Polres Metro Jakarta Utara Ringkus Pelaku Penembakan Di Warung Nasi Uduk Tanjung Priok

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus seorang pria yang diduga menjadi pelaku penembakan di warung nasi uduk di Jalan Bugis, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Selasa (24/9/2024).

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Wahyudi mengatakan kasus penembakan tersebut terjadi di Kebon Bawang, Tanjung Priok pada Rabu (18/9/2024) sekitar pukul 04:00 WIB pagi lalu.

“Saat itu korban bersama temannya sedang mau mendatangi tempat makan nasi uduk di daerah tersebut. Pada saat makan ada empat orang lainnya yaitu satu orang wanita dan tiga orang pria yang berbicara tidak sebagaimana mestinya, kemudian merasa terganggu ditegurlah mereka empat orang ini oleh si korban (AR),” ujar Yudi kepada wartawan di Mapolres.

Karena teguran tersebut kemudian terjadi percekcokan antara keduanya (pelaku dan korban). Beberapa saat kemudian tersangka A (19) pekerjaan tukang parkir melintas disitu memang mau lewat, tapi karena ada keributan dia kemudian datang.

“Karena dalam kondisi mabuk dan tahu itu temannya yang sedang ribut dia langsung melakukan penembakan dalam jarak satu meter terhadap korban. Ada di daerah belakang kepala,” ungkapnya.

Beruntungnya, peluru tersebut tidak tembus hingga ke dalam kepala korban. Pasca peristiwa tersebut pada pagi hari pihak kepolisian mendapat laporan dari keluarga korban, dan langsung mendatangi rumah sakit untuk menerima laporan dan menginterogasi korban, dan mengembangkan saksi korban dan saksi lainnya.

“Kemudian pada tanggal 21 September kita berhasil mengidentifikasi tersangka dan berhasil kita amankan di Cilincing,” ungkapnya.

Baca Juga :  Positif Pakai Narkoba, Empat Orang Diamankan Polsek Tanjung Priok Dalam Operasi KRYD

Dari penggeledahan ditemukan pula barang bukti diantaranya sebuah soft gun, sepeda motor, kunci T, dan pakaian yang dikenakan korban.

“Tersangka mengakui ada beberapa TKP yang ada di wilayah kita sebanyak enam dan setelah ini kita akan lakukan pengembangan karena LP nya juga ada di beberapa wilayah kita,” pungkas Yudi.

Diketahui, pelaku merupakan seorang residivis atas kasus Curanmor yang belum lama berhasil diungkap oleh Polsek Cilincing.

“Pernah ditangkap dan ditahan atas kasus Curanmor, banyak beroperasi (Curanmor) di Warakas dan Cilincing. Hal ini tentu akan kami kembangkan hingga naik sampai ke penadahnya,” lugasnya.

Sementara itu, Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Fauzan menjelaskan tersangka baru saja pulang dari selesai kegiatan.

“Kemudian, pada saat pulang ke rumah karena di Cilincing kebetulan melintasi TKP tersebut. Karena melihat ada keributan pas ada temannya satu orang perempuan lagi cekcok sama korban maka tersangka turun dari motor dan menghampiri korban, serta melakukan penembakan dengan di bawah pengaruh alkohol,” kata Fauzan.

Untuk asal senjata air softgun yang digunakan pelaku A dijelaskan Fauzan masih dalam proses pengembangan. Namun pelaku kerap menggunakan senjata tersebut dalam kegiatan aksi pencurian sepeda motor.

“Dari keterangan tersangka begitu, setiap dia melakukan aksi selalu membawa jenis air soft gun. Sudah berulang kali menggunakan senjata? Kalau untuk berulang kali masih kita dalami kalau peristiwa dia menembakan kepada seseorang pengakuan baru kali ini, namun demikian kita masih terus melakukan pendalaman,” tambah Fauzan.

Baca Juga :  Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan

Terkait apakah pelaku bekerja sendiri atau berkelompok, Fauzan menjelaskan dari hasil keterangan pelaku melakukan aksi curanmor berdua.

“Namun karena kasus penembakan kita fokus terhadap kasus ini dulu. Terkait ada LP di beberapa laporan itu akan kita koordinasikan dengan wilayah setempat. Kejadian cekcok dan penembakan ini di Kebon Bawang Tanjung Priok,” kata dia.

Fauzan menjelaskan kondisi korban pasca penembakan langsung dilarikan ke RSUD Koja, dan dilakukan tindakan medis operasi.

“Alhamdulillah peluru yang bersarang di kepala berhasil diangkat oleh pihak dokter dan sekarang dalam kondisi penyembuhan,” jelas Fauzan.

Pasca penembakan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan di lapangan selama beberapa hari pasca peristiwa.

Posisi pelaku diketahui selalu berpindah dari tempat nongkrong. Kemudian pada hari Sabtu anggota kepolisian mendapat informasi tersangka sudah di rumah dan langsung diamankan.

“Sepeda motor itu memang hasil curian dan itu akan kita kembangkan terkait pemilik aslinya. Pelaku residivis kasus curanmor di Cilincing dengan hukuman 7 bulan penjara,” pungkas Fauzan.

Akibat perbuatannya, pelaku (A) dijerat dengan pasal 2 ayat 2 UU Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 53 Junto Pasal 338 dan Pasal 351 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Diduga Hendak Rampas Mobil, Dua Debt Collector Diamankan Polisi Di Area Stasiun KCIC Halim
Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Terhadap Wanita BO Berhasil Ditangkap Polres Metro Jakarta Timur
Lima Pelaku Pungli Di Penjaringan Diamankan Polisi
Sempat Kabur, Seorang Residivis Berhasil Diringkus Polsek Cengkareng, Sering Ancam Warga Pakai Sajam
Polsek Koja Laksanakan Patroli Dan Amankan Dua Jukir Liar
Tiga Pak Ogah Dan Jukir Liar Terjaring Polsek Grogol Petamburan Dalam Operasi Berantas Jaya 2025
Polsek Tanjung Priok Tertibkan Empat Preman Dan Turunkan Bendera Ormas
Empat Pelaku Pungli Diamankan Dalam Operasi Brantas Jaya 2025 Di Penjaringan
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:13 WIB

Diduga Hendak Rampas Mobil, Dua Debt Collector Diamankan Polisi Di Area Stasiun KCIC Halim

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:01 WIB

Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Terhadap Wanita BO Berhasil Ditangkap Polres Metro Jakarta Timur

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:46 WIB

Lima Pelaku Pungli Di Penjaringan Diamankan Polisi

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:10 WIB

Sempat Kabur, Seorang Residivis Berhasil Diringkus Polsek Cengkareng, Sering Ancam Warga Pakai Sajam

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:45 WIB

Polsek Koja Laksanakan Patroli Dan Amankan Dua Jukir Liar

Berita Terbaru