Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Kota Kediri, Ternyata Ini Pelanggarannya

- Jurnalis

Minggu, 17 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri Kota – Puluhan kendaraan yang kedapatan melakukan pelanggaran terjaring razia oleh Satlantas Polres Kediri Kota. Pelanggar itu ditindak petugas kepolisian saat patroli hunting system di Simpang Empat Ringin Sirah Kota Kediri.

Ada berbagai pelanggaran lalu lintas yang ditindak petugas mulai dari memakai knalpot tidak sesuai spektek, tidak memakai helm, hingga kendaraan roda enam.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan, hunting system ini dilaksanakan dengan fokus utama pada kendaraan berknalpot tidak sesuai spektek maupun pengendara lain yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, pihaknya juga menemui para pelanggar kasat mata salah satunya pengendara motor tidak memakai helm.

Baca Juga :  Kontrol Tanaman Jagung, Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak dukung Program Ketahanan pangan Nasional di Desa Cimangeunteung

“Totalnya ada puluhan kendaraan kami sita dan ditindak diantaranya pengendara motor knalpot tidak sesuai spektek serta tidak memakai helm,” katanya, Sabtu (16/11/2024).

Adapun, ada sebanyak 50 barang bukti yang diamankan dengan rincian 18 Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), 2 Surat Izin Mengemudi (SIM), 17 sepeda motor yang mana 10 diantaranya memakai knalpot tidak sesaui spektek. Selanjutnya, ada 13 kendaraan roda enam terdiri dari 8 bus dan 5 truk.

Baca Juga :  Fauzi Harahap Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Jalin Silaturahmi dengan Awak Media Nasional

“Untuk barang bukti kendaraan terjaring razia kami amankan ke Mako Satlantas Polres Kediri Kota,” ucap AKP Afandy.

Dalam razia hunting system tersebut, pihaknya menemukan pengendara tidak memakai helm, usia pengendara masih anak-anak, kendaraan berknalpot tidak sesuai spektek. AKP Afandy Dwi Takdir mengimbau kepada semua pengendara masyarakat khususnya Kota Kediri agar mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

“Tidak ada ruang bagi pelanggar Lalu Lintas di Kota Kediri. Mari tertib dalam berlalulintas,” ungkap Kasat Lantas Polres Kediri Kota.

Pewarta : Hernowo

Berita Terkait

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan
Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang
Kodim 0602/Serang Siapkan TMMD 127, Fokus Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Desa
Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya
Terpantau Langgar Marka Jalan Lurus, Bus Antarkota Milik PO Bagong Ditindak Satlantas Polres Kediri Kota
Kapolres Lebak Bersama OKP dan Mahasiswa Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial di Desa Cikareo
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:21 WIB

Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:11 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:47 WIB

Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:12 WIB

Kodim 0602/Serang Siapkan TMMD 127, Fokus Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Desa

Berita Terbaru