Syamsuardi, MA. Kritisi Pekerjaan JL. Laksana Dipa, Harus Dibongkar dan Dikerjakan Ulang

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com -Sintang, Kalimantan Barat. Peningkatan Jalan Laksamana Dipa, nilai kontrak Rp.5,859 Milyar, bersumber dari APBD Kabupaten Sintang TA 2024 dengan perusahaan pelaksana CV. SINAR LANGIT, saat ini menuai protes dari warga kelurahan KKI (Kapuas Kiri Hilir), kecamatan Sintang, kabupaten Sintang.

Syamsuardi, MA. Seorang Tokoh Masyarakat yang juga merupakan Aktivis FW-LSM Kalbar melakukan pemantauan langsung ke lokasi kerja dan menemukan adanya pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan teknis kerja yang asal jadi. (Kamis, 12/9/2024)

“Hasil pemantauan kami di lokasi kerja, pasangan batu barau penahan timbunan tanah dikerjakan tidak sesuai dengan semestinya, kami selaku warga KKI dan selaku aktivis yang melakukan kontrol sosial, meminta kepada pihak Dinas PU Sintang, para PPK dan PPTK untuk benar dalam menjalankan tupoksinya,” ungkap Syamsuardi, MA. kepada media di Warkop D’launge Sintang.

Baca Juga :  Napak Tilas Isyarah NU Bangkalan–Jombang, Bupati Lukman Hakim Tegaskan Peran Bangkalan dalam Sejarah Muassis

Syamsuardi, MA. menegaskan bahwa pekerjaan Susunan Batu Barau Penahan Tanah tersebut harus dibongkar dan di kerjakan dari awal sesuai dengan teknis dan RAB yang sebagaimana mestinya.

“Susunan batu barau penahan tanah timbunan itu harus dibongkar dan dikerjakan ulang sesuai dengan teknis dan RAB yang ada, kami lihat secara langsung, tidak ada cerucuk dan tak ada cor lantai kerja pada susunan batu itu, jelas kekuatan barau itu sangat diragukan,” tegas Syamsuardi, MA.

Syamsuardi, MA. juga menegaskan jika tidak ada tindakan tegas dari PPK dan PPTK akan membawa masalah ini ke lembaga hukum.

Baca Juga :  Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang

“Kami warga kelurahan Mekar Jaya memberikan somasi kepada pihak pelaksana proyek jalan Laksamana Dipa CV. SINAR LANGIT, jika proyek tersebut tidak sesuai dengan teknis dan RAB akan kami akan lakukan tindakan membawa masalah ini ke Lembaga Hukum, kepada PPK dan PPTK kami ingatkan jangan anggap remeh hal ini,” tegas Syamsuardi, MA.

Sampai berita ini diterbitkan, media belum dapat melaksanakan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Media selalu siap melayani Hak Jawab dari semua pihak yang terkait pada pemberitaan yang telah terbit oleh media ini.

Tim/red

Berita Terkait

Hujan Disertai Angin Kencang Mengakibatkan Satu Unit Rumah Warga Roboh di Kampung Rego Baros RT 12 RW 003, Desa Padasuka, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang,
Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan
Haedar Nashir Nilai Wacana Polri Dibawah Kementerian Tak Relevan Dengan Semangat Reformasi
Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang
Kodim 0602/Serang Siapkan TMMD 127, Fokus Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Desa
Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:21 WIB

Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:11 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:01 WIB

Haedar Nashir Nilai Wacana Polri Dibawah Kementerian Tak Relevan Dengan Semangat Reformasi

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:47 WIB

Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Korem 051/Wijayakarta Kembali Unjuk Gigi Di Ajang Menembak Nasional

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:59 WIB