Maros— Sebagaimana dilansir Oleh media Online Keizalinews.com, denga Judul ‘Dua Orang Terduga Membawa Narkotika Jenis Sabu di Data Maros Tertakap Oleh Warga, Pengawasan Sat Narkoba Di Pertanyakan‘ Dua Orang Kedapatan Membawa Barang Haram Narkotika Jenis Sabu di Amankan Oleh Warga Data kelurahan pallantikang kecamatan Maros Baru, Kamis (29/8/2024).
Kedua Terduga pembawa barang haram tersebut berhasil di amankan oleh warga pada hari selasa tanggal 27 Agustus 2024, dan setelah diamankan dekat bengkel yusuf wilayah Data kabupaten maros.
Tidak berselang lama, Anggota Sat Narkoba polres Maros datang ke Tempat kejadian Perkara (TKP) dan langsung membawa kedua teeduga pelaku ke Polres Maros.
Menurut pengakuan Inisial S yang berhasil mengamankan atau menangkap ke dua terduga pelaku pembawa barang haram tersebut,sempat melawan, saat ia hendak menangkapnya.
“Iyeee, Saya sendiri yang menangkap kedua pelaku membawa narkoba dan kedua nya sempat melawan, untung saya bisa menguasai kedua orang yang membawa sabu,” Ucapnya.
Inisal S mengakui, jika setelah dirinya mengamankan kedua terduga pembawa Narkotika Jenis sabu tersebut, dirinya juga langsung menelfon Anggota Satnarkoba Polres, Maros.
“Saya yang telfon anggota Sat Narkoba Polres Maros, dan tidak lama kemudian anggota Narkoba datang ke TKP, dan langsung membawa ke dua terduga pelaku ke mapolres Maros,” Uacapnya lagi.
Selain daripada itu, Inisial S juga mengakui, jika terduga pembawa barang haram tersebut, seorang oknum ASN,
“Ada satu ASN, tapi saya tidak tau di mana berdinas dan juga siapa namanya,” Tuturnya.
Sementara itu,Iptu Adnan Kanit Narkoba Polres Maros Saat di Konfirmasi media terkait penangkapan Dua orang di duga membawa Narkotika jenis sabu ia mengatakan.
“oh iya anggota amankan di ktr dan sekarang masih riksa.” Ucap Iptu Adnan.
Namun saat awak media ingin mengetahui nama kedua diduga pelaku yang membawa Narkotika jenis sabu serta berapa Barang Bukti (BB) yang di amankan oleh sat narkoba polres Maros, Iptu Adnan tidak memberikan penjelasan secara detail kepada media, dan bahkan dirinya meminta media untuk datang ke kantor,
“maaf… langsung ke kantor saja karena identitas saya tidak kantongi, langsung saja ke penyidiknya, maaf.. 🙏🏻🙏🏻👍🏻.”Ucap Iptu Adnan melalui pesan Whatsapp nya.
Selain dari pada itu juga, pengawasan Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Sat Narkoba Polres Maros juga pertanyakan, bahkan dianggap tidak ketat karena kenapa barang haram tersebut sampai bisa masuk di wilayah Hukum Polres Maros lagi?