Pelaku Curanmor di Badas Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Kediri

- Jurnalis

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri – Seorang pria pencuri kendaraan bermotor di Desa Sekoto Kecamatan Badas Kabupaten Kediri berhasil ditangkap.

Diketahui, terduga pelaku berinisial MA (47) warga Desa Klepek Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr Fauzy Pratama menuturkan aksi terduga pelaku itu sempat viral di media sosial.

“Ya, benar dan saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan,”tutur AKP Dr Fauzy, Sabtu (10/8/2024).

Penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan MU (33) warga Desa Sekoto Kecamatan Badas Kabupaten Kediri.

Ia melapor ke Polsek Pare kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat plat nomor AG 3615 EDD diparkir di teras rumah oleh mertua korban. Kejadian itu, pada Senin (5/8/2024).

Baca Juga :  Pimpin Upacara HUT RI, Iwan Sampaikan Prestasi Nana di Jateng

“Mertua korban ini pergi kebelakang setelah memarkir kendaraan. Saat diparkir dengan kunci masih menempel di motor,”kata AKP Dr Fauzy.

Pada saat korban ingin memakai sepeda motornya sudah tidak ada. Korban kemudian bertanya kembali bertanya ke keluarganya jika motor tersebut tidak ada.

“Ada saksi yang melihat jika ada orang yang masuk di teras dan mengambil motor tersebut,”paparnya.

Menindaklanjuti laporan dari korban, tim Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Unit Reskrim Polsek Pare melakukan serangkaian penyelidikan.

Petugas juga melakukan pemeriksaan pengecekan kamera CCTV.

Petugas gabungan mendapatkan informasi ciri-ciri terduga pelaku serta kendaraan milik korban di wilayah Desa Krenceng Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri : Danramil 0602-12/Ciomas Bersama Kapolsek Ciomas Bahas Stabilitas Wilayah dan Kamtibmas

Petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pada Rabu (7/8/2024).

“Iya benar terduga pelaku diamankan di wilayah Desa Krenceng,”jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan AKP Dr Fauzy, saat ini terduga pelaku sedang dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti juga sudah ditemukan. Saat ini terduga masih dimintai keterangan,”ucap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat bila memarkir kendaraan agar lebih berhati-hati. Termasuk jangan lupa mengunci kendaraan dan mengambil kuncinya.

“Kepada masyarakat kami mengimbau agar lebih waspada dan berhati-hati bila memarkir kendaraannya serta jangan lupa setelah mengunci kendaraannya diambil. Jangan sampai menjadi korban kejahatan,”ungkap AKP Dr Fauzy. (**her )

Berita Terkait

Pemdes Segarajaya Melakukan Penertiban Bangunan Liar Dan Pembuatan Gapura
Kabag Ops Polres Kediri Kota Sita Puluhan Botol Miras dari Lapak Pedagang di Area Digelarnya Acara KSF 2024
Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke – 69 Tahun 2024, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Charity Run Yatim Mandiri
LAPOR..! Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto, PETI di DAS Kapuas Kel. Mengkurai Semakin Merajalela, Pemimpinnya “ASM*D*” Terkesan “KEBAL HUKUM”
Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.
Upaya Cipta Kondisi Kondusif Jelang Pilkada 2024, Kabag Ops Polres Kediri Kota Lakukan Razia Multi Sasaran
Quick Respon Kasatlantas Polres Kediri Kota Datangi dan Olah TKP Laka Tunggal
Proyek Pipanisasi di Dusun Tanete Dampak Negatifnya Bisa Sampai ke Sektor Pertanian, Bahkan Masyarakat Dapat Ancaman Akan di Laporkan Ke APH
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 20:15 WIB

Pemdes Segarajaya Melakukan Penertiban Bangunan Liar Dan Pembuatan Gapura

Minggu, 15 September 2024 - 17:32 WIB

Kabag Ops Polres Kediri Kota Sita Puluhan Botol Miras dari Lapak Pedagang di Area Digelarnya Acara KSF 2024

Minggu, 15 September 2024 - 15:40 WIB

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke – 69 Tahun 2024, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Charity Run Yatim Mandiri

Minggu, 15 September 2024 - 14:20 WIB

LAPOR..! Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto, PETI di DAS Kapuas Kel. Mengkurai Semakin Merajalela, Pemimpinnya “ASM*D*” Terkesan “KEBAL HUKUM”

Minggu, 15 September 2024 - 13:34 WIB

Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.

Berita Terbaru