Judi Online Diberantas! Polres Nganjuk Tangkap Pelaku di Kertosono

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Nganjuk — Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian jenis togel online di wilayah Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu malam (17/11/2024). Tersangka, berinisial TWP (44), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kertosono, ditangkap di rumahnya setelah adanya laporan dari masyarakat. (18/11/2024).

“Tindakan perjudian, baik konvensional maupun online, adalah pelanggaran serius yang merusak moral masyarakat. Ini juga bagian dari komitmen kami mendukung program 100 Hari Kerja Pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari kejahatan dan perilaku menyimpang. Kami akan terus menggencarkan upaya pemberantasan,” tegas AKBP Siswantoro.

Baca Juga :  Maling Motor Di Kampung Garon Ditangkap Unit Reskrim Polsek Cabangbungin

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., setelah mendapatkan informasi dari warga selanjutnya dilakukan penyelidikan, ditemukan tersangka sedang aktif melakukan perjudian online di rumahnya.

“Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 63.000,-, satu unit handphone Samsung A12, ATM Bank Mandiri, beberapa alat tulis, serta buku catatan berisi angka-angka togel turut diamankan di lokasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Komplotan Begal Viral Di Kawasan JIEP, Polisi Berhasil Tangkap Satu Pelaku, Tiga Pelaku Buron

Tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 jo Pasal 45 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 KUHPidana terkait perjudian. Ancaman hukuman maksimal mencapai 6 tahun penjara atau denda hingga Rp1 miliar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian. Ini sejalan dengan tujuan program 100 Hari Kerja Pemerintah yang berfokus pada penegakan hukum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas AKP Julkifli. (**her )

Berita Terkait

FPII Tanggamus Gelar Bakti Sosial Sebagai Wujud Kepedulian terhadap Sesama
Kapolres Bintan Beri Kejutan ke Markas TNI, Rayakan HUT ke-80 dengan Penuh Keakraban
Oknum Timsus Gubernur Kepri Diduga Hina dan Intimidasi Anggota WAG: “Memang Manusia P… Kau!”
Polda Kepri Perkuat Genggaman Keamanan di KEK Galang Batang: Wakapolda Anom Wibowo Tinjau Pos Terpadu Bernilai Strategis Nasional
GEBER Kepri Siap Guncang Dompak: Desak DPRD Bentuk Pansus dan Audit Proyek Taman Gurindam 12
Polisi Berhasil Tangkap Satu Pelaku Pembacokan Pelajar Di Tomang
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Dorong Semangat Baru di Jajaran Polres
Ditresnarkoba Polda Kepri Salurkan Bantuan Sosial di Kampung Madani, Perkuat Komitmen Anti Narkoba
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:43 WIB

FPII Tanggamus Gelar Bakti Sosial Sebagai Wujud Kepedulian terhadap Sesama

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:11 WIB

Kapolres Bintan Beri Kejutan ke Markas TNI, Rayakan HUT ke-80 dengan Penuh Keakraban

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Oknum Timsus Gubernur Kepri Diduga Hina dan Intimidasi Anggota WAG: “Memang Manusia P… Kau!”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:40 WIB

Polda Kepri Perkuat Genggaman Keamanan di KEK Galang Batang: Wakapolda Anom Wibowo Tinjau Pos Terpadu Bernilai Strategis Nasional

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:26 WIB

GEBER Kepri Siap Guncang Dompak: Desak DPRD Bentuk Pansus dan Audit Proyek Taman Gurindam 12

Berita Terbaru

Business

Mitos Investasi Emas yang Masih Banyak Dipercaya

Senin, 6 Okt 2025 - 13:22 WIB