Judi Online Diberantas! Polres Nganjuk Tangkap Pelaku di Kertosono

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Nganjuk — Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian jenis togel online di wilayah Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu malam (17/11/2024). Tersangka, berinisial TWP (44), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kertosono, ditangkap di rumahnya setelah adanya laporan dari masyarakat. (18/11/2024).

“Tindakan perjudian, baik konvensional maupun online, adalah pelanggaran serius yang merusak moral masyarakat. Ini juga bagian dari komitmen kami mendukung program 100 Hari Kerja Pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari kejahatan dan perilaku menyimpang. Kami akan terus menggencarkan upaya pemberantasan,” tegas AKBP Siswantoro.

Baca Juga :  “Saya Akan Sikat Pihak yang Bermain Curang!” Tegas: Purbaya Yudhi Sadewa Siap Bersih - bersih Kontraktor Proyek dan Lembaga Bermasalah

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., setelah mendapatkan informasi dari warga selanjutnya dilakukan penyelidikan, ditemukan tersangka sedang aktif melakukan perjudian online di rumahnya.

“Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 63.000,-, satu unit handphone Samsung A12, ATM Bank Mandiri, beberapa alat tulis, serta buku catatan berisi angka-angka togel turut diamankan di lokasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Lebak Resmikan Bengkel dan Warung Ojol Kamtibmas dan Polres Lebak

Tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 jo Pasal 45 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 KUHPidana terkait perjudian. Ancaman hukuman maksimal mencapai 6 tahun penjara atau denda hingga Rp1 miliar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian. Ini sejalan dengan tujuan program 100 Hari Kerja Pemerintah yang berfokus pada penegakan hukum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas AKP Julkifli. (**her )

Berita Terkait

Polsek Cipondoh Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Tembaga Berkat Rekaman CCTV
Ombudsman Kepri Desak PT BIB Percepat Pembangunan Terminal Dua Bandara Hang Nadim
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pemerkosaan Dan Penganiayaan, Pakai Sabu Dan Jadi Sopir Taksi Online
Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Panen Jagung Jenis Hibrida,Kuartal III, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Bapenda Kepri Dorong Animo Warga Bayar Pajak Lewat Program Pemutihan PKB
Wakapolda Kepri Hadiri Roadrace Championship 2025: 250 Starter Panaskan Lintasan TAJ
Pamapta Polres Jakarta Barat Respon Cepat Laporan Pemalakan Sopir Dan Kenek Di Angke
Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Bersama Kades Sangiang Tanjung,Cek Jembatan Amblas Akibat Curah Hujan Tinggi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 21:47 WIB

Polsek Cipondoh Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Tembaga Berkat Rekaman CCTV

Selasa, 25 November 2025 - 17:24 WIB

Ombudsman Kepri Desak PT BIB Percepat Pembangunan Terminal Dua Bandara Hang Nadim

Selasa, 25 November 2025 - 15:13 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pemerkosaan Dan Penganiayaan, Pakai Sabu Dan Jadi Sopir Taksi Online

Selasa, 25 November 2025 - 11:23 WIB

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Panen Jagung Jenis Hibrida,Kuartal III, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 24 November 2025 - 23:10 WIB

Bapenda Kepri Dorong Animo Warga Bayar Pajak Lewat Program Pemutihan PKB

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Bakamla RI Dan Hellenic Coast Guard Bilateral Meeting 2025

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:47 WIB

News

Kapolsek Pesantren Pimpin Pengamanan Pengajian PMR

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:35 WIB