Polres Sampang Bongkar Sindikat TPPO, Tiga Korban Diselamatkan

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com |Sampang – Polres Sampang berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan sindikat antarprovinsi. Tiga perempuan asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil diselamatkan dari jeratan perdagangan manusia.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, korban berinisial S (39), D (32), dan P (38) dijanjikan pekerjaan resmi di luar negeri tanpa biaya oleh pelaku berinisial F (47), warga Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang. Namun, korban justru dijual kepada tersangka dengan harga Rp15 juta per orang oleh dua pelaku lain yang kini berstatus buron.

Baca Juga :  Polisi Bantu Remaja Diduga Korban Kekerasan Bertemu Dengan Orang Tua

Sindikat Ilegal dan Eksploitasi
Tersangka F menampung korban selama lima bulan di rumahnya sembari menunggu rekan lain berinisial A, warga Arab Saudi. “Korban kemudian direncanakan dijual ke luar negeri dengan harga Rp40 juta per orang,” terang Hendro.

Modus operandi ini melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kronologi Penangkapan
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersangka. Satreskrim Polres Sampang langsung melakukan penyelidikan, menggerebek lokasi, dan menangkap tersangka F. Barang bukti berupa dua paspor atas nama korban dan bukti transfer kepada pelaku lain berhasil diamankan.

Baca Juga :  Polsek Benda Ungkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Di Kota Tangerang

“Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atas tindakannya merekrut, menampung, dan menjual korban secara ilegal,” tegas Hendro. Kasus ini kini terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain yang masih buron.

Pewarta : Adhon

Berita Terkait

Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri : Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!
Komplotan Curanmor Dengan Modus Sewa Kontrakan Ditangkap Polisi
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Kembalikan Motor Hasil Penggelapan Kepada Pemilik
Polsek Metro Penjaringan Tangkap Seorang Polisi Gadungan, Ngaku Anggota Narkoba Polda Metro Jaya
Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Dua Residivis Spesialis Pencurian Rumah Kosong
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pengguna Dan Perantara Ganja Di Sunter
Pelaku Curanmor Di Koja Gagal Beraksi Setelah Terjatuh Dari Motor Korban
Pelaku Penganiayaan Berat Ditangkap Polisi Di Pandeglang
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 16:52 WIB

Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri : Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!

Kamis, 6 November 2025 - 14:48 WIB

Komplotan Curanmor Dengan Modus Sewa Kontrakan Ditangkap Polisi

Kamis, 6 November 2025 - 14:40 WIB

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Kembalikan Motor Hasil Penggelapan Kepada Pemilik

Kamis, 6 November 2025 - 14:26 WIB

Polsek Metro Penjaringan Tangkap Seorang Polisi Gadungan, Ngaku Anggota Narkoba Polda Metro Jaya

Kamis, 6 November 2025 - 14:00 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Dua Residivis Spesialis Pencurian Rumah Kosong

Berita Terbaru

Business

16 Peluang Kerja di 2030 dari AI hingga IT

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:30 WIB