Periode Juli-Agustus, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Narkoba dan Peredaran Miras

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri Kota – Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengungkap sebanyak 10 kasus dengan mengamankan 12 tersangka selama bulan Juli dan Agustus. Dari 10 kasus tersebut diantaranya peredaran narkoba dan minuman keras (miras).

Hal itu disampaikan langsung Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro dalam konferensi pers di mapolres setempat, Senin (2/9/2024) siang.

Iptu Bowo Tri Kuncoro mengatakan, dari 10 kasus tersebut terdiri dari empat kasus narkotika, lima kasus obat keras berbahaya (okerbaya), dan satu kasus minuman keras. Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya mengamankan sebanyak 12 tersangka dan sejumlah barang bukti narkoba hingga minuman keras berbagai merk.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Gelar Salat Idulfitri 1446 H Bersama Masyarakat

“Dari 12 tersangka, empat diantaranya merupakan residivis. Semuanya laki-laki,” katanya.

Bowo melanjutkan, barang bukti yang disita petugas terdiri dari narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 5,29 gram, 4.201 pil dobel L, 6 botol miras arak jowo berukuran 1500 mililiter, 22 botol arak jowo ukuran 600 mililiter, 1 jerigen berisi arak 25 liter, 1 anggur merah, dan botol bir bintang 21 botol. Selanjutnya, 15 botol anggur 500 mililiter, 6 botol anggur, 9 botol anggur, 11 alexis, botol, 10 bir hitam, 13 botol anggur kawa kawa, dan 10 botol anggur 500.

Baca Juga :  Ops Ketupat Semeru 2025, Kapolres Kediri Cek Kesiapan Pospam dan Posyan Jelang Lebaran

“Juga 12 unit ponsel, 5 iPad, 2 alat hisap sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp 360 ribu, 4 timbangan digital untuk memecah narkotika jenis sabu sabu,” tambahnya.

Dari 12 tersangka, lanjut dia, empat residivis yakni MM, SM, AW, dan HT. Selain itu, pihaknya juga merinci bahwa 10 kasus tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Kediri Kota terdiri dari 1 di Kecamatan Mojoroto, 4 Kecamatan Pesantren, 1 Kecamatan Kota, dan 4 Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri. “Saat ini belasan tersangka ditahan di rutan Mako Polres Kediri Kota,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota. (**her )

Berita Terkait

Polres Blitar Kota Lakukan Sterilisasi Gereja Jamin Keamanan Ibadah Rangkaian Paskah
Polres Kediri Kota Amankan Residivis Terduga Pelaku Pencurian di Kamar Kos Yang Viral di Medsos
Polsek Pesantren Kawal Ketat Perayaan Paskah, Libatkan Puluhan Personel Gabungan
Polres Kediri Kota Jaga Ketat Gereja, Pastikan Ibadah Jumat Agung Berjalan Aman
Pemdes Pusaka Rakyat Mengadakan Minggon Desa Dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H
Tiketnya Hanya Rp. 10 Ribu ! Pesona Pantai Pasetran Gondo Mayit di Blitar Menjadi Pilihan Ideal untuk Melepas Penat
Kapolres Maros Apresiasi Peran Media Di Acara Halal Bihalal Bersama Awak Media
Pemdes Segara Makmur Tambah Volume Pekerjaan Jalan Pakai Anggaran Pribadi, Ini Penjelasan Kades Nurmansyah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 12:50 WIB

Polres Blitar Kota Lakukan Sterilisasi Gereja Jamin Keamanan Ibadah Rangkaian Paskah

Sabtu, 19 April 2025 - 12:47 WIB

Polres Kediri Kota Amankan Residivis Terduga Pelaku Pencurian di Kamar Kos Yang Viral di Medsos

Jumat, 18 April 2025 - 12:27 WIB

Polsek Pesantren Kawal Ketat Perayaan Paskah, Libatkan Puluhan Personel Gabungan

Jumat, 18 April 2025 - 12:19 WIB

Polres Kediri Kota Jaga Ketat Gereja, Pastikan Ibadah Jumat Agung Berjalan Aman

Kamis, 17 April 2025 - 20:41 WIB

Pemdes Pusaka Rakyat Mengadakan Minggon Desa Dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H

Berita Terbaru

Daerah

Bos Edi Tak Tersentuh Hukum, Bekingannya Hebat

Sabtu, 19 Apr 2025 - 21:43 WIB