Minggu Dini Hari, Polres Kediri Kota Kembali Gelar Razia Cipta Kondisi : Sasar Pelanggaran Lalu Lintas dan Keamanan

- Jurnalis

Minggu, 17 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri Kota – Polres Kediri Kota kembali menggelar razia Cipta Kondisi yang merupakan bagian dari KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ), pada Minggu 17 November 2024 dini hari. Kegiatan yang melibatkan berbagai satuan fungsi Kepolisian ini digelar di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota.

Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason, diawali dengan apel persiapan dan APP tepat pukul 00.00 WIB, serta multi sasaran ini selalu rutin dilaksanakan. Tujuannya, untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah, serta untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kerawanan menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga :  Jembatan Krueng Tingkeum Tuntas, Denyut Nadi Ekonomi Bireuen Berangsur Pulih
Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Murnianto sedang melakukan pemeriksaan Surat surat kendaraan bermotor ( R2 )

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksan terhadap pengendara motor ( R2 ), meliputi pemeriksaan Surat – surat kendaraan, isi tas dan jok motor. Pemeriksaan tas milik pemotor serta isi dalam jok motor untuk memastikan bahwa pemotor / pengendara tak membawa narkoba, sajam, dan barang – barang terlarang lainnya.

“ Isi tas milik pemotor dan isi dalam jok secara keseluruhan diperiksa, untuk memastikan pengendara tak membawa narkoba, sajam dan barang terlarang lainnya,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kabag Ops Kompol Mukhlason.

Baca Juga :  Desa Sukamanah Gelar Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat  Desa Kabupaten Lebak Tahun 2027

Dalam razia tersebut, petugas mendapati sejumlah pelanggaran lalu lintas, terutama dari pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, dan tidak membawa surat surat kendaraan ( SIM dan STNK ). Meskipun ditemukan pelanggaran lalu lintas, namun tidak ada temuan terkait hal-hal yang lebih serius seperti senjata atau narkoba.

Tampak Kasat Samapta Polres Kediri Kota Iptu Priyo Hadistyo sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengendara motor ( R2 ) di Mako Satlantas

Para pelanggar oleh petugas diberikan sanksi tilang. Dalam razia itu petugas mengamankan sejumlah barang bukti pelanggaran lalu lintas. Kompol Mukhlason juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan wilayah, terutama dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban. (**her )

Berita Terkait

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan
Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang
Kodim 0602/Serang Siapkan TMMD 127, Fokus Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Desa
Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya
Terpantau Langgar Marka Jalan Lurus, Bus Antarkota Milik PO Bagong Ditindak Satlantas Polres Kediri Kota
Kapolres Lebak Bersama OKP dan Mahasiswa Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial di Desa Cikareo
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:21 WIB

Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:11 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:47 WIB

Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:12 WIB

Kodim 0602/Serang Siapkan TMMD 127, Fokus Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Desa

Berita Terbaru