Purnamanews.com | Sampang, – Proyek betonisasi jalan desa Buker Kecamatan Jrengik menuju desa Karang Anyar Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, mendapat sorotan berbagai pihak. Dugaan penyimpangan dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut mencuat setelah investigasi di lokasi menemukan sejumlah kejanggalan.
Hasil temuan tim media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menunjukkan ketidaksesuaian volume pekerjaan. Lebar jalan bervariasi antara 330 cm hingga 390 cm, ketebalan beton antara 10 cm hingga 20 cm, dan panjang jalan yang juga diragukan sesuai dengan RAB. Selain itu, ditemukan keretakan pada beberapa bagian beton, sehingga kualitas dan kuantitas pekerjaan ini dipertanyakan.
Proyek ini tercatat memiliki nilai kontrak sebesar Rp 3.378.150.000, bersumber dari APBD Kabupaten Sampang tahun anggaran 2024. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Mashur Jaya dengan nomor kontrak 01.34/3.02/kontrak DBHCHT/434.207/VIII/2024.
Namun, upaya konfirmasi kepada pihak terkait belum membuahkan hasil. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang, Moh. Ziz, tidak berada di kantor, sementara panggilan telepon dan pesan WhatsApp tidak direspons. Kantor dan direktur CV. Mashur Jaya juga belum ditemukan.
Tim media dan LSM mendesak agar dinas terkait, konsultan pengawas, serta inspektorat Kabupaten Sampang lebih tegas dalam mengawasi proyek ini. Selain itu, mereka meminta pihak berwenang seperti kepolisian dan kejaksaan untuk turut memantau agar proyek sesuai RAB dan tidak merugikan keuangan negara.
Harapan besar disematkan agar seluruh proyek infrastruktur di Kabupaten Sampang berjalan sesuai aturan dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Audit mendalam dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai perlu untuk memastikan tidak ada kerugian negara dalam pelaksanaan proyek ini. (**Adhon )