Purnamanews.com | Sampang – Telah hilang sebuah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Faktur Kendaraan Bermotor atas nama **DESA WAETELE**. Kendaraan yang terdaftar dengan nomor polisi **DE 3709 DM** ini memiliki nomor rangka **MH1JM0310PK328072** dan nomor mesin **JM03E1327980**.
No BPKB S00274206 Kehilangan ini terjadi pada tanggal yang belum dapat dipastikan, dan hingga saat ini, upaya pencarian belum membuahkan hasil.
BPKB dan Faktur Kendaraan Bermotor adalah dokumen penting yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan sah dari kendaraan tersebut. Kehilangan dokumen ini dapat berdampak signifikan, baik dari segi administrasi maupun legalitas. Oleh karena itu, pihak pemilik menghimbau kepada siapa saja yang menemukan atau mengetahui informasi terkait dokumen tersebut untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Dengan ini, BPKB dan Faktur Kendaraan Bermotor atas nama “DESA WAETELE “dinyatakan “tidak berlaku lagi”.
Pengumuman ini dibuat untuk mencegah penyalahgunaan dokumen oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika dokumen tersebut ditemukan, segera hubungi pemilik atau laporkan kepada kantor kepolisian terdekat.
Pihak yang berkepentingan, terutama instansi terkait dan masyarakat umum, diharapkan dapat memperhatikan pengumuman ini. Segala bentuk transaksi atau penggunaan dokumen tersebut setelah pengumuman ini dinyatakan tidak sah dan tidak akan diakui secara hukum. Kami menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam setiap transaksi yang melibatkan dokumen kendaraan bermotor. (**Adhon )