Kasatlantas Kediri Kota Pastikan Pelayanan Samsat Bebas Pungli

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri Kota –  Menyusul adanya informasi terkait dugaan pungutan liar di Samsat Kediri, Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, langsung melakukan pengecekan pada Selasa (1/10/2024).

Setelah inspeksi, AKP Afandy menyampaikan bahwa pelayanan berjalan dengan baik dan tanpa kendala. Wajib pajak yang hadir dalam jumlah besar juga mengonfirmasi bahwa proses pengurusan mereka berjalan lancar dan normal.

Hari pertama pemutihan pajak daerah di Jawa Timur ini sangat diminati masyarakat. Kebijakan pemutihan yang berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024 menawarkan pembebasan berbagai beban pajak, termasuk Bebas Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk penyerahan kedua dan seterusnya, bebas sanksi administratif keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan penghapusan denda SWDKLLJ.

Baca Juga :  Polres Lumajang Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Terbaik dari KPPN Jember

AKP Afandy menyatakan, “Sidak ini bertujuan memastikan pelayanan optimal di awal pelaksanaan pemutihan pajak. Hasil pengecekan menunjukkan tidak ada pungutan liar atau kendala signifikan, dan kami juga telah mengarahkan petugas Samsat untuk menyediakan makanan dan minuman agar tetap bugar dalam melayani wajib pajak.” Ratusan warga yang memanfaatkan program pemutihan menyambut baik kesiapan layanan Samsat Kota Kediri.

Pemutihan pajak di Jawa Timur tahun 2024 yang dimulai pada awal Oktober memancing antusiasme besar. Program ini mencakup pembebasan pokok BBNKB, sanksi keterlambatan PKB, dan pembebasan denda SWDKLLJ. Hari pertama pemutihan di Samsat Kota Kediri terlihat dipenuhi oleh wajib pajak yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak mereka.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan dan Swasembada Pangan, Kapolres Kediri Kota Bersama Forkopimda Tanam Padi Serentak

Kasatlantas AKP Afandy Dwi Takdir memeriksa secara langsung proses pelayanan, memastikan bahwa tidak ada hambatan atau pungli yang ditemukan. Pengarahan juga diberikan kepada anggota Samsat untuk menjaga kualitas pelayanan agar proses pemutihan berjalan lancar hingga akhir program pada 30 November 2024.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak, sekaligus mengurangi beban administratif yang dihadapi oleh para wajib pajak di seluruh wilayah Jawa Timur. (**her )

Berita Terkait

Polsek Bagor Bongkar Arena Sabung Ayam di Sugihwaras, Warga Diminta Tak Biarkan Perjudian Berkembang
KA BIAS Dan Batara Kresna Kompak Catat Lonjakan Penumpang Pada Libur Waisak, Perkuat Peran Kereta Lokal Sebagai Penggerak Konektivitas Dan Wisata
Wartawan Pokja Babelan Utara Tuntut Penjelasan Atas Ucapan Ketua LPM Kelurahan Bahagia
Bupati OKI Siapkan 10 Hektare Lahan Di Teluk Gelam Untuk Sekolah Rakyat
Guru Besar UB : Unjuk Rasa Harus Tetap Hargai Hak Orang Lain Dan Taat Hukum
Kapolres Kediri Berikan Penghargaan kepada 22 Personel yang Berprestasi
Tiga Pelaku Pengeroyokan di Angkringan Nganjuk Diamankan Polisi
Kapolres Kediri Kota Pimpin Anev Kamtibmas
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:08 WIB

Polsek Bagor Bongkar Arena Sabung Ayam di Sugihwaras, Warga Diminta Tak Biarkan Perjudian Berkembang

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:59 WIB

KA BIAS Dan Batara Kresna Kompak Catat Lonjakan Penumpang Pada Libur Waisak, Perkuat Peran Kereta Lokal Sebagai Penggerak Konektivitas Dan Wisata

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:26 WIB

Wartawan Pokja Babelan Utara Tuntut Penjelasan Atas Ucapan Ketua LPM Kelurahan Bahagia

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:11 WIB

Bupati OKI Siapkan 10 Hektare Lahan Di Teluk Gelam Untuk Sekolah Rakyat

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:52 WIB

Guru Besar UB : Unjuk Rasa Harus Tetap Hargai Hak Orang Lain Dan Taat Hukum

Berita Terbaru