Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Kepung, Barang Bukti 894 Butir

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri – HN (19) ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pemuda asal Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan dari tangan terduga pelaku tersebut menyita ratusan pil dobel L.

“Barang bukti dari terduga pelaku sebanyak 894 butir pil dobel L dalam 1 botol warna putih yang diamankan. Selain itu juga diamankan ponsel milik terduga pelaku,”kata AKP Sriati, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga :  Bapenda Kepri Dorong Animo Warga Bayar Pajak Lewat Program Pemutihan PKB
Barang bukti pil dobel L sebanyak 894 butir milik terduga pelaku yang diamankan polisi.

Penangkapan terduga pelaku ini berawal dari tindak lanjut informasi masyarakat. Petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas kemudian mendatangi rumah terduga pelaku.

“Diamankan dirumahnya. Barang bukti pil dobel L ditemukan didalam lemari pakaian kamar tidur milik terduga pelaku. Sedangkan ponsel di atas meja,”terangnya.

Disampaikan AKP Sriati, dari hasil pemeriksaan sementara. Terduga pelaku ini diduga mengedarkan dan mengkonsumsi pil dobel L. Sementara itu, terduga pelaku diduga terjerat pasal 435 Subsider pasal 436 ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip Di Cakung Dalam Waktu 24 Jam

“Saat ini masih dimintai keterangan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap AKP Sriati. (**her )

Berita Terkait

Pelaku Begal Pasutri Di Tambora Ternyata Residivis Dan Baru Bebas Tiga Bulan
Ayah Kandung Perkosa Anak Sendiri Di Pademangan, Pelaku Ditangkap Polisi
“Jelang Audit BPK, Ditjen Pas Aris Munandar Kawal Ketat LPKA Batam: Semua Celah Ditutup, Semua Prosedur Diperas Ketat”
Diresmikan Langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Kepri, Aris Munandar: SIMBAKAT Resmi Diluncurkan Pemasyarakatan Kepri Buka Akses Pembinaan Anak Binaan Secara Digital
Polsek Pakuhaji Amankan Lima Remaja Bersenjata Saat Hendak Tawuran
Kanit Provos Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Memasang Barcode Pelayanan Pengaduan Divpropam Mabes Polri di Mobil Dinas Patroli
Kodim 0602/Serang Hijaukan Kampung Sikupa dengan 500 Pohon melalui Program Pembinaan Lingkungan Hidup
Polsek Sepatan Bekuk Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Di Kontrakan Desa Kayu Agung
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 12:50 WIB

Pelaku Begal Pasutri Di Tambora Ternyata Residivis Dan Baru Bebas Tiga Bulan

Kamis, 27 November 2025 - 11:06 WIB

Ayah Kandung Perkosa Anak Sendiri Di Pademangan, Pelaku Ditangkap Polisi

Kamis, 27 November 2025 - 10:54 WIB

“Jelang Audit BPK, Ditjen Pas Aris Munandar Kawal Ketat LPKA Batam: Semua Celah Ditutup, Semua Prosedur Diperas Ketat”

Kamis, 27 November 2025 - 10:30 WIB

Diresmikan Langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Kepri, Aris Munandar: SIMBAKAT Resmi Diluncurkan Pemasyarakatan Kepri Buka Akses Pembinaan Anak Binaan Secara Digital

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Polsek Pakuhaji Amankan Lima Remaja Bersenjata Saat Hendak Tawuran

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Polisi Temukan Anak Hilang Di Penjaringan, Polisi : Kesalahpahaman

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:09 WIB

TNI Dan Polri

Polsek Pademangan Gelar Patroli Jalan Kaki Di Ruko Permata Ancol

Kamis, 27 Nov 2025 - 12:42 WIB