Kapolres Melawi Pastikan Tindak Tegas Aipda AW

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com – Polda Kalbar. Polres Melawi Polda Kalbar – Viral nya oknum anggota Polres Melawi berinisial AW yang bersalahpaham dengan S wartawan media online corongkasus beberapa waktu lalu, Kapolres Melawi mohon maaf dan melakukan langkah tindakan tegas.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H mengatakan saat ini Aipda AW sudah diberikan tindakan dan dalam pengawasan Wakapolres serta Propam, minggu (24/11).

Tindakan ini di lakukan setelah pengambilan keterangan terhadap nya oleh Sie Propam serta pemeriksaan terhadap alat komunikasi berupa hand phone miliknya, AKBP Muhammad Syafi’i menambahkan Aipda AW mengakui telah menghubungi sdr S untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan, namun karena merasa saat pengecekan bersama team gabungan dari KLH, Koramil, Satpol PP, PWI dan rekan-rekan media di lokasi cuaca hujan, menurut Aipda AW miskomunikasi terjadi dibilang kepanasan padahal kedinginan karena hujan sehingga mengeluarkan kata kata yang tidak sepantasnya.

Baca Juga :  Musda II Forwal Momentum Regenerasi Jurnalis Lebak di Usia ke-12, Tiga Calon Berebut Kursi Ketua Baru

“Ia merasa kesal saat cek dilokasi tidak ditemukan AKTIVITAS Peti yang di beritakan, menghubungi sdr S menanyakan di mana lokasi dan di jawab tidak berada di Melawi,” jelasnya.

Baca Juga :  Unit Resmob Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Satu Begal Saat Beraksi Di Sunter Agung, Satu Celurit Jadi Barang Bukti

Aipda AW mengaku menyesal atas perbuatannya, mengakui kesalahannya dan siap menerima tindakan dari pimpinan.

“Kami memastikan tindakan tegas akan dilakukan kepada Aipda AW,” pungkas Kapolres Melawi.

Ahmad Sukri/Red

Berita Terkait

‎Uluran Tangan Sang Prajurit, Babinsa Koramil 0602-09/Cikeusal Kodim 0602/Serang Bagi Harapan dan Gizi untuk Muhamad Pajar
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang
Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis
Babinsa Koramil 0602-20/Pamarayan Kodim 0602/Serang Gelorakan Semangat Bela Negara di SMK Global 2 Bandung
TNI Peduli, Danramil 0602-08/Petir Kodim 0602/Serang Sigap Salurkan Bantuan dan Tinjau Masyarakat Terdampak Bencana
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Menuju Layanan Modern, Polres Bintan Terapkan Sistem Astina dan Tanda Tangan Elektronik Polri
Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:24 WIB

‎Uluran Tangan Sang Prajurit, Babinsa Koramil 0602-09/Cikeusal Kodim 0602/Serang Bagi Harapan dan Gizi untuk Muhamad Pajar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Babinsa Koramil 0602-20/Pamarayan Kodim 0602/Serang Gelorakan Semangat Bela Negara di SMK Global 2 Bandung

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:42 WIB

TNI Peduli, Danramil 0602-08/Petir Kodim 0602/Serang Sigap Salurkan Bantuan dan Tinjau Masyarakat Terdampak Bencana

Berita Terbaru