Makassar – Beberapa awak media mendatangi Subdit Tipidkor Polda Sulawesi Selatan guna untuk mengetahui perkembangan kasus.
Salah satunya kasus SDN Inpres 194 Sossoe, yang mana pekerjaan pembangunan SDN Inpres 194 Sossoe telah di Laporkan Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) beberapa bulan yang lalu atas dugaan tidak sesuai spesifikasi.
Diketahui SDN Inpres 194 Sossoe mendapatkan kucuran Dana Khusus (DAK) Pembangunan dan Rehabilitasi pada tahun 2023 sebesar, Rp. 1.443.060.000,’ Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros dan di kerjakan Oleh CV. INDAH KARYA PERSADA.
Namun setelah awak media mendatangi Subdit Tipikor Polda Sulsel, media mendapatkan informasi dari salah satu penyidik pembantu jika yang menangani kasus tersebut lagi kejakarta,
“Tidak ada pak yang menangani ini kasus, lagi kejakarta, nanti hari rabu baru bapak datang kesini ketemu dengen beliau, karena kami tidak punya wewenang untuk memberikan penjelasan terkait kasus ini,”Ucapnya.
Olehnya itu, publik berharap agar penaganan kasus SDN Inpres 194 Sossoe ditangani secara serius dan transparan.
Bersambung