Kasus Viral Dugaan Pelecehan Seksual Di Klinik MU Cipadu, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polrestro Tangerang Kota

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang – Kasus yang sempat viral dimedsos seorang yang mengaku dokter inisial H, yang diduga melakukan pelecehan seksual diklinik MU miliknya dibenarkan Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Junior Kanitero.

Hal tersebut ia sampaikan usai menggelar acara silaturahmi dengan awak media, di Saung Engkong, Jalan Damyati, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jum’at (30/8/2024).

Dijelaskan David, kekerasan seksual atau pelecehan itu terjadi di klinik MU, Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

“Kemarin penyidik satu tim telah malaksanakan cek dan olah TKP, dari hasil cek TKP kita lakukan penggeledahan ada beberapa barang yang kita amankan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Tahan Selebgram, Atas Dugaan Kasus Penipuan Dan Penggelapan Tas Branded

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga sudah melakukan introgasi dilapangan terhadap saksi saksi maupun pemilik Klinik MU yang merupakan terlapor yang mengaku dokter H.

“Dari hasil penggeledahan kita amankan beberapa dokumen terkait perizinan. Dari surat izin itu kita dapatkan ternyata hanya izin perawat, jadi tidak ada izin sebagai dokter,” ungkap David.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya pada hari selasa nanti akan melakukan pemeriksaan terhadap H (terlapor) yang mengaku dokter sekaligus pemilik klinik MU.

Baca Juga :  Viral Suami Aniaya Istri Di Tangerang, Polisi Proses Laporan Korban

“Kita belum melakukan police line karena masih tahap penyelidikan, kita akan gelar perkara untuk menaikkan status untuk kita police line atau pendalaman lagi,” kata David.

Dia menyebut, sementara ada 2 orang korban dugaan pelecehan oleh pelaku H. “Kita menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban dari inisial H di klinik MU agar segera melaporkan diri ke Polres Metro Tangerang Kota,” tutupnya.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dari Sepuluh Orang Yang Diamankan Kasus Penganiayaan Pedagang Buah Di Kembangan, Ini Kronologinya
Dua Bulan Kasus Curanmor Meningkat, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 50 Tersangka
Polisi Beberkan Motif Penyiraman Air Keras Di Cengkareng, Pelaku Sakit Hati
Dua Pelaku Gembos Ban Dengan Sasaran Nasabah Bank Di Pinang Tangerang, Berikut Kronologis Penangkapannya
Kembali, Satuan Narkoba Polres Bintan Tangkap Residivis Narkoba dan Amankan Sejumlah Barang Bukti
Kasus Pengeroyokan Pedagang Buah Di Kembangan : Polisi Amankan 10 Anggota Ormas
Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Pasutri Di Cengkareng
Sikat Uang Rp 273 Juta, 2 Pelaku Penipuan Dengan Cara Hipnotis Berhasil Diringkus Ditreskrimum Polda Kepri Bersama Satreskrim Polrestabes Barelang
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 19:03 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dari Sepuluh Orang Yang Diamankan Kasus Penganiayaan Pedagang Buah Di Kembangan, Ini Kronologinya

Jumat, 6 September 2024 - 14:21 WIB

Dua Bulan Kasus Curanmor Meningkat, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 50 Tersangka

Jumat, 6 September 2024 - 12:36 WIB

Polisi Beberkan Motif Penyiraman Air Keras Di Cengkareng, Pelaku Sakit Hati

Jumat, 6 September 2024 - 06:24 WIB

Dua Pelaku Gembos Ban Dengan Sasaran Nasabah Bank Di Pinang Tangerang, Berikut Kronologis Penangkapannya

Kamis, 5 September 2024 - 18:28 WIB

Kembali, Satuan Narkoba Polres Bintan Tangkap Residivis Narkoba dan Amankan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sepak Takraw Putri Provinsi Aceh Vs NTT Dengan Top Skor 2 : 0

Sabtu, 7 Sep 2024 - 23:02 WIB