Ketua Umum Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Tg. Pinang – Bintan Desak Pemerintah Daerah dan BP Kawasan Kota Tg. Pinang Agar Pelabuhan Tg. Moco Segera Difungsikan

- Jurnalis

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Tanjungpinang Ketua Umum Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PD Hima Persis) Tanjungpinang-Bintan, Muhammad Zhein Noor Ramadhan mendesak, agar pelabuhan tanjung moco, kota tanjungpinang, provinsi kepri dapat segera difungsikan.

Menurutnya, jika pelabuhan Tanjung Moco sudah beroperasi akan memberikan dampak yang baik bagi pertumbuhan ekonomi di Kepri, terlebih lagi terhadap pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang itu sendiri.

Baca Juga :  HUT ke-76 Polwan: Polwan Polres Kediri Kota Adakan Syukuran di Panti Wredha

Zhein juga mengatakan, Pemerintah Daerah beserta Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Tanjungpinang harus cepat menyiapkan langkah-langkah strategis serta pembangunan sarana dan prasarana pendukung pada Pelabuhan Tanjung Moco.

Dapat kita ketahui bersama bahwa Pelabuhan Tanjung Moco saat ini sudah dibawah pengelolaan Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Tanjungpinang.

Sebagai penutup ia mengatakan, Kami Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PD Hima Persis) Tanjungpinang-Bintan siap untuk turut dilibatkan dengan nilai kontrak 3 M (Mitra Berfikir, Mitra Kerjasama, dan Mitra Kritis) bagi Pemerintah Daerah serta Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Tanjungpinang dalam memaksimalkan jalannya proses perekonomian pada Pelabuhan Tanjung Moco, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Berita Terkait

Kabag Ops Polres Kediri Kota Sita Puluhan Botol Miras dari Lapak Pedagang di Area Digelarnya Acara KSF 2024
Mishbahuddin Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Saat Pimpin Apel Pagi Perdana Ingatkan Ke Seluruh Petugas Lapas Untuk Tetap Kompak
Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke – 69 Tahun 2024, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Charity Run Yatim Mandiri
LAPOR..! Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto, PETI di DAS Kapuas Kel. Mengkurai Semakin Merajalela, Pemimpinnya “ASM*D*” Terkesan “KEBAL HUKUM”
Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.
Upaya Cipta Kondisi Kondusif Jelang Pilkada 2024, Kabag Ops Polres Kediri Kota Lakukan Razia Multi Sasaran
Quick Respon Kasatlantas Polres Kediri Kota Datangi dan Olah TKP Laka Tunggal
Malik Pengurus LSM Kipfa RI Maros Soroti Proyek Pipanisasi Di Dusun Tanete, APH di Minta Periksa Oknum Rekanan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 17:32 WIB

Kabag Ops Polres Kediri Kota Sita Puluhan Botol Miras dari Lapak Pedagang di Area Digelarnya Acara KSF 2024

Minggu, 15 September 2024 - 16:48 WIB

Mishbahuddin Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Saat Pimpin Apel Pagi Perdana Ingatkan Ke Seluruh Petugas Lapas Untuk Tetap Kompak

Minggu, 15 September 2024 - 15:40 WIB

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke – 69 Tahun 2024, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Charity Run Yatim Mandiri

Minggu, 15 September 2024 - 14:20 WIB

LAPOR..! Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto, PETI di DAS Kapuas Kel. Mengkurai Semakin Merajalela, Pemimpinnya “ASM*D*” Terkesan “KEBAL HUKUM”

Minggu, 15 September 2024 - 13:34 WIB

Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.

Berita Terbaru