Pasar Malam Montana Tak Patuhi Izin Operasional Dinas Pariwisata OKI

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI – Membangkang dari izin yang d berikan oleh Dinas Pariwisata kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel).  Diketahui ijin beroperasi pengelola pasar malam Montana dimulai pada 23 September 2024 tetapi dengan terang terangan sudah beroperasi pada tanggal 21.

Saat dikonfirmasi di lapangan pihak pegawai Montana seperti menghindari wartawan saat ditanyakan terkait izin. Dihubungi melalui WhatsApp Tarigan (Kopral), penanggung jawab pasar malam Montana menanyakan “yang beroperasi yang mana” setelah diberikan bukti video barulah dirinya mengakui.

” Iya tapi itu sore tadi malam ini kami sudah tutup ” ucap salah satu pegawai Montana.

Baca Juga :  Operasi Tumpas Narkoba, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Amankan Empat Pengedar Sabu -Sabu

Terkait hal ini, Salim Kosim, S.IP Direktur Pemerhati Kebijakan Publik dari Pusat Riset Kebijakan dan Pelayanan Masyarakat (Prisma) mengatakan sangat menyayangkan hal itu terjadi, padahal seharusnya pihak penyelanggara harus mematuhi peraturan yang dikeluarkan.

“Sangat disayangkan, jika pihak penyelanggara melanggar izin keramaian itu”,ungkapnya.

Lanjutnya, jika terdapat sesuatu yang tidak diinginkan, pihak penyelenggara sendiri yang akan rugi.

“Jika terjadi sesuatu pihak penyelanggara akan rugi. Namun dalam konteks ini juga pihak Pemerintah Daerah harus tegas dalam mengeluarkan ijin dan selektif terhadap peraturan yang ada. Maka harus tegas jika perlu jangan lagi diberikan ijin untuk pelaku UMKM yang membangkang seperti ini”,tegasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Siti Qomariyah Bersama BN Holik Faizal Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW Di Ponpes At-Taqwa Putra KH.Noer Alie

Ditambahkannya, dinas pariwisata selaku pemberi izin hendaknya memonitoring dilapangan jangan hanya bisa mengeluarkan ijin tapi tidak mengawasi ,apa lagi seperti sekarang dilapangan segitiga emas ada dua pengelola pasar malam yang di berikan ijin sehingga akan terjadi persaingan dan bisa membahayakan pengunjung, tutupnya.

(leo)

Berita Terkait

Ribuan Pecinta Olahraga Lari Ikuti Event Taiwan Excellence Happy Run 2024
Jokowi Akan Beri Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti Ke- 7 Satker Polri 14 Oktober
HUT Ke- 79 Kabupaten OKI
Melalui PT.Pos Indonesia Penyaluran Bantuan Beras Bulog Di Kelurahan Setia Asih Berjalan Lancar Dan Tertib
Presiden Jokowi : Berikan Kesetaraan Pelayanan, Polri Telah Membangun 19.105 Fasilitas Layanan Kaum Rentan Anak Dan Penyandang Disabilitas
Unjuk rasa massa FPN Dan GEMAK Menuntut Mentri KKP Ditangkap, Dugaan Korupsi Proyek Fiktif PT. Telkomsel.
Deklarasi Ormas LSHI Di Hadiri Mbak Mitha, Mantapkan Pilihan Untuk Mitha – Wurja Dalam Pilbup Brebes 2024.
Ketum PSI Kaesang Pangarep, Meresmikan gedung DPD PSI Brebes, Dan Instruksikan Kader Untuk Pilih Ahmad Luthfi – Taj Yasin Dalam Pilgub Jateng 2024.
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Jokowi Akan Beri Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti Ke- 7 Satker Polri 14 Oktober

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:57 WIB

HUT Ke- 79 Kabupaten OKI

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:10 WIB

Melalui PT.Pos Indonesia Penyaluran Bantuan Beras Bulog Di Kelurahan Setia Asih Berjalan Lancar Dan Tertib

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:07 WIB

Presiden Jokowi : Berikan Kesetaraan Pelayanan, Polri Telah Membangun 19.105 Fasilitas Layanan Kaum Rentan Anak Dan Penyandang Disabilitas

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:06 WIB

Unjuk rasa massa FPN Dan GEMAK Menuntut Mentri KKP Ditangkap, Dugaan Korupsi Proyek Fiktif PT. Telkomsel.

Berita Terbaru

Hedline News

Polresta Barelang Gelar Latpra Operasi Zebra Seligi 2024

Jumat, 11 Okt 2024 - 22:42 WIB

Hedline News

Empat WBP Lapas Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas Narkotika

Jumat, 11 Okt 2024 - 21:51 WIB