Polsek Kalideres Amankan Pasangan Muda-Mudi Terkait Kasus Aborsi Di Pegadungan

- Jurnalis

Sabtu, 31 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Polsek Kalideres Jakarta Barat mengamankan dua orang muda-mudi berinisial DKZ (23) dan RR (28) di Perumahan Permata Taman Palem RT 03/03, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Kedua pelaku ditangkap setelah diduga melakukan aborsi terhadap janin hasil hubungan gelap mereka, yang telah berusia 8 bulan.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa DKZ dan RR telah berpacaran sejak Maret 2023.

“Namun, RR diketahui sudah memiliki istri, meski tetap menjalani hubungan dengan DKZ dan tinggal bersama di sebuah kost,” Ujar Abdul Jana di Polsek Kalideres, Jumat, (30/8/2024).

Dari hasil hubungan gelap tersebut, DKZ hamil pada Januari 2024.

Baca Juga :  Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Pelaku Tawuran Di Pasar Rebo

Mengetahui kehamilan itu, kedua tersangka sepakat untuk menggugurkan janin karena kehamilan tersebut tidak diinginkan.

Selama beberapa bulan, mereka mencari cara untuk menggugurkan kandungan.

Akhirnya, pada usia kandungan 8 bulan, DKZ berhasil memperoleh obat aborsi yang dibeli secara online dengan harga Rp 1.000.000.

Pada tanggal 13 Agustus 2024, DKZ mulai mengonsumsi obat tersebut.

Setelah meminum 18 butir obat penggugur kandungan, pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, DKZ merasakan kontraksi hebat dan segera masuk ke kamar mandi di kost mereka.

RR yang berada di luar kamar mandi turut mengawasi dan membantu. Setelah beberapa saat, janin keluar dari kandungan dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Juga :  Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba

Tragisnya, tersangka RR membantu merekam proses tersebut dan mempersiapkan alat-alat seperti gunting untuk memotong tali pusar serta kain kafan untuk membungkus jenazah bayi.

Janin kemudian dimakamkan oleh kedua tersangka di TPU Carang Pulang, Pegedangan, Kabupaten Tangerang.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 77A Jo 45A UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, serta pasal-pasal terkait aborsi dalam UU Kesehatan dan KUHP, dengan ancaman tambahan hukuman hingga 5 tahun penjara.

M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran, Empat Remaja Berikut Senjata Tajam Diamankan
Polresta Bandara Soetta Gagalkan CPMI Yang Hendak Ke Kamboja
LAPOR..! Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto, PETI di DAS Kapuas Kel. Mengkurai Semakin Merajalela, Pemimpinnya “ASM*D*” Terkesan “KEBAL HUKUM”
Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.
Ditpolairud Polda Kepri Berhasil Mengamankan Seorang Nelayan yang Diduga Terlibat Dalam Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Tim TP3 Sat Samapta Polres Metro Jakarta Timur Beraksi Lagi, Enam Pelaku Tawuran Ditangkap Di Jakarta Timur
Sabet Korban Pake Clurit, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Pinang Ranti
Sakit Hati, Pemuda Tusuk Kakak Ipar Hingga Tewas Di Ciracas Jakarta Timur
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 10:54 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran, Empat Remaja Berikut Senjata Tajam Diamankan

Senin, 16 September 2024 - 09:22 WIB

Polresta Bandara Soetta Gagalkan CPMI Yang Hendak Ke Kamboja

Minggu, 15 September 2024 - 14:20 WIB

LAPOR..! Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto, PETI di DAS Kapuas Kel. Mengkurai Semakin Merajalela, Pemimpinnya “ASM*D*” Terkesan “KEBAL HUKUM”

Minggu, 15 September 2024 - 13:34 WIB

Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.

Minggu, 15 September 2024 - 08:57 WIB

Ditpolairud Polda Kepri Berhasil Mengamankan Seorang Nelayan yang Diduga Terlibat Dalam Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Kodim 0504/Jakarta Selatan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

Selasa, 17 Sep 2024 - 15:24 WIB

TNI Dan Polri

Memperingati Hari Lahirnya Manusia Yang Agung, Nabi Muhammad SAW

Selasa, 17 Sep 2024 - 12:22 WIB