Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras Anggota Polri Saat Bubarkan Aksi Tawuran Di Jalan Joglo, Terancam Hukuman Tujuh Tahun Penjara

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga tersangka berinisial AAYA (15), ISE (24), dan RB (22) dalam kasus penyiraman air keras yang mengakibatkan cedera pada dua anggota Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya saat membubarkan aksi tawuran di Jalan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (21/9/2024).

Ketiga tersangka ditangkap setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan interogasi oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, menjelaskan bahwa ketiganya memiliki peran berbeda dalam insiden ini.

Mereka melakukan penyerangan terhadap Bripda Muhammad Zulfan dan Bripda Gerald D’Hargado yang tengah berpatroli bersama 15 anggota tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya untuk membubarkan aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja di daerah tersebut.

Kejadian bermula ketika tim patroli bertemu dengan sekelompok remaja yang akan terlibat tawuran.

Saat polisi berupaya membubarkan kelompok tersebut, mereka sempat melarikan diri ke dalam gang.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Dipergoki Korban Dan Berhasil Ditangkap Warga Di Muara Baru Raya

Namun, tak lama kemudian, beberapa orang dari kelompok tersebut berlari kembali ke arah petugas dan menyiramkan air keras menggunakan gayung.

Air keras itu dibawa menggunakan jeriken ukuran sedang yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

“Kami melakukan penangkapan secara spontan setelah terjadinya penyiraman tersebut,” ungkap Kombes Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/9/2024).

Setelah aksi penyiraman, dua anggota polisi yang terkena air keras langsung mencari perlindungan untuk mengatasi luka-luka mereka.

Pada awalnya, polisi berhasil mengamankan dua orang dari kelompok tersebut.

Setelah proses pendalaman, interogasi, dan penyelidikan lebih lanjut, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan delapan orang lainnya.

Dari total sepuluh orang yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Kombes Syahduddi mengungkapkan bahwa AA, yang masih di bawah umur, berperan sebagai pelaku utama dalam menyiram air keras yang mencampur asam sulfat dan HCL ke arah korban.

Baca Juga :  Polsek Cipondoh Ungkap Penjualan Obat Terlarang Di Toko Kosmetik

Siraman tersebut mengenai wajah, tangan, kaki, dan seragam dinas korban. Sementara itu, ISE berperan membawa cairan HCL untuk dicampur dengan asam sulfat yang dibawa AA.

Tersangka lainnya, RB, menyiapkan air keras HCL yang digunakan dalam penyerangan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 214 KUHP, Pasal 170 juncto Pasal 55 KUHP, serta Pasal 351 dan Pasal 358 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Hukuman ini diberikan karena mereka secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap petugas yang sedang bertugas secara sah dan menyebabkan cedera.

Syahduddi juga menyebut bahwa dari sepuluh orang yang diamankan, tujuh orang lainnya tidak dikenakan pidana, namun diwajibkan untuk melapor secara rutin.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Pamapta Polres Jakarta Barat Respon Cepat Laporan Pemalakan Sopir Dan Kenek Di Angke
Polsek Batuceper Amankan Dua Pelaku Curanmor Dalam Operasi Sikat Jaya 2025
Patroli Malam Brimob Yon D Pelopor Amankan Pelaku Tawuran Di Cikarang Utara
Polsek Teluknaga Ungkap Peredaran Obat Daftar G Tanpa Izin Edar
Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan 439 Ballpress Pakaian Bekas Impor
Polsek Ciledug Amankan Lima Pemuda Bersenjata Tajam Saat Patroli
Kedapatan Bawa Sajam, Sebelas Remaja Diamankan Tim TPPP Polres Metro Jakarta Utara Saat Patroli Di Tanjung Priok
Pria Misterius Tewas Tenggelam Setelah Menceburkan Diri Di Kali Sunter Koja, Warga : Sempat Mondar Mandir Dan Mencurigakan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 15:41 WIB

Pamapta Polres Jakarta Barat Respon Cepat Laporan Pemalakan Sopir Dan Kenek Di Angke

Senin, 24 November 2025 - 15:04 WIB

Polsek Batuceper Amankan Dua Pelaku Curanmor Dalam Operasi Sikat Jaya 2025

Minggu, 23 November 2025 - 16:50 WIB

Patroli Malam Brimob Yon D Pelopor Amankan Pelaku Tawuran Di Cikarang Utara

Sabtu, 22 November 2025 - 15:59 WIB

Polsek Teluknaga Ungkap Peredaran Obat Daftar G Tanpa Izin Edar

Jumat, 21 November 2025 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan 439 Ballpress Pakaian Bekas Impor

Berita Terbaru