Periode Juli-Agustus, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Narkoba dan Peredaran Miras

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri Kota – Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengungkap sebanyak 10 kasus dengan mengamankan 12 tersangka selama bulan Juli dan Agustus. Dari 10 kasus tersebut diantaranya peredaran narkoba dan minuman keras (miras).

Hal itu disampaikan langsung Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro dalam konferensi pers di mapolres setempat, Senin (2/9/2024) siang.

Iptu Bowo Tri Kuncoro mengatakan, dari 10 kasus tersebut terdiri dari empat kasus narkotika, lima kasus obat keras berbahaya (okerbaya), dan satu kasus minuman keras. Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya mengamankan sebanyak 12 tersangka dan sejumlah barang bukti narkoba hingga minuman keras berbagai merk.

Baca Juga :  Cangkrukan Dengan Warga di Tosaren, Kapolres Kediri Kota Berpesan Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

“Dari 12 tersangka, empat diantaranya merupakan residivis. Semuanya laki-laki,” katanya.

Bowo melanjutkan, barang bukti yang disita petugas terdiri dari narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 5,29 gram, 4.201 pil dobel L, 6 botol miras arak jowo berukuran 1500 mililiter, 22 botol arak jowo ukuran 600 mililiter, 1 jerigen berisi arak 25 liter, 1 anggur merah, dan botol bir bintang 21 botol. Selanjutnya, 15 botol anggur 500 mililiter, 6 botol anggur, 9 botol anggur, 11 alexis, botol, 10 bir hitam, 13 botol anggur kawa kawa, dan 10 botol anggur 500.

Baca Juga :  Pj Bupati Sampang Lepas Lomba Gerak Jalan, 213 Peserta Ramaikan Ajang Tahunan

“Juga 12 unit ponsel, 5 iPad, 2 alat hisap sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp 360 ribu, 4 timbangan digital untuk memecah narkotika jenis sabu sabu,” tambahnya.

Dari 12 tersangka, lanjut dia, empat residivis yakni MM, SM, AW, dan HT. Selain itu, pihaknya juga merinci bahwa 10 kasus tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Kediri Kota terdiri dari 1 di Kecamatan Mojoroto, 4 Kecamatan Pesantren, 1 Kecamatan Kota, dan 4 Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri. “Saat ini belasan tersangka ditahan di rutan Mako Polres Kediri Kota,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota. (**her )

Berita Terkait

Aksi Kabag Ops Polres Kediri Kota Halau Ratusan Pemotor Bawa Atribut Perguruan Silat yang Sedang Berkonvoi
Kapolres Sampang Ajak Tokoh Masyarakat Pantura Sukseskan Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
Terang-Terangan Ikut Deklarasi Paslon Cabup, Bawaslu OKI Panggil Salah Satu ASN
Anggota Polres Kediri Gelar Senam Bersama Jaga Kebugaran Fisik Jelang Pilkada
Amankan Warga Pare, Satresnarkoba Polres Kediri Sita Ribuan Pil Dobel L
Gercep, Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Curas di Minimarket
Satlantas Polres Sampang Pererat Hubungan dengan Media melalui Program Ngopi Bareng
Indonesia Berhasil Dorong Transisi Energi Bagi Negara Berkembang Dalam ISF 2024
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 19:31 WIB

Aksi Kabag Ops Polres Kediri Kota Halau Ratusan Pemotor Bawa Atribut Perguruan Silat yang Sedang Berkonvoi

Jumat, 6 September 2024 - 17:23 WIB

Terang-Terangan Ikut Deklarasi Paslon Cabup, Bawaslu OKI Panggil Salah Satu ASN

Jumat, 6 September 2024 - 16:26 WIB

Anggota Polres Kediri Gelar Senam Bersama Jaga Kebugaran Fisik Jelang Pilkada

Jumat, 6 September 2024 - 16:23 WIB

Amankan Warga Pare, Satresnarkoba Polres Kediri Sita Ribuan Pil Dobel L

Jumat, 6 September 2024 - 15:55 WIB

Gercep, Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Curas di Minimarket

Berita Terbaru

Uncategorized

Sepak Takraw Putri Provinsi Aceh Vs NTT Dengan Top Skor 2 : 0

Sabtu, 7 Sep 2024 - 23:02 WIB

TNI Dan Polri

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Dua Teroris JAD Bima

Sabtu, 7 Sep 2024 - 14:32 WIB