Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp 31,8 T Bukti Narkoba Diungkap

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian dalam pemberantasan narkoba yang telah dilakukan Polri dengan barang bukti senilai Rp31,8 triliun sejak 2020 hingga 2024. Angka tersebut setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa dari ancaman narkoba.

“Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujar Kapolri di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/24).

Kapolri menegaskan Polri berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terkait narkoba. Dia mengatakan ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba dalam kurun 2020-2024. Dia juga memaparkan berbagai barang bukti yang telah disita Polri.

Baca Juga :  Kapolri Lantik Pejabat Utama Baru: Dorong Profesionalisme dan Peningkatan Pelayanan

“Kalau ini menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba,” ucap Kapolri.

Kapolri mengatakan ada aset sekitar Rp 1,55 triliun yang disita terkait kasus narkoba. Sigit juga memaparkan grand strategy serta roadmap pemberantasan narkoba.

Terdapat rencana jangka pendek, menengah dan panjang. Rencana jangka pendek (1-2 tahun) antara lain berupa penjagaan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik hingga memperbanyak kampung bebas narkoba.

“Rencana jangka menengah (3-5 tahun) kita mengembangkan Satgassus narkoba di seluruh polda dan 75% polres. Implementasi sistem analisis dan pemetaan peredaran narkoba di dark web, peningkatan kapasitas labfor untuk menganalisis narkoba jenis baru, perwujudan kampung bebas narkoba dan peningkatan kerja sama internasional,” jelas Kapolri.

Baca Juga :  Ketua PCNU Kota Kediri Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

Untuk jangka panjang (6-10 tahun), Polri akan memanfaatkan teknologi dalam analisis forensik digital dan pemetaan jaringan, pengembangan satgassus di seluruh Polres, pemantapan kampung bebas narkoba serta pembentukan pusat riset dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba.

Terakhir, Polri juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk mencegah peredaran gelap narkoba. (**her )

Berita Terkait

Perketat Keamanan dan Pengawasan, Rutan Batam Kembali Gelar Razia Rutin “One Day One Room” Ciptakan Lingkungan yang Kondusif Perketat Keamanan dan Pengawasan, Rutan Batam Kembali Gelar Razia Rutin “One Day One Room” Ciptakan Lingkungan yang Kondusif
Kakorlantas Bicara Tiga Kluster Fokus Perjalanan Nataru 2024: Jalur Tol, Penyeberangan, Hingga Arteri dan Wisata
Polres Nganjuk Gerebek Tiga Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam
Rokok Manchester Ilegal Tanpa Pita Cukai Menjamur Diduga KPPBC Prov Kepri Kangkangi Program ASTA CITA Presiden RI
Kajati Kepri dan Jajaran gelar Kampanye Anti Korupsi di Pulau Penyengat, Ajak Masyarakat Bersama Lawan Korupsi
Polda Kepri Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Asistensi Kampung Tangguh dan Polisi RW, Kapolda Jatim Pimpin Apel Besar Petugas Polmas dan Satkamling Pasca Pilkada
Klarifikasi Assoc Prof.Dr.H.Kemas Herman Terkait Pemberitaan Di Jabar Online Yang Seolah Merupakan Bagian Dari Kuasa Hukum 01
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:32 WIB

Perketat Keamanan dan Pengawasan, Rutan Batam Kembali Gelar Razia Rutin “One Day One Room” Ciptakan Lingkungan yang Kondusif Perketat Keamanan dan Pengawasan, Rutan Batam Kembali Gelar Razia Rutin “One Day One Room” Ciptakan Lingkungan yang Kondusif

Rabu, 11 Desember 2024 - 00:43 WIB

Kakorlantas Bicara Tiga Kluster Fokus Perjalanan Nataru 2024: Jalur Tol, Penyeberangan, Hingga Arteri dan Wisata

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:54 WIB

Polres Nganjuk Gerebek Tiga Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:11 WIB

Rokok Manchester Ilegal Tanpa Pita Cukai Menjamur Diduga KPPBC Prov Kepri Kangkangi Program ASTA CITA Presiden RI

Senin, 9 Desember 2024 - 23:27 WIB

Kajati Kepri dan Jajaran gelar Kampanye Anti Korupsi di Pulau Penyengat, Ajak Masyarakat Bersama Lawan Korupsi

Berita Terbaru

Uncategorized

Kanit Binmas Hadiri Lailatul Ijtima NU Ranting Pulogadung

Rabu, 11 Des 2024 - 13:07 WIB

Business

Apakah Ada Bahaya di Balik Pembalut Mint?

Rabu, 11 Des 2024 - 11:42 WIB