Gagalkan Tawuran, Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur Ringkus Tujuh Remaja Berikut Sajam

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan remaja yang terlibat tawuran dan langsung digelandang ke Polsek Cakung. Kamis (8/8/2024) dini hari.

Mereka diamankan ketika Tim TP3 melakukan penyisiran terkait adanya laporan tawuran dari masyarakat setempat di daerah Jl. Dr. Sumarno Cakung Jakarta Timur.

“Ada 7 (tujuh) remaja diamankan, berikut 3 (tiga) Sajam, handphone dan sepeda motor” ungkap Kasat Samapta Kompol Hendra saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Hendak Tawuran, Belasan Remaja Diamankan Polisi Jakarta Barat, Sajam Hingga Narkoba Disita

Semua pelaku tawuran merupakan anak-anak remaja yakni MA, AA, DP, RL, ARM, AS dan MFS.

Hendra menjamin, anggotanya akan terus berpatroli di daerah rawan, mencegah gangguan keamanan. Terutama dalam aksi tawuran yang sangat meresahkan.

Pihaknya juga berharap peran orang tua dalam mengawasi dan menjaga anak-anaknya untuk tidak terlibat dalam pergaulan bebas terutama tawuran yang menjurus ke arah tindak kejahatan.

“Para orang tua harus berperan aktif dalam memperhatikan anak-anaknya. Mari sama-sama mencegah aksi premanisme atau tawuran di lingkungan kita. Kami harapkan juga peran seluruh masyarakat untuk menjaga situasi agar selalu terjaga, aman dan damai,” pesannya.

Baca Juga :  Viral Suami Aniaya Istri Di Tangerang, Polisi Proses Laporan Korban

Selanjutnya ketujuh remaja tersebut berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cakung guna pengusutan lebih lanjut.

“Untuk ketujuh remaja yang terlibat tawuran, sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan pemeriksaan urine di Mapolsek Cakung.” Pungkasnya.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

LAPOR..! Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto, PETI di DAS Kapuas Kel. Mengkurai Semakin Merajalela, Pemimpinnya “ASM*D*” Terkesan “KEBAL HUKUM”
Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.
Ditpolairud Polda Kepri Berhasil Mengamankan Seorang Nelayan yang Diduga Terlibat Dalam Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Tim TP3 Sat Samapta Polres Metro Jakarta Timur Beraksi Lagi, Enam Pelaku Tawuran Ditangkap Di Jakarta Timur
Sabet Korban Pake Clurit, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Pinang Ranti
Sakit Hati, Pemuda Tusuk Kakak Ipar Hingga Tewas Di Ciracas Jakarta Timur
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat Amankan Empat Remaja Di TPU Sukabumi Selatan, Sajam Hingga Air Keras Disita
Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Disertai Pencurian Di Indekos Neglasari Tangerang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 14:20 WIB

LAPOR..! Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto, PETI di DAS Kapuas Kel. Mengkurai Semakin Merajalela, Pemimpinnya “ASM*D*” Terkesan “KEBAL HUKUM”

Minggu, 15 September 2024 - 13:34 WIB

Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.

Minggu, 15 September 2024 - 08:57 WIB

Ditpolairud Polda Kepri Berhasil Mengamankan Seorang Nelayan yang Diduga Terlibat Dalam Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 September 2024 - 09:06 WIB

Tim TP3 Sat Samapta Polres Metro Jakarta Timur Beraksi Lagi, Enam Pelaku Tawuran Ditangkap Di Jakarta Timur

Sabtu, 14 September 2024 - 09:01 WIB

Sabet Korban Pake Clurit, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Pinang Ranti

Berita Terbaru