Seorang Pelaku Penyalahgunaan Obat Keras Diamankan Unit Opsnal Polsek Tangerang

- Jurnalis

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG — Unit Opsnal Polsek Tangerang mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan dan peredaran Obat keras berikut ratusan butir barang bukti Pil Eximer.

Pelaku berhasil diamankan polisi lantaran mendapat informasi dari masyarakat, pada tanggal 21 Oktober 2024. dia diketahui bernama A Alias Alamuddin asal Aceh.

Ia diamankan polisi pada Selasa 22 Oktober 2024, sekitar jam 18.00 Wib. Di Jalan Raya Rawa rengas, Kampung Bojong Renged, Kelurahan Rawa Rengas, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Tangerang, AKP Suyatno menjelaskan, pelaku A Bin Alamuddin asal daerah ULee Blang Aceh ini berstatus pelajar/mahasiswa.

Menurutnya, penangkapan pelaku berawal saat Anggota Opsnal Reskrim Polsek Tangerang dipimpin Kanit Reskrim AKP Ronald Sianipar dan Panit Opsnal Ipda Sabar Sidauru mengamankan anak-anak yang diduga hendak balap liar di wilayah hukum Polsek Tangerang.

Baca Juga :  Geledah Kantor Komdigi, Polisi Sita Monitor Dan Laptop Terkait Judi Online

“Dari salah satu pelaku tersebut ditemukan 1 butir diduga obat Jenis tramadol, kemudian dari keterangan orang yg diamankan tersebut mendapatkan dengan cara membeli di daerah Rawa Rengas Teluknaga,” terangnya.

Dari informasi tersebut, lanjutnya, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan ke alamat yang dimaksud dan ketika sampai di tempat tersebut tepatnya di counter handphone, Anggota Opsnal mengamankan seseorang laki laki yang di duga menjual obat-obataan terlarang (tramadol dan Excimer).

“Setelah anggota saya melakukan penggeledahan terhadap orang tersebut, ditemukan diduga obat obatan jenis tramadol dan Excimer dikantong sebelah kanan celana yang digunakan oleh diduga pelaku dan berikut uang penjualan,” kata Suyatno.

Usai diintreogasi pelaku mengakui bahwa dia mendapat barang dari kurir yang tidak di ketahui namanya. kemudian anggota Opsnal dipimpin Kanit Reskrim membawa orang tersebut dan Barang bukti ke Polsek Tangerang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dirkrimsus Polda Kepri Hadiri Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster

“Dari penangkapan ini kami selain mengamankan pelaku juga telah mengamankan barang bukti berupa, 707 butir di duga Tramadol, 230 butir diduga Excimer, 1 buah HP dan Uang hasil penjualan Rp128.000,” ungkapnya.

Suyatno menambahkan, dengan penangkapan pelaku penyalahgunaan obat terlarang ini, pihaknya akan terus menangkap kepada setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan Farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan.

Atau setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktik kefarmasian terkait kesediaan Farmasi, maka diancam dengan
PASAL 435 DAN ATAU 436 AYAT (2) UU RI NO 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Kediri Kota Bekuk Empat Pelaku Perampokan Spesialis Minimarket
Pelaku Video Viral Serahkan Diri Ke Polsek Koja
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Metro Jakarta Barat Sita 90 Kg Sabu Dan Amankan Pengendali Besar
Dugaan Korupsi Di Kalbar Diusut, Ini Kasusnya
Enam Tersangka Sindikat Rekening Judi Online Di Cengkareng Positif Konsumsi Sabu
Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Sindikat Judi Online Internasional Asal Kamboja Di Cengkareng
Tersangka DPO Kasus Kekerasan Seksual Di Panti Asuhan Berhasil Ditangkap
Polsek Kramat Jati Ungkap Dua Kasus Narkoba Dan Dua Kasus Curanmor Dalam Waktu Satu Bulan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 19:33 WIB

Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Kediri Kota Bekuk Empat Pelaku Perampokan Spesialis Minimarket

Senin, 11 November 2024 - 13:30 WIB

Pelaku Video Viral Serahkan Diri Ke Polsek Koja

Senin, 11 November 2024 - 11:30 WIB

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Metro Jakarta Barat Sita 90 Kg Sabu Dan Amankan Pengendali Besar

Minggu, 10 November 2024 - 12:15 WIB

Dugaan Korupsi Di Kalbar Diusut, Ini Kasusnya

Sabtu, 9 November 2024 - 18:36 WIB

Enam Tersangka Sindikat Rekening Judi Online Di Cengkareng Positif Konsumsi Sabu

Berita Terbaru

News

Kapolri Tegaskan Komitmen Transformasi Polri

Senin, 11 Nov 2024 - 20:18 WIB