Bitung – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut kembali menggelar kegiatan penggeledahan dan tes urine, Jumat (20/09/2024) di Lapas Kelas IIB Bitung.
Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun melalui Kadiv Pemasyarakatan, Aris Munandar memimpin langsung kegiatan ini. Aris yang didampingi Kabid Keamanan, Risman Somantri dan Kabid Pembinaan, Wawan Irawan beserta Tim melakukan razia di kamar hunian dan lakukan test urine pada 20 orang WBP pria kasus Narkoba.
Sebelum melaksanakan kegiatan Aris Munandar memberikan arahan kepada tim agar tetap melaksanakan kegiatan secara humanis. “Giat ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + back to basic. serta demi mewujudkan Lapas/Rutan Bersinar (Bersih Dari Narkoba) dan _Zero Halinar_ (Handphone, Pungli, Narkoba). Laksanakan pekerjaan kita dengan baik, tetap humanis dan jangan hanya menggugurkan kewajiban, “pesannya.
Selanjutnya Aris Munandar berharap kepada seluruh petugas terkhusus jajaran pengamanan untuk selalu melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), selalu mengedepankan tindakan humanis dalam pelaksanaan tugas pelayanan baik kepada masyarakat maupun kepada warga binaan pemasyarakatan dirinyapun berharap khusus jajaran Pemasyarakatan kanwil Kemenkumham Sulut tidak menyumbang permasalahan bagi pimpinan di tingkat nasional sebagaimana arahan Bapak Kepala Kantor Wilayah dalam setiap kesempatan
Dari hasil kegiatan yang dilakukan tim langsung menyita barang-barang yang dianggap terlarang selanjutnya akan dimusnahkan dan 20 orang WBP yang ditest urine hasilnya negatif. Kegiatan berjalan dengan lancar aman dan tertib.