jual dengan harga lebih tinggi.

Sementara itu, di daerah Penyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara, penjualan OFO tidak kalah dibanding dengan rokok resmi yang berpita cukai dari Bea Cukai. itu artinya peredaran rokok tersebut nyaris telah menguasai Nusantara ini, namun celakanya tidak ada tindakan dari Dirjen Bea Cukai berupaya menghentikannya.

Baca Juga :  Wakil Humas Sekolah Menengah Kejuruan Negri 1 Bandar Lampung Di duga Tidak Tegas dan Tidak komidmen Dengan Ucapanya 

Dirjen Bea Cukai, Menimbulkan pertanyaan yang sangat dasyat terhadap bungkamnya aparat hukum dan dinas yang membidangi per izinan produksi rokok lokal.

Sebab beragam merk rokok di produksi secara lokal di Kota Batam di yakini tidak memiliki izin, ditambah lagi tidak dilekati pita cukai namun faktanya bebas di perdagangkan.(**)

Berita Terkait

Polda Sulsel Gagalkan Penyelundupan 17 Ton Bambu Laut Ilegal, Satu WNA Asal Cina di Duga Terlibat
Kapolres Kediri Kota Silaturahmi ke Ponpes Kedunglo Wahidiyah, Perkuat Sinergi dan Doa untuk Kedamaian Kota Kediri
Diskominsa Beri Hadiah Pada Para Pemenang Lomba Photography HUT Ke,437 Meulaboh.
Wabup Nagan Raya Hadiri Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Masyarakat Kecam Aksi Pendemo yang Diduga Anarkistis di HUT Kabupaten Serang, Bisa Dibawa ke Jalur Hukum
Kasus Dugaan Pelecehan Siswi Magang di Bank Jatim, Publik Pertanyakan Keseriusan Polres Sampang
Aktivitas Tambang Galian C di Sempu Ngancar Kediri Perbatasan Kediri–Blitar Gunakan Alat Berat Kian Masif
Gerakan Gemar Makan Telur, Kapolres Maros Dukung Upaya Tekan Stunting
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:29 WIB

Polda Sulsel Gagalkan Penyelundupan 17 Ton Bambu Laut Ilegal, Satu WNA Asal Cina di Duga Terlibat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Kapolres Kediri Kota Silaturahmi ke Ponpes Kedunglo Wahidiyah, Perkuat Sinergi dan Doa untuk Kedamaian Kota Kediri

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:52 WIB

Wabup Nagan Raya Hadiri Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Masyarakat Kecam Aksi Pendemo yang Diduga Anarkistis di HUT Kabupaten Serang, Bisa Dibawa ke Jalur Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi Magang di Bank Jatim, Publik Pertanyakan Keseriusan Polres Sampang

Berita Terbaru