Rupbasan Manado ikuti Rapat Penyusunan Policy Paper dan Pedoman Pengendalian Basan Baran di luar Rupbasan

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado  – Kepala Rupbasan Manado Hardiman didampingi Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Andre Coan Rambing bersama jajaran petugas pengelola Basan Baran mengikuti rapat Penyusunan Policy Paper dan Pedoman Pengendalian Basan Baran di luar Rupbasan yang diselenggarakan secara hybrid oleh Direktorat Pelayanan Tahanan Anak dan Pengelolaan Basan Baran diikuti seluruh Rupbasan Kelas 1 Manado seluruh Indonesia.

Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Pelayanan Tahanan Kesehatan Anak Pengelolaan Basan Baran, Kajari Sitepu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa draf Policy Paper dan Pedoman Pengendalian Basan Baran di luar Rupbasan diharapkan nantinya menjadi pedoman bagi rekan-rekan seluruh Kepala Rupbasan dan jajarannya dalam melaksanakan tugas, lebih lanjut dirinya berharap agar dalam pelaksanaan tugas tidak menimbulkan pemberitaan negatif yang dapat menjadi citra negatif Kemenkumham RI , karenanya perkuatan sinergi dan kolaborasi jajaran aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga :  HOAKS! Postingan Mengatasnamakan Edo Tinta di Tanjungpinang

Selanjutnya dalam rapat yang dipimpin oleh Koordinator Pengelolaan Basan Baran, Akbar Amnur, hadir selaku narasumber Konsultan Hukum Firma Hicon, Hifdzil Alim dalam paparannya materinya menyampaikan bahwa ada 2 (dua) teori yang mendasari tugas pengelolaan Basan Baran di Indonesia yaitu: Teori Negara hukum yang artinya setiap tindakan Pemerintah harus didasarkan pada peraturan perundang undangan atau hukum yang menjamin hak asasi manusia, kedua Teory keadilan restoratif ( restoratif justice ) yang artinya pemindahan harus dapat memulihkan kerugian pada korban, ungkapnya

Berita Terkait

Bos Edi Tak Tersentuh Hukum, Bekingannya Hebat
Merasa Kebal Hukum !! Bandar Judi Togel Parolian Simamora Diduga Kasat Reskrim Polres Humbahas Terima Storan
Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra: Berani Brantas Kasino Baccarat Milik Akau di Bar Nine STAGE?
Respons Cepat Pencemaran Nama Media TJN di Facebook, Polresta Tanjungpinang Turun Tangan
Kapolresta Zaenal Arifin Lantik Tiga Kapolsek Baru
Wakapolda Kepri Kunjungi SPN Tanjung Batu, Tekankan Pentingnya Integritas dan Dedikasi Pengasuh
“Bongkar! Di Balik Gemerlap Kasino Formosa, Ada Beckingan ‘Dewa”
Ombudsman Desak BP Batam Benahi Tata Kelola Lahan Secara Serius
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 21:43 WIB

Bos Edi Tak Tersentuh Hukum, Bekingannya Hebat

Kamis, 17 April 2025 - 12:22 WIB

Merasa Kebal Hukum !! Bandar Judi Togel Parolian Simamora Diduga Kasat Reskrim Polres Humbahas Terima Storan

Selasa, 15 April 2025 - 13:41 WIB

Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra: Berani Brantas Kasino Baccarat Milik Akau di Bar Nine STAGE?

Minggu, 13 April 2025 - 17:42 WIB

Respons Cepat Pencemaran Nama Media TJN di Facebook, Polresta Tanjungpinang Turun Tangan

Sabtu, 12 April 2025 - 15:35 WIB

Kapolresta Zaenal Arifin Lantik Tiga Kapolsek Baru

Berita Terbaru

Daerah

Bos Edi Tak Tersentuh Hukum, Bekingannya Hebat

Sabtu, 19 Apr 2025 - 21:43 WIB