Sigap, Polres Sintang Berhasil Amankan 3 Pelaku Penusukan di Jalan Lintas Melawi

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com – Sintang. Unit Resmob Polres Sintang berhasil mengamankan tersangka kasus penusukan yang sempat terjadi di salah satu café yang berada di kawasan komplek Hotel My Home, Minggu (13/10) dini hari.

Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M mengatakan pada kejadian itu korban dengan inisial BP (37) yang merupakan personel Polres Sintang ini mengalami luka tusuk pada lambung kiri dan bibir atas.

“Korban ini merupakan personel kita yang bertugas di Polres Sintang, dari hasil pemeriksaan korban mengalami luka pada lambung kiri kurang lebih 5 cm dan bibir bagian atas yang tersayat sekitar 3 cm” Kata Kapolres.

“Kondisi korban sudah stabil dan saat ini masih dalam penanganan intensif medis.” Sambungnya.

Diungkapkan oleh Kapolres Sintang dalam kasus ini pihaknya mengamankan 3 (tiga) tersangka yang masing-masing berinisial M (34), RA (22) dan AP (15).

Baca Juga :  🔴 BERITA DALAM PENINJAUAN ULANG

Kronologi kejadian bermula pada saat korban yang memiliki usaha café meminta karyawannya untuk menutup cafenya, namun saat mulai menutup café tiba sekelompok pemuda berkisar 6 orang yang berkunjung dalam keadaan mabuk.

Korban meminta sekelompok pemuda tersebut untuk membubarkan diri mengingat café miliknya sudah akan tutup, mengingat dirinya tidak ingin melanggar jam malam.

Namun setelah diminta untuk bubar, salah seorang dari sekelompok pemuda ini merasa tidak terima sehingga menyebabkan terjadinya cekcok dan tak lama kemudian sekelompok pemuda tersebut membubarkan diri.

Berlanjut pukul 04.30 Wib tiba di Jalan Lintas Melawi, korban yang akan menuju kantor seketika dihadang oleh sekelompok pemuda yang sempat dibubarkan olehnya saat berada di café.

Baca Juga :  Kejati Kepri Dorong Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan di Kota Tanjungpinang

Keributan terjadi dan salah seorang pemuda melakukan penusukan terhadap korban dan harus di larikan ke rumah sakit.

Menindaklanjuti kasus ini, Polres Sintang dengan sigap mengerahkan unit Resmob Polres Sintang yang dipimpin oleh Ipda Lazid Zaki Muchlas. S.Tr.K. untuk melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama unit Resmob berhasil mengantongi identitas 1 (satu) orang pelaku yang diduga melakukan penusukan dan 2 (dua) orang teman pelaku.

Adapun dalam kasus ini pelaku dapat dijerat dengan pasal 355 Ayat 1 KUHP jo pasal 56 KUHP atau Pasal 354 Ayat 1 KUHP Jo pasal 56 KUHP atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terkait

‎Uluran Tangan Sang Prajurit, Babinsa Koramil 0602-09/Cikeusal Kodim 0602/Serang Bagi Harapan dan Gizi untuk Muhamad Pajar
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang
Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis
Babinsa Koramil 0602-20/Pamarayan Kodim 0602/Serang Gelorakan Semangat Bela Negara di SMK Global 2 Bandung
TNI Peduli, Danramil 0602-08/Petir Kodim 0602/Serang Sigap Salurkan Bantuan dan Tinjau Masyarakat Terdampak Bencana
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Menuju Layanan Modern, Polres Bintan Terapkan Sistem Astina dan Tanda Tangan Elektronik Polri
Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:24 WIB

‎Uluran Tangan Sang Prajurit, Babinsa Koramil 0602-09/Cikeusal Kodim 0602/Serang Bagi Harapan dan Gizi untuk Muhamad Pajar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Babinsa Koramil 0602-20/Pamarayan Kodim 0602/Serang Gelorakan Semangat Bela Negara di SMK Global 2 Bandung

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:42 WIB

TNI Peduli, Danramil 0602-08/Petir Kodim 0602/Serang Sigap Salurkan Bantuan dan Tinjau Masyarakat Terdampak Bencana

Berita Terbaru