Polisi Ungkap Fakta Pasutri Meninggal Dunia Dengan Luka Tusuk Di Cipondoh

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG — Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengungkap fakta peristiwa penemuan jasad pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) berinisial BK (70) dan RB (60) yang ditemukan tewas di dalam rumahnya.

Peristiwa itu terjadi pada pada Kamis, 5 September 2024, sekira pukul 10.30 WIB, di Puri Metropolitan Blok G.3 18, RT 06 RW 08, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Zain menyebutkan, dalam mengungkap kasus itu pihaknya menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dengan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri.

Adapun fakta-fakta terkait peristiwa itu diungkapkan Zain dalam keterangan pers yang digelar di ruang Media Center, Gedung Presisi Polres Metro Tangerang Kota, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan,  Kecamatan Tangerang, Kota. Tangerang, Banten. Selasa (2/10/2024).

“Yang pertama kami (Polri) menyampaikan keprihatinan atas kejadian meninggalnya pasangan suami istri di Cipondoh ini,” kata dia kepada awak media.

Baca Juga :  Operasi Sikat, Polda Metro Jaya Ungkap 276 Kasus Dan Tangkap 341 Tersangka

Menurutnya, dalam mengungkap penyebab kematian kedua pasutri tersebut selain mengunakan metode ilmiah Scientific Crime Investigation, Polres Metro Tangerang Kota juga berkerjasama multi disiplin ilmu yakni ahli bahasa.

“Penyebab kematian kedua korban tersebut akibat dari kekerasan benda tajam 2 pisau dapur yang ditemukan di TKP,” ungkapnya.

Dikatakan, Kaur Subbid Biologi Serologi Forensik Mabes Polri, Kompol Irfan Rofik, bahwa korban RB ditemukan di atas tempat tidur dengan penuh luka terbuka akibat benda tajam dan korban BK ditemukan di atas kursi dengan luka terbuka di bagian perut.

“Ditemukan 2 pisau di bawah kursi dekat jasad korban BK (suami). Untuk korban RB (istri) mengalami sebanyak 42 luka terbuka dan untuk korban BK terdapat 8 luka terbuka di bagian perut,” jelasnya.

Jelas dia, tidak terdapat adanya kerusakan pintu maupun jendela rumah yang ditempati oleh pasutri itu. Dan property di dalam rumah dalam kondisi rapih, tidak tampak adanya kerusakan.

Baca Juga :  Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

“Ditemukan buku tulis (wasiat) yang diperkirakan tulisan itu berasal dari korban BK. Diperkuat berdasarkan keterangan tim kedokteran forensik,” ujarnya.

Kebenaran surat wasiat itu merupakan tulisan dari korban BK itu diperkuat oleh Makyun Subuki, salah satu ahli bahasa yang dilibatkan dalam pengungkapan kasus tewasnya pasutri di Cipondoh tersebut.

Alhasil, Zain menambahkan, berdasarkan keterangan ahli diatas dan keterangan saksi-saksi, peristiwa ini merupakan murni kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan BK terhadap istrinya RB.

“Motifnya ketidakharmonisan rumah tangga. Bunuh diri yang dilakukan BK dengan motif beban psikologis karena masalah kesehatan dan masalah finansial,” ucap Zain.

“Pelaku BK diduga melanggar Pasal 44 ayat (3) undang-undang KDRT. Namun dalam permasalahan ini tidak bisa dilanjutkan proses penyidikan karena yang diduga pelaku (BK) meninggal dunia sesuai dengan Pasal 77 KUHPidana,” tutup Kapolres.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Berulang Kali Diberitakan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K Ogah Menindak Bandar Besar Gayus, Diduga Setoran Ke Kapolres
Unjuk rasa massa FPN Dan GEMAK Menuntut Mentri KKP Ditangkap, Dugaan Korupsi Proyek Fiktif PT. Telkomsel.
Polda Kepri Berhasil Ungkap Lima Tersangka dan Menyelamatkan Lima Korban Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migeran Indonesia Non Prosedural
Bersenjata Airsoft Gun, Komplotan Begal Beraksi Di Kebon Jeruk Ditangkap Polisi
Polres Metro Jakarta Barat Amankan Pelaku Judi Online Dengan Omzet Puluhan Juta
Dua Maling Motor Berhasil Diamankan Polisi Di Tugu Selatan
BBM Jenis Solar Bersubsidi Dibeli Dalam Jumlah Banyak Menggunakan Dirigen, pihak SPBU Akui Sudah Ada Rekom Dari Dinas.
Lantaran Sakit Hati, Menantu Tega Habisi Nyawa Mertuanya di Desa Sepiluk Kecamatan Ketungau Hulu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 00:21 WIB

Berulang Kali Diberitakan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K Ogah Menindak Bandar Besar Gayus, Diduga Setoran Ke Kapolres

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:06 WIB

Unjuk rasa massa FPN Dan GEMAK Menuntut Mentri KKP Ditangkap, Dugaan Korupsi Proyek Fiktif PT. Telkomsel.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:37 WIB

Polda Kepri Berhasil Ungkap Lima Tersangka dan Menyelamatkan Lima Korban Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migeran Indonesia Non Prosedural

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:27 WIB

Bersenjata Airsoft Gun, Komplotan Begal Beraksi Di Kebon Jeruk Ditangkap Polisi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:36 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Amankan Pelaku Judi Online Dengan Omzet Puluhan Juta

Berita Terbaru

Hedline News

Polresta Barelang Gelar Latpra Operasi Zebra Seligi 2024

Jumat, 11 Okt 2024 - 22:42 WIB

Hedline News

Empat WBP Lapas Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas Narkotika

Jumat, 11 Okt 2024 - 21:51 WIB