BPN Maros Laksanakan Penyuluhan PTSL, Hasdar Kepala Kelurahan Baju Bodoa Siap Dukung PTSL Di Wilayahnya

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros – Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Maros, melakukan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap PTSL 2024 kepada Warga Kelurahan Baju Bodoa Kecamatan Maros Baru.

Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap PTSL 2024, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Maros berlangsung di Kantor Baju Bodoa, Kamis (15/8/2024).

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kabupaten Maros sekaligus Ketua TIM PTSL di Kelurahan Bajubodoa, Ibu mirna mengatakan terkait program PTSL ini dimintah agar warga yang akan mengurus sertifikat segera melakukan pemasangan patok di tanah miliknya.

Disamping itu pemasangan patok batas tanah harus sepengetahuan pemilik tanah yang bersangkutan.

Hal ini harus dilakukan untuk mempermudah petugas BPN melakukan pemetaan tanah milik warga.

“Mohon dalam memasang tanda batas ini dipastikan pemilik lahan yang bersebelahan hadir dan ditanam bersama-sama jangan tanam sendiri-sendiri itu batas,” kata mirna.

Lanjutkan dikatakannya pemasangan patok batas tanah harus ditanam disetiap titik batas bidang tanah bersama-sama dengan pemilik batas.

Baca Juga :  Dugaan Praktik Jual Beli Seragam Sekolah di SMPN 1 Maros di Keluhkan Orang Tua Siswa

Menurut mirna jika pemasangan patok batas tanah dilakukan secara bersama dipastikan tidak ada sengketa batas.

Sementara itu Kepala Kelurahan Bajubodoa, Hasdar, L.SE Kepada media Menuturkan bahwa pihaknya mendukung penuh atas program pemerintah tersebut,

“Tentu kami pihak Pemerintah Kelurahan Bajubodoa mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat dan daerah dan kami siap mendukung penuh program PTSL ini,”Ucapnya.

Bukan hanya itu saja, Hasdar juga meminta kepada seluruh masyarakat Kelurahan Baju Bodoa agar segera mendaftarkan tanahnya, bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah,

“Tentu kami sangat berharap setelah di lakukannya penyuluhan ini, agar seluruh masyarakat Kelurahan Baju Bodoa yang belum memiliki sertifikat agar segera mendaftarkan tanahnya,” Imbuhnya.

Lanjut Hasdar, dengan adanya Program PTSL ini guna mendukung program pemerintah serta program ini bisa dimanfaatkan masyarakat dalam memiliki Hak milik Sertfikat.

Baca Juga :  Purnamanews Apresiasi Danunitintel Rem 033 Peltu Emil Salim Penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Kesetiaan XXIV Tahun

“Karena dasar hukum bukti kepemilikan alas hak atas Tanah Sekarang adalah sertifikat, maka untuk menghindari Sengketa dikemudian hari maka masyarakat bisa mengikuti program PTSL ini”,jelas Hasdar.L.SE,.

Selain itu Lurah Baju Bodoa juga menjelaskan bahwa dengan adanya program PTSL ini bisa memberikan pertumbuhan ekonomi di masyarakat.

“Jika ada sertifikat, masyarakat bisa menjadikan modal usaha untuk sebagai suatu jaminan diperbankan dan Perusahaan Finance lainnya, untuk bisa menjadi wirausaha atau Biaya tambahan modal usaha serta lainnya”,ungkap Hasdar.

Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, dihadiri Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu Drajati. Serta pihak kejaksaan Negeri Maros dan yang Mewakili Muh. awaluddin Jaksa Fungsional Intelijen, Bhabinkamtibmas,Babinsa, dan juga Beberapa RW dan RT Kelurahan Baju Bodoa serta Masyarakat Bajubodoa.

 

Berita Terkait

“Kapolres dan Bupati Bintan Disorot, Aspan Cs Diduga Bebas Jalankan Galian C, di Kab. Bintan Tambang Pasir Liar Seputaran Kek Kampung Banjar dan Titik Lainnya”
“Setum Polda Kepri Pacu Transformasi Digital Lewat Program PESONA TERPADU dan Bimtek Aplikasi Astina Polri”
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Bersama Formades PM Di Wilayah Desa Pantai Mekar
Keysah Rafdel Azhara 10 Tahun di Tanjungpinang Terima Mushaf Al-Qur’an, Wajah Ceria Sambut Semangat Belajar Agama
Dandim 0315/TPI: Abdul Hamid Tegaskan Komitmen TNI AD dalam Membangun Tanjungpinang yang Lebih Maju
“Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di Batam: Edukasi Bahaya Narkoba, Bullying, dan Bijak Bermedia Sosial”
Motor Hilang di Halaman RSUD Bintan Kijang: Keamanan Parkir Dipertanyakan
Dugaan Praktik Jual Beli Seragam Sekolah di SMPN 1 Maros di Keluhkan Orang Tua Siswa
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:32 WIB

“Kapolres dan Bupati Bintan Disorot, Aspan Cs Diduga Bebas Jalankan Galian C, di Kab. Bintan Tambang Pasir Liar Seputaran Kek Kampung Banjar dan Titik Lainnya”

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:50 WIB

“Setum Polda Kepri Pacu Transformasi Digital Lewat Program PESONA TERPADU dan Bimtek Aplikasi Astina Polri”

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Bersama Formades PM Di Wilayah Desa Pantai Mekar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Keysah Rafdel Azhara 10 Tahun di Tanjungpinang Terima Mushaf Al-Qur’an, Wajah Ceria Sambut Semangat Belajar Agama

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Dandim 0315/TPI: Abdul Hamid Tegaskan Komitmen TNI AD dalam Membangun Tanjungpinang yang Lebih Maju

Berita Terbaru