Polres Sampang Bongkar Sindikat TPPO, Tiga Korban Diselamatkan

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com |Sampang – Polres Sampang berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan sindikat antarprovinsi. Tiga perempuan asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil diselamatkan dari jeratan perdagangan manusia.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, korban berinisial S (39), D (32), dan P (38) dijanjikan pekerjaan resmi di luar negeri tanpa biaya oleh pelaku berinisial F (47), warga Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang. Namun, korban justru dijual kepada tersangka dengan harga Rp15 juta per orang oleh dua pelaku lain yang kini berstatus buron.

Baca Juga :  Tim Presisi Polda Metro Jaya Gagalkan Aksi Tawuran, 9 Remaja Diamankan Polsek Pasar Rebo

Sindikat Ilegal dan Eksploitasi
Tersangka F menampung korban selama lima bulan di rumahnya sembari menunggu rekan lain berinisial A, warga Arab Saudi. “Korban kemudian direncanakan dijual ke luar negeri dengan harga Rp40 juta per orang,” terang Hendro.

Modus operandi ini melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kronologi Penangkapan
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersangka. Satreskrim Polres Sampang langsung melakukan penyelidikan, menggerebek lokasi, dan menangkap tersangka F. Barang bukti berupa dua paspor atas nama korban dan bukti transfer kepada pelaku lain berhasil diamankan.

Baca Juga :  Dua Pengedar Obat Tanpa Izin Edar Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota

“Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atas tindakannya merekrut, menampung, dan menjual korban secara ilegal,” tegas Hendro. Kasus ini kini terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain yang masih buron.

Pewarta : Adhon

Berita Terkait

Polisi Amankan Enam Pelaku Pungli Di Pasar Induk Kramatjati
Pemalak Bawa Samurai Di Cengkareng Diringkus Polisi
Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum Di Surabaya Dan Pasuruan
Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas Di Barsel
Seorang Preman Diamankan Polsek Kelapa Gading Dalam Operasi Brantas Jaya 2025
Polda Metro Jaya Amankan 22 Pelaku Premanisme Di Jakarta Barat
Polsek Koja Amankan Dua Pria Diduga Jukir Liar
Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Debt Collector Viral Di Cengkareng Kurang Dari 24 Jam
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:18 WIB

Polisi Amankan Enam Pelaku Pungli Di Pasar Induk Kramatjati

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:24 WIB

Pemalak Bawa Samurai Di Cengkareng Diringkus Polisi

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:03 WIB

Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum Di Surabaya Dan Pasuruan

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:23 WIB

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas Di Barsel

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:15 WIB

Seorang Preman Diamankan Polsek Kelapa Gading Dalam Operasi Brantas Jaya 2025

Berita Terbaru

Business

Rekor!, Public Gold Mencapai 1,8 Juta Pelanggan

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:31 WIB