Pemanggilan Pj Kades, Bukti Bawaslu Sampang Tak Paham Aturan?

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Sampang – Tim pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor urut 2, H. Slamet Junaidi dan KH. Mahfudz Abdul Qodir (Jimad Sakteh), menilai langkah Bawaslu Sampang keliru dalam memanggil 22 Pj Kepala Desa untuk memberikan klarifikasi terkait data pemilih. Dalam konferensi pers di Kantor Nasdem Sampang, Sabtu malam (7/12/2024), Ketua Divisi Hukum Paslon 02, H. Ach Bahri, menyebut surat undangan Bawaslu sudah menyimpang dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2024. Menurutnya, kepala desa bukan pihak terlapor dalam laporan yang berkaitan dengan daftar pemilih tetap (DPT) atau kasus kematian pemilih.

H. Ach Bahri menjelaskan bahwa seharusnya pihak yang dimintai keterangan adalah saksi ahli atau pelapor, bukan kepala desa. Ia juga mengkritik permintaan Bawaslu agar Pj Kades membawa dokumen seperti surat keterangan kematian, yang dinilai di luar kewenangan mereka. “Pemanggilan ini mundur ke belakang dan tidak sesuai prosedur, karena validasi data sudah menjadi tanggung jawab petugas Pantarlih di tingkat PPS sejak tahapan awal,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Kediri Kota Kunjungi Polsek Mojoroto, Tekankan Pelayanan dengan Hati dan Disiplin Anggota

Hal senada disampaikan LO Paslon 02, M. Muhlis, yang menilai masalah DPT seharusnya tidak lagi dibahas pada tahap ini. Menurutnya, tahapan validasi sudah selesai ketika DP4 dari Kemendagri diverifikasi menjadi DPT oleh KPU, yang juga disepakati LO kedua Paslon. “Jika Bawaslu tidak memberikan catatan selama tahapan DPS hingga DPT, lalu mengapa sekarang baru mempersoalkannya? Ini menimbulkan kesan ada ketidakkonsistenan,” jelas Muhlis.

Baca Juga :  RS Anna Medika Tegaskan Tidak Ada Penolakan Pasien, Manajemen Akui Terjadi Miskomunikasi

Divisi Saksi Paslon 02, Jhoni, menambahkan bahwa undangan klarifikasi kepada Pj Kades adalah langkah blunder bagi Bawaslu Sampang. Dari 22 undangan, hanya satu Pj Kades yang hadir, yakni dari Desa Tanah Merah, Kecamatan Torjun. “Ini menunjukkan tindakan Bawaslu tidak efektif dan merugikan kredibilitas mereka sendiri,” ungkapnya.

Tim Jimad Sakteh meminta Bawaslu Sampang untuk lebih hati-hati dalam menangani laporan dan mematuhi regulasi. Mereka berharap lembaga pengawas pemilu tersebut tidak mengundang kontroversi yang justru merugikan integritas pilkada di Kabupaten Sampang. (**Adhon )

Berita Terkait

Aksi Humanis Aiptu Agung Subroto Bantu Motor Warga Mogok di Simpang Empat Semampir, Kasat Lantas Polres Kediri Kota : Motor Mogok di Jalan, Jangan Sungkan Minta Tolong Polisi
Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama
Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu
Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya
Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Dua Bus Langgar Marka Lurus 
Kabupaten Bangkalan kembali menorehkan capaian positif di bidang pelayanan dasar.
Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Simpang Muning Kediri Kota
Satlantas Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Harapan Jaya Sebagai Tersangka Kecelakaan Beruntun di Muning
Berita ini 47 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:38 WIB

Aksi Humanis Aiptu Agung Subroto Bantu Motor Warga Mogok di Simpang Empat Semampir, Kasat Lantas Polres Kediri Kota : Motor Mogok di Jalan, Jangan Sungkan Minta Tolong Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:49 WIB

Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:35 WIB

Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:31 WIB

Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:59 WIB

Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Dua Bus Langgar Marka Lurus 

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Korem 051/Wijayakarta Kembali Unjuk Gigi Di Ajang Menembak Nasional

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:59 WIB