Kurang dari 1X24 Jam Polres Kediri Berhasil Amakan Pelaku Pembunuhan

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri – Polres Kediri berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Tersangka Yusa Cahyo Utomo (35), yang merupakan adik kandung dari korban Kristina, ditangkap di Kabupaten Lamongan pada Jumat dini hari (6/12/2024).

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengungkapkan, motif pembunuhan ini bermula dari rasa tersinggung pelaku setelah tidak diberi pinjaman uang oleh korban.

Sebelumnya, pada Minggu (1/12/2024), Yusa datang ke rumah Kristina untuk meminjam uang, namun permintaannya ditolak.

“Pelaku merasa tersinggung karena korban tidak memberikan pinjaman uang. Ini memicu pelaku untuk merencanakan tindakan kejam tersebut,” kata AKBP Bimo dalam konferensi pers, Jumat (6/12/2024).

Pada Rabu (4/12/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, kembali mendatangi rumah korban. Ia menunggu Kristina keluar rumah menuju dapur di bagian belakang. Saat itulah pelaku menghabisi Kristina menggunakan martil.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Uang Palsu Dolar, Ribuan Lembar Disita

Mendengar teriakan Kristina, suaminya Agus Komarudin langsung keluar untuk memeriksa, namun ia juga dihabisi oleh Yusa. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menyerang anak pertama pasangan tersebut, Christian Agusta Wiratmaja, hingga meninggal dunia.

“Setelah melakukan aksi sadis tersebut, pelaku mengambil sejumlah barang berharga dari rumah korban, termasuk sebuah mobil dan beberapa telepon genggam. Ia meninggalkan lokasi sekitar pukul 05.00 WIB dan melarikan diri ke rumahnya di wilayah Lamongan,” terangnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Yusa ditangkap di Lamongan pada Kamis (5/12/2024).

Baca Juga :  Begini Penjelasan Polisi Tangkap Pedagang Tokoyaki Cabuli Anak Perempuan Di Kalideres

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan petugas sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.

“Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Tindakan tegas dilakukan karena pelaku berusaha melawan saat ditangkap,” jelas AKBP Bimo.

Atas perbuatannya, Yusa dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah hukuman mati.

“Kasus ini merupakan pembunuhan berencana dengan motif yang sangat keji. Kami akan memprosesnya secara hukum dengan ancaman hukuman tertinggi, yaitu pidana mati,” tegas Kapolres Kediri.

Pewarta : Hernowo

Penulis : Hernowo

Berita Terkait

Aksi Curanmor Disertai Penembakan Di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi
Polisi Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Curanmor Motor Honda Beat Di Tangerang
Polsek Jatiuwung Tangkap Tiga Pelaku Curamor Dari Rekaman CCTV Dan Penyelidikan Intensif
Polisi Respon Cepat Aduan 110 Dan Berhasil Tangkap Tujuh Remaja Dan Sajam Di Kemanggisan Pulo
Patroli Brimob Batalyon B Pelopor Bubarkan Aksi Balap Liar Di Duren Sawit, Warga Amankan Remaja Dan BBM
Begini Penjelasan Polisi Tangkap Pedagang Tokoyaki Cabuli Anak Perempuan Di Kalideres
Kurang Dari 24 Jam, Polisi Tangkap Tiga Pak Ogah Pelaku Penganiayaan Di Lampu Merah Pesing
Unit Reskrim Polsek Ciledug Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:37 WIB

Aksi Curanmor Disertai Penembakan Di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi

Senin, 12 Januari 2026 - 17:50 WIB

Polisi Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Curanmor Motor Honda Beat Di Tangerang

Senin, 12 Januari 2026 - 17:44 WIB

Polsek Jatiuwung Tangkap Tiga Pelaku Curamor Dari Rekaman CCTV Dan Penyelidikan Intensif

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:07 WIB

Polisi Respon Cepat Aduan 110 Dan Berhasil Tangkap Tujuh Remaja Dan Sajam Di Kemanggisan Pulo

Sabtu, 10 Januari 2026 - 11:34 WIB

Patroli Brimob Batalyon B Pelopor Bubarkan Aksi Balap Liar Di Duren Sawit, Warga Amankan Remaja Dan BBM

Berita Terbaru

Daerah

DPA 2026 Fokus Anggaran Prioritas, Realisasi Digas

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:08 WIB