Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek Di PTPN XI

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sedang mengusut kasus tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016 sudah direncanakan di tahun 2014.

“Proyek ini sebagai tindak lanjut program strategis BUMN didanai oleh PMN yang dialokasikan pada APBN-P tahun 2015,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).

Arief menjelaskan, nilai kontrak proyek pengadaan tersebut sebesar Rp 871 miliar, dimana berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum pada proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan maupun pembayaran yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga mengakibatkan proyek belum selesai dan diduga menimbulkan kerugian negara.

Adapun beberapa fakta penyidikan diungkap Arief yakni anggaran untuk pembiayaan proyek EPCC PG Djatiroto Lumajang kurang dan tak tersedia sepenuhnya sesuai dengan nilai kontrak sampai kontrak ditandatangani.

Baca Juga :  Kapolsek Pulogadung Silaturahmi Ke Yayasan Masjid At-Taqwa Kampus Rawamangun

Kemudian Direktur Utama PTPN XI inisial DP dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI inisial AT jauh sebelum lelang dilaksanakan sudah berkomunikasi intens dan menjalin kerja sama untuk meloloskan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam sebagai penyedia untuk proyek pekerjaan konstruksi terintegrasi EPCC pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto Lumajang PTPN XI tahun 2016.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI inisial AT meminta panitia lelang untuk membuka lelang sedangkan HPS masih diriview oleh tim konsultan PMC.

“Panitia lelang tetap melanjutkan lelang padahal prakualifikasi hanya 1 PT WIKA yang memenuhi syarat. Sedangkan perusahaan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam dan 9 perusahaan lainnya tidak lulus. Untuk perusahaan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam gagal karena dukungan bank belum merupakan komitmen pembiayaan proyek dan lokasi workshop di luar negeri,” katanya.

Arief menambahkan, isi dari kontrak perjanjian dirubah dan tidak sesuai dengan rencana kerja syarat-syarat/RKS dengan menambahkan uang muka 20 persen dan menambahkan juga pembayaran letter of credit atau LC ke rekening luar negeri. Tahapan pembayaran procurement yang menguntungkan penyedia tanpa mengikuti proses GCG.

Baca Juga :  Danrem 052/Wkr Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke- 79 Kemerdekaan RI Kota Tangerang

Kontrak perjanjian ditandatangani tidak sesuai dengan tanggal yang tertera dikontrak karena kontrak perjanjian masih dikaji atau dibahas oleh kedua belah pihak dari 23 Desember 2016 sampai dengan Maret 2017.

“Proyek dikerjakan tanpa adanya studi kelayakan. Jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan expired dan tidak pernah diperpanjang. Metode pembayaran barang impor atau letter of credit tidak wajar,” ucapnya.

Atas penyimpangan-penyimpangan yang telah dilakukan pada tahap sebelumnya akhirnya berimplikasi mengakibatkan proyek sampai saat ini mangkrak dan uang PTPN XI sudah keluar kepada kontraktor hampir 90 persen.

“Penyidik pun sudah mengirimkan surat ke BPK untuk permintaan penghitungan kerugian negara dan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka,” katanya.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Penghormatan Terakhir, Polres Metro Jakarta Timur Gelar Upacara Kedinasan Pemakaman Anggota Polri
Perwakilan Satlantas Polres Metro Jakarta Barat Raih Prestasi Pada Lomba POCIL Dan PKS Dalam Rangka HUT Lalu Lintas Polri Ke- 69 Tahun 2024
Polwan Layani Warga Saat Pam Car Free Day Di Bundaran HI
Kapolsek Koja Pimpin Pelaksanaan Patroli Skala Besar Dalam Rangka KRYD
Bhabinkamtibmas Peduli Berikan Bantuan Beras Ke Buruh Cuci Di Cawang
Srikandi Brimob Competition 2024 Selesai, Berikut Daftar Para Juaranya
Peduli Lingkungan Yang Hijau, Polsek Jatinegara Tanami Pohon Di Lingkungan Masjid Baitusodikin
Wakapolsek Ciracas Gelar Ngopi Kamtibmas, Membangun Koneksi Dan Keamanan Bersama
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 19:17 WIB

Penghormatan Terakhir, Polres Metro Jakarta Timur Gelar Upacara Kedinasan Pemakaman Anggota Polri

Minggu, 15 September 2024 - 15:58 WIB

Perwakilan Satlantas Polres Metro Jakarta Barat Raih Prestasi Pada Lomba POCIL Dan PKS Dalam Rangka HUT Lalu Lintas Polri Ke- 69 Tahun 2024

Minggu, 15 September 2024 - 15:51 WIB

Polwan Layani Warga Saat Pam Car Free Day Di Bundaran HI

Minggu, 15 September 2024 - 12:42 WIB

Kapolsek Koja Pimpin Pelaksanaan Patroli Skala Besar Dalam Rangka KRYD

Minggu, 15 September 2024 - 12:29 WIB

Bhabinkamtibmas Peduli Berikan Bantuan Beras Ke Buruh Cuci Di Cawang

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Polwan Layani Warga Saat Pam Car Free Day Di Bundaran HI

Minggu, 15 Sep 2024 - 15:51 WIB