Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Kepung, Barang Bukti 894 Butir

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri – HN (19) ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pemuda asal Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan dari tangan terduga pelaku tersebut menyita ratusan pil dobel L.

“Barang bukti dari terduga pelaku sebanyak 894 butir pil dobel L dalam 1 botol warna putih yang diamankan. Selain itu juga diamankan ponsel milik terduga pelaku,”kata AKP Sriati, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga :  Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Berikan Bantuan Dua Karung Beras Kepada Korban Bencana Alam Pergeseran Tanah di Kampung Cipancur
Barang bukti pil dobel L sebanyak 894 butir milik terduga pelaku yang diamankan polisi.

Penangkapan terduga pelaku ini berawal dari tindak lanjut informasi masyarakat. Petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas kemudian mendatangi rumah terduga pelaku.

“Diamankan dirumahnya. Barang bukti pil dobel L ditemukan didalam lemari pakaian kamar tidur milik terduga pelaku. Sedangkan ponsel di atas meja,”terangnya.

Disampaikan AKP Sriati, dari hasil pemeriksaan sementara. Terduga pelaku ini diduga mengedarkan dan mengkonsumsi pil dobel L. Sementara itu, terduga pelaku diduga terjerat pasal 435 Subsider pasal 436 ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Juga :  DPA 2026 Fokus Anggaran Prioritas, Realisasi Digas

“Saat ini masih dimintai keterangan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap AKP Sriati. (**her )

Berita Terkait

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan
Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang
Kodim 0602/Serang Siapkan TMMD 127, Fokus Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Desa
Edarkan Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin, Warga Sepatan Ditangkap Polisi
Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu
Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:21 WIB

Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:11 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:47 WIB

Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:12 WIB

Kodim 0602/Serang Siapkan TMMD 127, Fokus Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Desa

Berita Terbaru