Polisi Kota Blitar Berhasil Bekuk Pelaku Kejahatan Dengan Modus Kempes Ban

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kota Blitar – Polres Blitar Kota berhasil membekuk pelaku kejahatan modus kempes ban dan pecah kaca mobil yang beraksi di wilayah hukumnya. 2 pelaku yang berhasil diamankan berinisial RP dan PS. Polres Blitar Kota menetapkan 5 tersangka dalam kasus itu. 2 ditahan di Polres Blitar Kota, 2 ditahan Polres Malang Kota, dan 1 di Polres Blitar. 2 pria yang ditahan di Polres Blitar Kota berasal dari Opi Timur Sumatera Selatan dan Sukabumi. Pelaku tersebut melakukan aksinya sejak awal 2024 di Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Malang.

RP dan PS melakukan pencurian dan kejahatan sejak awal 2024. Kelompok ini melakukan aksinya di Blitar, Tulungagung, dan Malang Kota. Untuk di Blitar sendiri TKP nya berada di Kecamatan Sanankulon. Polres Blitar Kota mengetahui hal ini ketika 2 pelaku tersebut meluncurkan aksinya pada bulan Juli 2024 tepatnya di Jalan Raya Blitar mengarah ke Tulungagung.

Baca Juga :  Dirasa Pelayanan Publik Kurang Maksimal dan Banyak Pungli, Ratusan Warga Gerudug Balai Desa Sitanggal Brebes.

Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika saat konferensi pers Senin (07/10/2024) menyebutkan, bahwa pelaku tersebut mengincar masyarakat, nasabah bank yang baru saja melakukan penarikan uang dan kendaraan parkir yang ada uangnya.

“Kebetulan yang di wilayah Polres Blitar Kota ini sasarannya nasabah bank, korban setelah mengambil uang dari bank sebesar Rp 100.000.000 di salah satu bank yang ada di Kota Blitar. Begitu keluar dari bank, bannya gembos. Mengetahui ban mobilnya gembos, korban kemudian menambal bannya. Dan setelah perjalanan, bannya digembos lagi. Pelaku ini modusnya menusuk ban agar gembos. Begitu korbannya minggir dan konsentrasi memperbaiki ban dan memasang dongkrak, pelaku yang lain mengambil tas yang ada di jok bawah daripada mobil ini sebelah kanan,” tuturnya.

Baca Juga :  Kepala UPTD Wilayah 1 DLH Kabupaten Bekasi : Warga Jangan Buang Sampah Ke Kali

Gede menambahkan, barang bukti yang diamankan 1 unit HP OPPO A 59 warna hitam, 1 unit HP merk Sharp warna hitam, 1 unit motor satria FU, I buah jaket, 1 pasang sepatu, dan 1 buah helm.

2 pelaku tersebut diancam dengan pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 yaitu pencurian dengan pemberatan dan mendapat ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Salah satu tersangka menyebutkan bahwa tujuan dia melakukan pencurian tersebut karena ingin membuat sumur. “Hasil uang yang dihasilkan adalah Rp 17.000.000, semua dikirimkan ke orangtua untuk dijadikan sumur.” Ujarnya.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan mengejar laporan polisi yang lain.” Tutup Wakapolres Blitar Kota. (**her )

Berita Terkait

Razia Cipta Kondisi, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Botol Miras dan Bukti Terkait Pelanggaran Lalulintas
Sekjen IWO Tegaskan, PP IWO Tidak Melarang Pengurus IWO Rayakan HPN Di Tiap Daerah.
Polres Maros Gelar Patroli, Imbau Remaja yang Nongkrong Hingga Larut Malam
Simpan Narkoba Jenis Pil Dobel L, Seorang Buruh Serabutan di Kediri Dibekuk Polisi
Kades Kalialang Anas Faqih Berikan Hak Jawab
Tasyakuran Oprasional Pujasera Polres Kediri Kota
Kembali Gelar Sosialisasi, Hj. Siti Qomariyah Beri Edukasi Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pemberdayaan Perempuan
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Temui Warga Kampung Malang Nengah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:07 WIB

Razia Cipta Kondisi, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Botol Miras dan Bukti Terkait Pelanggaran Lalulintas

Minggu, 9 Februari 2025 - 08:13 WIB

Sekjen IWO Tegaskan, PP IWO Tidak Melarang Pengurus IWO Rayakan HPN Di Tiap Daerah.

Minggu, 9 Februari 2025 - 07:48 WIB

Polres Maros Gelar Patroli, Imbau Remaja yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:27 WIB

Simpan Narkoba Jenis Pil Dobel L, Seorang Buruh Serabutan di Kediri Dibekuk Polisi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:31 WIB

Kades Kalialang Anas Faqih Berikan Hak Jawab

Berita Terbaru