Kajati Kepri dan Jajaran gelar Kampanye Anti Korupsi di Pulau Penyengat, Ajak Masyarakat Bersama Lawan Korupsi

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamapurnama ke wamews.com|Tanjungpinang Kejati Kepri Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, S.H., M.H., bersama jajaran, menggelar Kampanye Anti Korupsi di Pulau Penyengat Kota Tanjungpinang. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak buruk korupsi serta pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari, Senin (09/12/2024)

Kegiatan Kampanye Anti Korupsi tersebut digelar di beberapa titik strategis di Pulau Penyengat yaitu di depan Mesjid Raya Sultan Riau Penyengat dan Balai Adat Indera Perkasa. Di tempat tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Jajaran membagikan kaos, mug dan stiker bertuliskan pesan-pesan anti korupsi kepada masyarakat. Pembagian dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, S.H., M.H., yang didampingi oleh Plt. Kajari Tanjungpinang, Plt. Walikota Tanjungpinang, para Asisten, Koordinator, Kasi, Kasubbag, dan Pegawai pada Kejati Kepri beserta jajaran pegawai Kejari Tanjungpinang.

Hadir dalam kegiatan Kampanye tersebut Plt. Walikota Andri Rizal Siregar, Lurah Penyengat, Babinsa, Forum RT/RW se-Penyengat, Organisasi Penarik Bentor dan Masyarakat Penyengat maupun pengunjung/wisatawan yang berkunjung ke Pulau Penyengat.

Baca Juga :  Wujudkan Aceh Barat Asri Bupati Dan Plt Sekda Bentuk Struktur Bank Sampah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, S.H., M.H., mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya di Pulau Penyengat untuk bersama-sama berkomitmen memerangi korupsi. “Hari Anti Korupsi Sedunia bukan hanya momen untuk mengenang perjuangan melawan korupsi, tetapi juga sebagai ajakan untuk kita semua agar lebih sadar dan peduli terhadap upaya pencegahan korupsi. Korupsi adalah musuh kita bersama yang dapat merusak tatanan sosial, ekonomi, dan pemerintahan,” ujar Kajati Kepri.

Pembagian kaos, mug dan pemasangan stiker ini tidak hanya sebagai simbol, tetapi juga sebagai bentuk nyata dari kampanye yang bertujuan untuk menyebarkan pesan tentang pentingnya hidup bersih dan transparan.

Kaos, mug dan stiker yang dibagikan mengandung pesan-pesan motivasi, seperti “Bersama Lawan Korupsi Untuk Indonesia Maju” dan “Indonesia Bersih Tanpa Korupsi”, yang diharapkan dapat mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga integritas dan berperan aktif dalam pencegahan korupsi.

Baca Juga :  Pohon Kersen Tumbang Menghalangi Jalan, Kapolsek Pesantren Pimpin Penanganan

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Pulau Penyengat yang mengaku bangga dapat turut serta dalam kampanye tersebut. “Kami sangat mendukung kegiatan ini. Semoga dengan pembagian kaos dan stiker ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga integritas dalam kehidupan sehari-hari,” ujar salah satu warga yang menerima kaos.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berharap, melalui kampanye ini semangat anti korupsi semakin menguat di kalangan masyarakat dan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus digalakkan di berbagai wilayah di Provinsi Kepulauan Riau.

Dengan semangat “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju” Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau terus mengajak seluruh pihak untuk terlibat aktif dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi. Tanjungpinang, 09 Desember 2024Kasi Penkum Kejati Kepri

 

Berita Terkait

“Wakapolda Kepri Anom Wibowo dan Wamen PPPA Sorot Kekerasan Perempuan – Anak: “Kembalikan Ruang Aman di Kepri”
Polri Siapkan Pengiriman Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Bencana Alam Landa Sumatera Utara, Polri Maksimalkan Operasi SAR dan Bantuan Kemanusiaan
Road Show : Polres Kediri Beri Edukasi Bahaya Narkoba kepada Para Santri
Dua Oknum Satpol PP Tanjungpinang Terlibat Peredaran Ekstasi, Polisi Ungkap Rantai Pemasok
Kapolres Bangkalan Dinilai Abaikan Audiensi, WPK Putuskan Tunda Pertemuan
Sebanyak 4.365 Honorer Menerima SK P3K Paruh Waktu Dari Bupati Brebes, “Penantian Panjang Kami Terlaksanakan Sudah”
“A. CS Kian Beringas: Tambang Pasir Ilegal Bintan Jalan Terang-Terang”
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 12:34 WIB

“Wakapolda Kepri Anom Wibowo dan Wamen PPPA Sorot Kekerasan Perempuan – Anak: “Kembalikan Ruang Aman di Kepri”

Sabtu, 29 November 2025 - 10:42 WIB

Polri Siapkan Pengiriman Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 10:39 WIB

Bencana Alam Landa Sumatera Utara, Polri Maksimalkan Operasi SAR dan Bantuan Kemanusiaan

Sabtu, 29 November 2025 - 10:32 WIB

Road Show : Polres Kediri Beri Edukasi Bahaya Narkoba kepada Para Santri

Sabtu, 29 November 2025 - 09:00 WIB

Dua Oknum Satpol PP Tanjungpinang Terlibat Peredaran Ekstasi, Polisi Ungkap Rantai Pemasok

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Patroli Skala Besar Polres Priok Dalam Ops Sikat Jaya 2025

Sabtu, 29 Nov 2025 - 14:12 WIB