Buser Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Gurah

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap seorang pria diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Ia adalah berinisial AS (37) warga Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial AS itu.

Sebelumnya, petugas Buser Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat resah maraknya peredaran narkoba dan narkotika di wilayah Kecamatan Gurah.

Baca Juga :  Polres Tangsel Ungkap Peredaran Sabu, Ekstasi Dan Narkotika Sintetis, Lima Tersangka Diamankan

“Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan satu orang yakni AS. AS ini ditangkap di rumahnya,” tutur AKP Sriati, Selasa (3/12/2024).

Di rumah terduga pelaku, lanjut dikatakan AKP Sriati, petugas melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti. Petugas menemukan barang bukti pil dobel L 18 butir dibungkus dalam empat kertas.

Baca Juga :  Polda Metro Bongkar Modus Kirim Ganja Pakai Paket Online, Sita 2,3 Kg Barang Bukti

“Selain itu juga disita satu ponsel milik terduga pelaku. Yang ponsel ini sebagai sarana untuk bertransaksi,” terang Kasi Humas Polres Kediri ini.

Ditambahkan AKP Sriati, dari keterangan sementara terduga pelaku mengaku mengedarkan pil dobel L. Ia nekat mengedarkan pil dobel L untuk menambah kebutuhan sehari-hari.

“Saat ini terduga pelaku dimintai keterangan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri,”tambahnya. (**her )

Berita Terkait

Edarkan Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin, Warga Sepatan Ditangkap Polisi
Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu
Dua Tersangka Pembunuhan Warga Sipil Di Dekai Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Maling Motor Di Tanjung Priok
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Amankan Narkoba Jenis Liquid Sinte : Dua Orang Ikut Ditangkap
Polres Tangsel Ungkap Peredaran Sabu, Ekstasi Dan Narkotika Sintetis, Lima Tersangka Diamankan
Patroli Dini Hari, Brimob Polres Jakarta Timur Amankan Sajam, Sebelas Remaja Diduga Hendak Tawuran
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Bandar Pil Leksotan Di Jakarta Utara
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:00 WIB

Edarkan Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin, Warga Sepatan Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:35 WIB

Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:31 WIB

Dua Tersangka Pembunuhan Warga Sipil Di Dekai Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:52 WIB

Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Maling Motor Di Tanjung Priok

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:06 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Amankan Narkoba Jenis Liquid Sinte : Dua Orang Ikut Ditangkap

Berita Terbaru