Pasar Malam Montana Tak Patuhi Izin Operasional Dinas Pariwisata OKI

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI – Membangkang dari izin yang d berikan oleh Dinas Pariwisata kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel).  Diketahui ijin beroperasi pengelola pasar malam Montana dimulai pada 23 September 2024 tetapi dengan terang terangan sudah beroperasi pada tanggal 21.

Saat dikonfirmasi di lapangan pihak pegawai Montana seperti menghindari wartawan saat ditanyakan terkait izin. Dihubungi melalui WhatsApp Tarigan (Kopral), penanggung jawab pasar malam Montana menanyakan “yang beroperasi yang mana” setelah diberikan bukti video barulah dirinya mengakui.

” Iya tapi itu sore tadi malam ini kami sudah tutup ” ucap salah satu pegawai Montana.

Baca Juga :  Bungkam Soal Dugaan Pelecehan Siswi Magang, Bank Jatim Sampang Dinilai Abai dan Tak Bertanggung Jawab

Terkait hal ini, Salim Kosim, S.IP Direktur Pemerhati Kebijakan Publik dari Pusat Riset Kebijakan dan Pelayanan Masyarakat (Prisma) mengatakan sangat menyayangkan hal itu terjadi, padahal seharusnya pihak penyelanggara harus mematuhi peraturan yang dikeluarkan.

“Sangat disayangkan, jika pihak penyelanggara melanggar izin keramaian itu”,ungkapnya.

Lanjutnya, jika terdapat sesuatu yang tidak diinginkan, pihak penyelenggara sendiri yang akan rugi.

“Jika terjadi sesuatu pihak penyelanggara akan rugi. Namun dalam konteks ini juga pihak Pemerintah Daerah harus tegas dalam mengeluarkan ijin dan selektif terhadap peraturan yang ada. Maka harus tegas jika perlu jangan lagi diberikan ijin untuk pelaku UMKM yang membangkang seperti ini”,tegasnya.

Baca Juga :  Bank Sampang Bawa Pulang Penghargaan Nasional di Ajang SREB Summit 2025

Ditambahkannya, dinas pariwisata selaku pemberi izin hendaknya memonitoring dilapangan jangan hanya bisa mengeluarkan ijin tapi tidak mengawasi ,apa lagi seperti sekarang dilapangan segitiga emas ada dua pengelola pasar malam yang di berikan ijin sehingga akan terjadi persaingan dan bisa membahayakan pengunjung, tutupnya.

(leo)

Berita Terkait

HUT ke-74 Humas Polri, Polres Kediri Ajak Masyarakat Berbagi Lewat Donor Darah
Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Kediri Kota Gelar Donor Darah: Polisi Humanis, Hadir dan Bermanfaat untuk Masyarakat
Kapolres Kediri Kota Tekankan Pentingnya Latihan Dalmas yang Serius dan Terencana
Kapolres Toraja Utara Pimpin Upacara Penyesuaian Nomenklatur dan Pemasangan Ban Lengan Pamapta
Kirab Syiar Santri Semarakkan Hari Santri Nasional di SDN Pangarengan 1
Semarak HUT Humas Polri ke-74, Polres Maros Gelar Donor Darah Serentak
Masa Jabatan Ketua ABDesi Maros Habis, LIDIK PRO dan LSM KIFPA Desak Segera Gelar Pemilihan Baru
Kasus Pembacokan SPBU Camplong, Polisi Lamban Publik Curiga Ada Oknum di Balik Senjata Api
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:21 WIB

HUT ke-74 Humas Polri, Polres Kediri Ajak Masyarakat Berbagi Lewat Donor Darah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:19 WIB

Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Kediri Kota Gelar Donor Darah: Polisi Humanis, Hadir dan Bermanfaat untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01 WIB

Kapolres Kediri Kota Tekankan Pentingnya Latihan Dalmas yang Serius dan Terencana

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Kapolres Toraja Utara Pimpin Upacara Penyesuaian Nomenklatur dan Pemasangan Ban Lengan Pamapta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Kirab Syiar Santri Semarakkan Hari Santri Nasional di SDN Pangarengan 1

Berita Terbaru