Purnamanews,com – SLAWI. Dalam Peringatan HUT RI Ke- 79 tahun 2024 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi memberikan remisi (pengurangan masa pidana) bagi 262 orang Warga Binaan Pemasyarakatan. Bertempat di ruangan Aula Baharudin Lopa Lapas Slawi, (17/8/2024).
Dalam Sambutannya Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan oleh Pj. Bupati Tegal Agustyarsyah bahwa dalam rangka memperingati HUT RI Ke-79 dengan tema ” Nusantara Baru Indonesia Maju”, sekaligus dirangkaikan dengan pemberian remisi umum tahun 2024 bagi narapidana dan pemberian pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan.
Slogan HUT RI Ke- 79 dengan tema besar Nusantara Baru Indonesia Maju tentunya memiliki.makna tersendiri sesuai dengan kondisi terkini negara kita. Tema tersebut dipilih karena bertepatan dengan tiga momen penting yakni Menyongsong Ibukota Baru, Pergantian Presiden serta Menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
Ketiga momen ini merupakan masa transisi besar di Indonesia.
Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata- mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh – sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Yasona H. Laoly Menteri Hukum dan HAM berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh- sungguh.
Selanjutnya Karyono Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi dalam kesempatan tersebut menjelaskan dalam Peringatan HUT RI Ke- 79 tahun 2024 Lapas Slawi memberikan remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan sebanyak 262 orang dengan rincian; 259 orang pemberian Remisi Umum I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 3 orang pemberian Remisi Umum II (Langsung Bebas).
Karyono berharap kepada para narapidana yang mendapatkan Remisi Umum II (Langsung bebas) dan kembali ke masyarakat untuk bisa berpartisipasi dalam pembangunan, bermanfaat bagi diri dan keluarga serta lingkungannya.
Selama dalam Lapas, mereka memperoleh berbagai ketrampilan baik pertukangan, bengkel las dan otomotif, perikanan, pertanian, batik.dan pembinaan kerohanian. Hal ini bisa dijadikan bekal untuk menjalani kehidupan di tengah- tengah masyarakat, pungkasnya
Sanadi salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapat remisi bebas menyatakan sangat senang karena nantinya akan dapat berkumpul kembali bersama keluarga. Berbagai ketrampilan yang diperoleh selama di lembaga pemasyarakatan tentunya akan menjadi bekal, ujarnya.
Penulis : Hendrik Bachrum