Rupbasan Manado ikuti Rapat Penyusunan Policy Paper dan Pedoman Pengendalian Basan Baran di luar Rupbasan

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado  – Kepala Rupbasan Manado Hardiman didampingi Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Andre Coan Rambing bersama jajaran petugas pengelola Basan Baran mengikuti rapat Penyusunan Policy Paper dan Pedoman Pengendalian Basan Baran di luar Rupbasan yang diselenggarakan secara hybrid oleh Direktorat Pelayanan Tahanan Anak dan Pengelolaan Basan Baran diikuti seluruh Rupbasan Kelas 1 Manado seluruh Indonesia.

Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Pelayanan Tahanan Kesehatan Anak Pengelolaan Basan Baran, Kajari Sitepu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa draf Policy Paper dan Pedoman Pengendalian Basan Baran di luar Rupbasan diharapkan nantinya menjadi pedoman bagi rekan-rekan seluruh Kepala Rupbasan dan jajarannya dalam melaksanakan tugas, lebih lanjut dirinya berharap agar dalam pelaksanaan tugas tidak menimbulkan pemberitaan negatif yang dapat menjadi citra negatif Kemenkumham RI , karenanya perkuatan sinergi dan kolaborasi jajaran aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga :  Kolaborasi Rupbasan dan Yayasan Wonder School "Parade 17 Agustus 2024"

Selanjutnya dalam rapat yang dipimpin oleh Koordinator Pengelolaan Basan Baran, Akbar Amnur, hadir selaku narasumber Konsultan Hukum Firma Hicon, Hifdzil Alim dalam paparannya materinya menyampaikan bahwa ada 2 (dua) teori yang mendasari tugas pengelolaan Basan Baran di Indonesia yaitu: Teori Negara hukum yang artinya setiap tindakan Pemerintah harus didasarkan pada peraturan perundang undangan atau hukum yang menjamin hak asasi manusia, kedua Teory keadilan restoratif ( restoratif justice ) yang artinya pemindahan harus dapat memulihkan kerugian pada korban, ungkapnya

Berita Terkait

Sebanyak 690 Personel Polda Kepri dan Jajaran Dilakukan Alih Tugas Jabatan dan Mutas
Limbah Cair PT CS2 Bantimurung Cemari Sungai,Malik LSM Kipfa RI Menduga Camat Bantimurung Tutup Mata
Wujudkan Pemilukada Demokratis, Kapolres Toraja Utara Hadiri Langsung Coffee Morning Bersama KPU dan Bawaslu
Rupbasan Manado- Kejari Minsel Tinjau Barang Sitaan Material Tambang
Kadivpas Pimpin Pisah Sambut Kalapas Manado
Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah Kapolda Kepri Buka Rakernis Reskrim Memperkuat Sinergi dan Kompetensi Dalam Menyongsong Tantangan 2024
Rorena Polda Kepri Laksanakan Kegiatan Forum Kondultasi Publik Tahun 2024
Kembali, Satuan Narkoba Polres Bintan Tangkap Residivis Narkoba dan Amankan Sejumlah Barang Bukti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 16:22 WIB

Sebanyak 690 Personel Polda Kepri dan Jajaran Dilakukan Alih Tugas Jabatan dan Mutas

Sabtu, 7 September 2024 - 10:05 WIB

Limbah Cair PT CS2 Bantimurung Cemari Sungai,Malik LSM Kipfa RI Menduga Camat Bantimurung Tutup Mata

Jumat, 6 September 2024 - 16:58 WIB

Wujudkan Pemilukada Demokratis, Kapolres Toraja Utara Hadiri Langsung Coffee Morning Bersama KPU dan Bawaslu

Jumat, 6 September 2024 - 11:39 WIB

Rupbasan Manado- Kejari Minsel Tinjau Barang Sitaan Material Tambang

Jumat, 6 September 2024 - 11:37 WIB

Kadivpas Pimpin Pisah Sambut Kalapas Manado

Berita Terbaru

Uncategorized

Sepak Takraw Putri Provinsi Aceh Vs NTT Dengan Top Skor 2 : 0

Sabtu, 7 Sep 2024 - 23:02 WIB